Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Arogan dan Kejam !! Oknum Jaksa Inisial (DWLS) Diduga Hajar ART Asal Lampung di Sekolah PENABUR
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > Breaking News > Arogan dan Kejam !! Oknum Jaksa Inisial (DWLS) Diduga Hajar ART Asal Lampung di Sekolah PENABUR
Breaking News

Arogan dan Kejam !! Oknum Jaksa Inisial (DWLS) Diduga Hajar ART Asal Lampung di Sekolah PENABUR

Terakhir diperbarui: 2026/06/06 at 12:32 PM
Reporter Redaksi DRN Diposting 6 Juni 2026 8 Views
Share
IMG 20260606 WA0042
SHARE

TANGERANG – dki.rasionews.com,- Ketua Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Koord.Wilayah Tangerang Kota (Tangkot) mengecam keras tindakan oknum Jaksa berinisial (DWLS) yang diduga melakukan arogansi jabatan dengan mencampuri urusan rumah tangga dan melakukan aksi kekerasan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) asal Lampung Yuni Asih (43) hingga berlumur darah.

 

Berdasarkan data yang dihimpun FWJ Indonesia Tangkot pada, Jum’at (05/6/2026) telah mencatat, bahwa peristiwa tersebut merupakan kasus yang melibatkan oknum aparat penegak hukum (APH) dan videonya sudah viral di TV One serta berbagai platform media sosial.

- Advertisement -

 

Kronologi Kejadian

Berdasarkan informasi dan keterangan yang dihimpun FWJI Tangkot, pada hari Kamis, 11 Desember 2025 sekira pukul 11.00 WIB, oknum Jaksa berinisial (DWLS) bersama adik kandungnya berinisial (D) atau (DCS) dan seorang oknum (Ptd.) mendatangi Sekolah PENABUR yang berada di kawasan Modernland, Kota Tangerang Banten.

- Advertisement -

 

Kedatangan mereka diduga bertujuan menjemput paksa seorang anak yang saat ini tinggal sama ayahnya berinisial (Al). Perlu diketahui bahwa proses gugatan perceraian antara inisial (D) dengan suaminya, inisial (Al), saat ini belum berkekuatan hukum tetap.

 

- Advertisement -

Saat kejadian, anak tersebut sedang dijaga oleh ART yang bekerja di rumah inisial (Al). Melihat anak yang diasuhnya hendak dibawa secara paksa, ART tersebut secara spontan merangkul anak tersebut untuk melindungi. Namun, oknum Jaksa inisial (DWLS) kuat dugaan langsung melakukan tindakan kekerasan dengan memukul bagian muka ART hingga mengeluarkan darah, mengalami luka serius, dan trauma berat.

 

Setelah kejadian pemukulan, anak tersebut tetap dibawa secara paksa ke rumah inisial (DWLS) di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Peristiwa ini mendapat perhatian media TV One dan videonya beredar dan viral di media sosial, sehingga menimbulkan keresahan publik.

Baca Juga:  Peternak Unggas GeLar Aksi Damai di Kementan Ragunan Jakarta

 

Ketua FWJ Indonesia Koord.Wilayah Tangerang Kota (Tangkot), Cecep Yuliardi, menyikapi fenomena yang terjadi tersebut, apalagi diketahui dengan mangkirnya para pelaku pengeroyokan dari panggilan penyidik PPA Polres Metropolitan Tangerang Kota, maka Cecep menyatakan sikap tegasnya.

 

“Ini tindakan yang tidak bisa ditolerir. Jaksa itu aparat penegak hukum, bukan preman. Menjemput paksa anak yang status hukumnya belum inkrah, masuk ke lingkungan sekolah, dan memukul ART sampai berdarah adalah bentuk arogansi dan penyalahgunaan pengaruh jabatan. Ini memalukan lembaga Kejaksaan. Apalagi ini videonya viral nasional,” tuturnya.

 

Cecep juga menambahkan, meskipun yang diintervensi adalah rumah tangga adik kandungnya sendiri. “Seorang Jaksa tetap terikat Kode Perilaku Jaksa. Alasan hubungan keluarga tidak boleh dijadikan pembenar untuk melanggar hukum dan kode etik. Justru sebagai penegak hukum, oknum (DWLS) harus memberi contoh, bukan malah main hakim sendiri,” ujarnya.

 

Dugaan Pelanggaran Kode Etik Kejaksaan

FWJ Indonesia Koord.Wilayah Tangkot menilai perbuatan oknum (DWLS) patut diduga telah sangat jelas melanggar:

 

Pasal 4 huruf b PERJA Nomor 014/A/JA/11/2012 tentang Kode Perilaku Jaksa: Jaksa dilarang bersikap, berucap, dan bertindak yang merendahkan kehormatan dan martabat jaksa.

Pasal 4 huruf e : Jaksa dilarang menyalahgunakan jabatan dan/atau kewenangannya baik langsung maupun tidak langsung.

Pasal 8 ayat 4 UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI : Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, jaksa dilarang menunjukkan sikap arogansi kekuasaan.

Pasal 10 huruf a PERJA 014/2012 : Jaksa wajib menjaga dan menegakkan wibawa, kehormatan, citra, dan kredibilitas Korps Adhyaksa.

 

Selain pelanggaran etik, tindakan pemukulan terhadap ART masuk unsur pidana Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara. Selain dapat dijerat dengan pasal 170 KUHP (Pengeroyokan), dan jika luka dikategorikan berat maka ancamannya 5 tahun penjara.

Baca Juga:  Prof. Dr. Hardi Fardiansyah Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia untuk Tahun 2025

 

Langkah FWJ Indonesia Koord.Wil Tangkot

Cecep Yuliardi juga menegaskan bahwa melalui organisasi FWJ Indonesia Tangkot yang dipimpinnya, ia tidak akan tinggal diam. “Kami akan bersurat resmi ke Bapak Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) RI, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, dan Komisi Kejaksaan RI terkait dugaan pelanggaran kode etik yang memalukan lembaga Kejaksaan ini. Biar ada efek jera,” imbuhnya.

 

Selain itu, Cecep sangat mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian Polres Metropolitan Tangerang Kota. “Kami apresiasi penegak hukum Polres Metro Tangerang Kota yang begitu responsif dan profesional dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan dan pemgeroyokan ART asal Lampung tersebut. Hal ini merupakan contoh baik bahwa tidak ada yang kebal hukum di Indonesia,” tegas Cecep.

 

Tuntutan FWJ Indonesia Koord.Wilayah Tangerang Kota, antara lain;

 

Mendesak JAMWAS Kejagung RI untuk segera periksa dan beri sanksi etik berat terhadap oknum (DWLS), hingga pemberhentian tidak dengan hormat jika memang terbukti sehingga menjadi tersangka.

Meminta Kapolres Metro Tangerang Kota untuk tetap melanjutkan proses hukum pidana penganiayaan serta dugaan pengeroyokan secara transparan tanpa intervensi.

Meminta Komisi Kejaksaan RI turun mengawasi kasus ini agar tidak ada upaya melindungi oknum, mengingat kasusnya sudah viral videonya di medsos dan tayang di media televisi TV One sehingga menjadi atensi publik nasional.

Jika Kejaksaan Agung RI, JAMINTEL, dan Komisi Kejaksaan RI tidak segera menindaklanjuti laporan ini, maka FWJ Indonesia Tangerang Kota akan mengambil sikap tegas dengan membela korban dan menggelar aksi solidaritas 1.000 massa yang akan turun ke jalan di depan Gedung Kejaksaan Agung RI sebagai bentuk kontrol sosial.

Baca Juga:  Tiga Paslon Kontestan pada Pilkada Cianjur Ditetapkan KPU, Usai Rapat Pleno Tertutup

 

“Jangan sampai institusi Kejaksaan rusak karena ulah oknum. Kalau penegak hukum saja main hakim sendiri, ke mana rakyat mencari keadilan. Apalagi ini terjadi di lingkungan sekolah, melibatkan anak di bawah umur, dan sudah viral secara nasional,” tutup Cecep.

 

FWJ Indonesia Tangkot akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas agar rakyat kecil dapat keadilan secara hakiki.

 

Hak Jawab dan Hak Koreksi

FWJI Tangerang Kota menjunjung tinggi prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam narasi rilis pemberitaan ini, khususnya oknum Jaksa berinisial (DWLS), FWJ Indonesia Tangkot memberikan hak jawab dan hak koreksi sesuai Pasal 1 dan Pasal 11 Kode Etik Jurnalistik serta UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hak jawab dapat disampaikan melalui Sekretariat FWJ Indonesia Tangkot yang terletak di Jalan Bunga Mekar Kunciran Jaya RT. 002/RW.01 Nomor 87 Kecamatan Pinang, Kota Tangerang Provinsi Banten dengan Kode Post : 15144 atau via e-mail : fwjitangkot87@gmail.com. Selanjutnya, FWJ Indonesia Tangkot akan memuat hak jawab tersebut secara proporsional.

 

 

(Ichsan Ardiansyah).

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260606 WA0025 Patroli Polres Jakarta Pusat Sisir Titik Rawan di Jakpus, Nihil Sajam dan Narkoba
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260606 WA0050 Patroli Cipta Kondisi Polres Priok Perkuat Keamanan Kawasan Pelabuhan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.8k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.3k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.3k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.1k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.1k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 171 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 503 Views
Tantangan Generasi Milenial Dalam Menghadapi Pengaruh Media Sosial dan Perkuat Iman Di Era Digital 
12 Maret 2026 554 Views
Ramadhan Ceria Berkah 2026: KKGPAI dan K3s Koja Sinergi Semarakkan Pendidikan Islami SD
26 Februari 2026 654 Views
BKKBN Kunjungi Inclusive Learning Centre, Sarana Pendidikan Binaan PLN IP UBP Priok
27 Agustus 2025 1.7k Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 686 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 714 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.7k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.2k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 1.9k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260606 WA0067
Breaking News

SPH Diduga Fiktif Terungkap, Kuasa Hukum Desak Polda Sumsel Percepat Penyidikan Oknum Polisi

6 Juni 2026 6 Views
IMG 20260605 164239
Breaking NewsHukumKesehatan

Lupakan Efek Jera, Penjualan Tramadol Tanpa Izin Tetap Menggiat di Pademangan Timur

5 Juni 2026 18 Views
IMG 20260605 WA0108 1
Breaking News

PT IDEA Indonesia Tbk Perluasan Pendidikan Vokasi Untuk Dukung Industri Hospitality

5 Juni 2026 10 Views
IMG 20260605 WA0095
Breaking News

Kerugian Ratusan Juta Belum Terhitung Resmi, Warga Adukan Nasib ke Presiden & Komnas HAM

5 Juni 2026 8 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Arogan dan Kejam !! Oknum Jaksa Inisial (DWLS) Diduga Hajar ART Asal Lampung di Sekolah PENABUR
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?