Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Lahan SDA Dekat JIS Dikuasai Oknum: Sewakan Lapak Rp 3 Juta Tanpa Izin
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > Breaking News > Lahan SDA Dekat JIS Dikuasai Oknum: Sewakan Lapak Rp 3 Juta Tanpa Izin
Breaking News

Lahan SDA Dekat JIS Dikuasai Oknum: Sewakan Lapak Rp 3 Juta Tanpa Izin

Terakhir diperbarui: 16 April 2026 02:07
Reporter Redaksi DRN Diposting 16 April 2026 316 Views
Share
IMG 20260415 152234 141
SHARE

JAKARTA, dki.rasionews.com– Sebuah aset milik Dinas Sumber Daya Air (SDA) yang berlokasi sangat strategis di Jalan Utama 1, Kawasan Danau Bisma, Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (15/4/2026) Kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Berada persis di sisi samping Stadion Internasional Jakarta (JIS),

 

lahan yang seharusnya berfungsi sebagai ruang terbuka hijau dan kawasan pengendalian air itu diduga telah beralih fungsi secara sepihak. Oknum tertentu dinilai telah menguasai dan mengkomersilkan nya menjadi lokasi usaha tanpa memiliki dasar hukum yang sah.

 

Tim dari Aliansi Papanggo 1928 turun langsung ke lokasi untuk melakukan peninjauan dan verifikasi informasi yang beredar. Di tempat tersebut, terlihat jelas lahan milik negara itu telah disulap menjadi pusat perdagangan tanaman hias. Aliansi menilai praktik ini merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang dan aset negara yang sangat merugikan kepentingan publik.

 

Hingga saat ini, tercatat sekitar sepuluh lapak pedagang tanaman hias telah beroperasi di atas lahan tersebut. Salah satu pedagang yang bersedia diwawancarai mengaku bahwa mereka adalah pelaku usaha yang dipindahkan dari kawasan Ancol ke lokasi ini atas arahan pihak tertentu.

 

Menurut keterangannya, para pedagang tidak mengurus perizinan secara mandiri, melainkan menyerahkan sepenuhnya urusan legalitas kepada pihak yang mereka sebut sebagai “pengurus lokasi”.

 

“Kami hanya menempati tempat ini saja. Dulu kami berjualan di Ancol, lalu dipindahkan ke sini. Soal izin, itu urusan pengurus, yaitu Pak Stevanus, Pak Yuda, dan Pak Lukman. Kami hanya menempati dan menjalankan usaha sesuai arahan mereka,” ungkap pedagang tersebut.

 

Fakta yang lebih mengejutkan terungkap saat pedagang itu membeberkan besaran biaya yang dipungut sebagai syarat penempatan lokasi.

Baca Juga:  Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa, Meninggal Dunia karena Sakit

 

“Setiap lapak dikenakan biaya sebesar Rp3.000.000. Itu disebut biaya koordinasi, dan kami bayarkan langsung kepada pihak pengurus tersebut,” bebernya.

 

 

Pihak awak media pun berupaya mengonfirmasi pihak pengurus wilayah setempat. Suryanto Ahoi, Ketua RW 12 Kelurahan Papanggo, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak mengetahui adanya kegiatan komersialisasi di wilayahnya tersebut.

 

Ia juga memastikan tidak pernah mengeluarkan surat izin maupun rekomendasi apapun untuk lokasi tersebut.

 

“Saya tidak mengetahui kegiatan tersebut dan tidak ada izin juga dari pihak RW 12,” tegas Suryanto.

 

 

Fakta di lapangan ini menuai kekecewaan mendalam dari Rendi, Ketua Aliansi Papanggo 1928 yang juga menjabat sebagai Ketua Ranting Pemuda Pancasila setempat. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya telah berkoordinasi dengan pihak Kelurahan sebelumnya, dan kegiatan tersebut sudah dinyatakan ilegal serta diperintahkan untuk dihentikan. Namun, anehnya aktivitas tersebut justru semakin berkembang.

 

“Saya sudah konfirmasi ke pihak kelurahan dan dipastikan kegiatan ini tidak memiliki izin. Saat itu sudah diperintahkan untuk berhenti. Tapi anehnya, kenapa sekarang masih berjalan dan malah sudah ada beberapa pedagang yang menempati? Ini jelas pelanggaran terang-terangan,” tegas Rendi.

 

Ia menegaskan bahwa penguasaan lahan milik SDA untuk kepentingan komersial sepihak adalah bentuk pelanggaran aturan tata ruang sekaligus merampas hak masyarakat luas atas aset publik.

 

 

Senada dengan itu, Regal, Penasehat Aliansi Papanggo 1928 yang juga Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) BPPKB Banten Ranting Papanggo, memberikan sorotan keras. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada surat izin resmi yang dikeluarkan pihak berwenang, baik itu izin pemanfaatan lahan dari Dinas SDA maupun izin operasional usaha.

Baca Juga:  RUPST 2026 : Gozco Percepat Replanting Kebun Sawit Demi Jaga Produksi Jangka Panjang

 

“Sejauh pantauan kami, tempat ini belum memiliki izin yang sah. Kami selaku elemen masyarakat dan ormas di wilayah Papanggo sangat menyayangkan kejadian ini. Aset publik tak seharusnya dikuasai dan dijadikan ladang keuntungan segelintir oknum,” ucap Regal dengan nada tegas.

 

Aliansi Papanggo 1928 dan elemen masyarakat lainnya kini mendesak pihak Inspektorat, Dinas Teknis terkait, serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Harapannya, penertiban segera dilakukan dan fungsi lahan dikembalikan seperti semula demi kepentingan warga luas, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

(Red/F).

 

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260415 WA0192 Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260415 WA0194 Panglima TNI Tinjau Yonif TP 940/Jaya Nagara di Subang, Jawa Barat
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
31 Juli 2026 9,223,372,036,854.78M Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.9k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.4k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.4k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.2k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.2k Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Upacara Bendera SDN Semper Timur 01 Pagi Berjalan Khidmat, Tanamkan Kedisiplinan Siswa
25 Agustus 2026 65 Views
Muscab KKGPAI Koja: Ahmad Sholeh Terpilih Pimpin Pendidikan Agama Islam Periode 2026–2030
9 Agustus 2026 68 Views
KPI Desak KDM Copot Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Bikin Resah, Pemerataan Pendidikan Cacat
10 Juni 2026 108 Views
Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 499 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 602 Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 796 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 813 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.8k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.3k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 2k Views

Artikel Terkait:

IMG 20240601 WA0211
Breaking NewsKesehatan

Peringati Hari Susu Sedunia,Apical Marunda Bagikan Susu untuk Tingkatkan Nutrisi Gizi Anak

1 Juni 2024 844 Views
IMG 20260730 WA0117
Breaking News

Akta Kasasi Elektronik Menegaskan Tekad Prianto Tuntas Hak Lahan ke Mahkamah Agung

30 Juli 2026 52 Views
IMG 20240111 WA0049
Breaking News

Peternak Unggas GeLar Aksi Damai di Kementan Ragunan Jakarta

11 Januari 2024 169 Views
IMG 20251219 WA0041 1
Breaking News

Sambut HUT BRI ke-130, BRI BO Ciputat Gelar Brilian Sportacular Perlombaan Bulutangkis

19 Desember 2025 78 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 082321995290
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Lahan SDA Dekat JIS Dikuasai Oknum: Sewakan Lapak Rp 3 Juta Tanpa Izin
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda