Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Arogan dan Kejam !! Oknum Jaksa Inisial (DWLS) Diduga Hajar ART Asal Lampung di Sekolah PENABUR
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > Breaking News > Arogan dan Kejam !! Oknum Jaksa Inisial (DWLS) Diduga Hajar ART Asal Lampung di Sekolah PENABUR
Breaking News

Arogan dan Kejam !! Oknum Jaksa Inisial (DWLS) Diduga Hajar ART Asal Lampung di Sekolah PENABUR

Terakhir diperbarui: 6 Juni 2026 12:32
Reporter Redaksi DRN Diposting 6 Juni 2026 88 Views
Share
IMG 20260606 WA0042
SHARE

TANGERANG – dki.rasionews.com,- Ketua Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Koord.Wilayah Tangerang Kota (Tangkot) mengecam keras tindakan oknum Jaksa berinisial (DWLS) yang diduga melakukan arogansi jabatan dengan mencampuri urusan rumah tangga dan melakukan aksi kekerasan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) asal Lampung Yuni Asih (43) hingga berlumur darah.

 

Berdasarkan data yang dihimpun FWJ Indonesia Tangkot pada, Jum’at (05/6/2026) telah mencatat, bahwa peristiwa tersebut merupakan kasus yang melibatkan oknum aparat penegak hukum (APH) dan videonya sudah viral di TV One serta berbagai platform media sosial.

 

Kronologi Kejadian

Berdasarkan informasi dan keterangan yang dihimpun FWJI Tangkot, pada hari Kamis, 11 Desember 2025 sekira pukul 11.00 WIB, oknum Jaksa berinisial (DWLS) bersama adik kandungnya berinisial (D) atau (DCS) dan seorang oknum (Ptd.) mendatangi Sekolah PENABUR yang berada di kawasan Modernland, Kota Tangerang Banten.

 

Kedatangan mereka diduga bertujuan menjemput paksa seorang anak yang saat ini tinggal sama ayahnya berinisial (Al). Perlu diketahui bahwa proses gugatan perceraian antara inisial (D) dengan suaminya, inisial (Al), saat ini belum berkekuatan hukum tetap.

 

Saat kejadian, anak tersebut sedang dijaga oleh ART yang bekerja di rumah inisial (Al). Melihat anak yang diasuhnya hendak dibawa secara paksa, ART tersebut secara spontan merangkul anak tersebut untuk melindungi. Namun, oknum Jaksa inisial (DWLS) kuat dugaan langsung melakukan tindakan kekerasan dengan memukul bagian muka ART hingga mengeluarkan darah, mengalami luka serius, dan trauma berat.

 

Setelah kejadian pemukulan, anak tersebut tetap dibawa secara paksa ke rumah inisial (DWLS) di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Peristiwa ini mendapat perhatian media TV One dan videonya beredar dan viral di media sosial, sehingga menimbulkan keresahan publik.

Baca Juga:  Musim Haji 2026, Satgas Haji Polri Terus Lindungi Masyarakat dari Praktik Haji Non-Prosedural

 

Ketua FWJ Indonesia Koord.Wilayah Tangerang Kota (Tangkot), Cecep Yuliardi, menyikapi fenomena yang terjadi tersebut, apalagi diketahui dengan mangkirnya para pelaku pengeroyokan dari panggilan penyidik PPA Polres Metropolitan Tangerang Kota, maka Cecep menyatakan sikap tegasnya.

 

“Ini tindakan yang tidak bisa ditolerir. Jaksa itu aparat penegak hukum, bukan preman. Menjemput paksa anak yang status hukumnya belum inkrah, masuk ke lingkungan sekolah, dan memukul ART sampai berdarah adalah bentuk arogansi dan penyalahgunaan pengaruh jabatan. Ini memalukan lembaga Kejaksaan. Apalagi ini videonya viral nasional,” tuturnya.

 

Cecep juga menambahkan, meskipun yang diintervensi adalah rumah tangga adik kandungnya sendiri. “Seorang Jaksa tetap terikat Kode Perilaku Jaksa. Alasan hubungan keluarga tidak boleh dijadikan pembenar untuk melanggar hukum dan kode etik. Justru sebagai penegak hukum, oknum (DWLS) harus memberi contoh, bukan malah main hakim sendiri,” ujarnya.

 

Dugaan Pelanggaran Kode Etik Kejaksaan

FWJ Indonesia Koord.Wilayah Tangkot menilai perbuatan oknum (DWLS) patut diduga telah sangat jelas melanggar:

 

Pasal 4 huruf b PERJA Nomor 014/A/JA/11/2012 tentang Kode Perilaku Jaksa: Jaksa dilarang bersikap, berucap, dan bertindak yang merendahkan kehormatan dan martabat jaksa.

Pasal 4 huruf e : Jaksa dilarang menyalahgunakan jabatan dan/atau kewenangannya baik langsung maupun tidak langsung.

Pasal 8 ayat 4 UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI : Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, jaksa dilarang menunjukkan sikap arogansi kekuasaan.

Pasal 10 huruf a PERJA 014/2012 : Jaksa wajib menjaga dan menegakkan wibawa, kehormatan, citra, dan kredibilitas Korps Adhyaksa.

 

Selain pelanggaran etik, tindakan pemukulan terhadap ART masuk unsur pidana Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara. Selain dapat dijerat dengan pasal 170 KUHP (Pengeroyokan), dan jika luka dikategorikan berat maka ancamannya 5 tahun penjara.

Baca Juga:  Galaxy RUN 2025 Kolaborasi Lari, Kopi, UMKM, dan Musik

 

Langkah FWJ Indonesia Koord.Wil Tangkot

Cecep Yuliardi juga menegaskan bahwa melalui organisasi FWJ Indonesia Tangkot yang dipimpinnya, ia tidak akan tinggal diam. “Kami akan bersurat resmi ke Bapak Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) RI, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, dan Komisi Kejaksaan RI terkait dugaan pelanggaran kode etik yang memalukan lembaga Kejaksaan ini. Biar ada efek jera,” imbuhnya.

 

Selain itu, Cecep sangat mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian Polres Metropolitan Tangerang Kota. “Kami apresiasi penegak hukum Polres Metro Tangerang Kota yang begitu responsif dan profesional dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan dan pemgeroyokan ART asal Lampung tersebut. Hal ini merupakan contoh baik bahwa tidak ada yang kebal hukum di Indonesia,” tegas Cecep.

 

Tuntutan FWJ Indonesia Koord.Wilayah Tangerang Kota, antara lain;

 

Mendesak JAMWAS Kejagung RI untuk segera periksa dan beri sanksi etik berat terhadap oknum (DWLS), hingga pemberhentian tidak dengan hormat jika memang terbukti sehingga menjadi tersangka.

Meminta Kapolres Metro Tangerang Kota untuk tetap melanjutkan proses hukum pidana penganiayaan serta dugaan pengeroyokan secara transparan tanpa intervensi.

Meminta Komisi Kejaksaan RI turun mengawasi kasus ini agar tidak ada upaya melindungi oknum, mengingat kasusnya sudah viral videonya di medsos dan tayang di media televisi TV One sehingga menjadi atensi publik nasional.

Jika Kejaksaan Agung RI, JAMINTEL, dan Komisi Kejaksaan RI tidak segera menindaklanjuti laporan ini, maka FWJ Indonesia Tangerang Kota akan mengambil sikap tegas dengan membela korban dan menggelar aksi solidaritas 1.000 massa yang akan turun ke jalan di depan Gedung Kejaksaan Agung RI sebagai bentuk kontrol sosial.

 

“Jangan sampai institusi Kejaksaan rusak karena ulah oknum. Kalau penegak hukum saja main hakim sendiri, ke mana rakyat mencari keadilan. Apalagi ini terjadi di lingkungan sekolah, melibatkan anak di bawah umur, dan sudah viral secara nasional,” tutup Cecep.

Baca Juga:  DPAC Madas Tanjung Priok Resmi Dilantik, Tegaskan Komitmen Karya Nyata Untuk Masyarakat

 

FWJ Indonesia Tangkot akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas agar rakyat kecil dapat keadilan secara hakiki.

 

Hak Jawab dan Hak Koreksi

FWJI Tangerang Kota menjunjung tinggi prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam narasi rilis pemberitaan ini, khususnya oknum Jaksa berinisial (DWLS), FWJ Indonesia Tangkot memberikan hak jawab dan hak koreksi sesuai Pasal 1 dan Pasal 11 Kode Etik Jurnalistik serta UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hak jawab dapat disampaikan melalui Sekretariat FWJ Indonesia Tangkot yang terletak di Jalan Bunga Mekar Kunciran Jaya RT. 002/RW.01 Nomor 87 Kecamatan Pinang, Kota Tangerang Provinsi Banten dengan Kode Post : 15144 atau via e-mail : fwjitangkot87@gmail.com. Selanjutnya, FWJ Indonesia Tangkot akan memuat hak jawab tersebut secara proporsional.

 

 

(Ichsan Ardiansyah).

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260606 WA0025 Patroli Polres Jakarta Pusat Sisir Titik Rawan di Jakpus, Nihil Sajam dan Narkoba
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260606 WA0050 Patroli Cipta Kondisi Polres Priok Perkuat Keamanan Kawasan Pelabuhan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
31 Juli 2026 9,223,372,036,854.78M Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.9k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.4k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.4k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.2k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.2k Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Upacara Bendera SDN Semper Timur 01 Pagi Berjalan Khidmat, Tanamkan Kedisiplinan Siswa
25 Agustus 2026 61 Views
Muscab KKGPAI Koja: Ahmad Sholeh Terpilih Pimpin Pendidikan Agama Islam Periode 2026–2030
9 Agustus 2026 64 Views
KPI Desak KDM Copot Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Bikin Resah, Pemerataan Pendidikan Cacat
10 Juni 2026 105 Views
Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 485 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 600 Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 793 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 810 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.8k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.3k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 2k Views

Artikel Terkait:

IMG 20240507 WA0220
Breaking NewsTNI – Polri

Kapuspen TNI Kunjungi Redaksi tirto.id Perkuat Kerja Sama Publikasi

7 Mei 2024 569 Views
IMG 20260211 WA0099 1
Breaking News

Kolong Tol Papanggo Dibereskan, Target Jadi Tempat Kondusif

12 Februari 2026 103 Views
IMG 20260221 163005 520
Breaking News

Sanggahan Pengurus dan Warga RW 013 Papanggo Terkait Kasus Warga Tak Dapat Layanan

21 Februari 2026 189 Views
IMG 20231224 WA0136
Breaking News

H Rustam Zein : Silahturahmi Anak Betawi Kampung Tengah, Berikan Santunan 1000 Anak Yatim

24 Desember 2023 1.5k Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 082321995290
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Arogan dan Kejam !! Oknum Jaksa Inisial (DWLS) Diduga Hajar ART Asal Lampung di Sekolah PENABUR
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda