Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Subdit Ranmor Polda Metro Jaya Tetapkan Fierly Damalanti Sebagai Tersangka
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > Kriminal > Subdit Ranmor Polda Metro Jaya Tetapkan Fierly Damalanti Sebagai Tersangka
Kriminal

Subdit Ranmor Polda Metro Jaya Tetapkan Fierly Damalanti Sebagai Tersangka

Terakhir diperbarui: 2024/10/30 at 9:07 PM
Reporter Rohena he Diposting 30 Oktober 2024 591 Views
Share
20241030 205805 COLLAGE
SHARE

Jakarta – | Rasionews | Fierly Damalanti, seorang ibu dari dua anak yang bernama Prabu Amursawandy yang sekarang bekerja di Bank Mandiri dan Bimasena yang sekarang masih menempuh pendidikan di Universitas Indonesia sebelumnya Fierly pernah menjalani hukuman di Lapas wanita Pondok Bambu Jakarta Timur, dan kini kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit Ranmor Polda Metro Jaya. Penetapan ini menyusul dugaan kasus penipuan dan atau penggelapan yang menjerat Fierly, dengan laporan polisi nomor LP/B/178/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.tgl 11 Januari 2022 dengan korban BOEDI.

“Fierly Damalanti DITANGKAP dan DITAHAN di RUTAN POLDA METRO JAYA sejak Hari Kamis malam tgl 25 Oktober 2024,setelah di tetapkan oleh tim penyidik Subdit Ranmor Polda Metro Jaya.sambil menunggu proses selanjutnya oleh Kejaksaan Negeri Bekasi Kota.

“Residivis Fierly Damalanti bukanlah sosok baru di meja hukum. Sebelumnya, ia telah menjalani hukuman dengan pasal yang sama, yakni Pasal 378/372 Kuhp tentang penipuan dan atau penggelapan.Namun, hukuman yang pernah ia jalani tampaknya tidak membuatnya jera. Kini, Fierly dilaporkan dengan empat laporan polisi (LP) dari berbagai instansi hukum, dengan total kerugian yang diderita para korban mencapai miliaran rupiah.

- Advertisement -

Keempat laporan polisi tersebut datang dari:

1. Subdit Ranmor Polda Metro Jaya – menyelidiki penipuan terkait proyek bodong senilai Rp 5,8 miliar
2. Subdit Jatanras Polda Metro Jaya – laporan korban dengan nilai kerugian mencapai Rp 799.500.000.
3. Direktorat Krimsus Polda Metro Jaya – laporan terkait kerugian hingga Rp 12,6 miliar.
4. Polsek Jatiasih – korban melaporkan atas kerugian Rp 412 juta.

“Kasus ini bukan yang pertama kali.Kami sebagai korban, berharap agar polisi menindaklanjuti secara serius agar tidak ada korban-korban berikutnya,” ungkap Boedi salah satu korban Fierly Damalanti.

Baca Juga:  Subdit Ranmor Polda Metro Jaya Tetapkan Fierly Damalanti Sebagai Tersangka

- Advertisement -

Tersangka sebelumnya pada tahun 2011 sudah pernah di tangkap dan di tahan oleh Direktorat kriminal khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya satuan fiskal, moneter dan Devisa (Fismondev) atas dugaan penipuan dan atau penggelapan (378/372)

“Dalam beberapa kasus ini, Fierly diduga menjalankan modus yang mirip, di mana ia memanfaatkan proyek-proyek fiktif, termasuk proyek bantuan COVID-19, untuk menjebak para korbannya. Dengan janji keuntungan besar dan memanfaatkan situasi pandemi, ia berhasil menarik investasi dari korban dengan nilai yang sangat besar. Salah satu korban yang membuat laporan mengungkapkan kerugiannya hingga Rp 5,8 miliar dari satu korban saja.

“Penipuan ini seperti sudah menjadi profesinya. Kami ingin agar pihak kepolisian, terutama Polda Metro Jaya, Dirkrimum, dan Dirkrimsus, menegakkan hukum dan memberikan sanksi tegas,” tambah korban.

- Advertisement -

Kini, dengan penetapan tersangka terbaru oleh Subdit Ranmor Polda Metro Jaya, kasus Fierly kembali mencuat. Para korban berharap bahwa keadilan dapat ditegakkan dan pelaku bertanggung jawab penuh atas perbuatannya.

“Pihak kepolisian diharapkan dapat menyelesaikan kasus ini dengan tuntas agar tidak ada korban baru yang tertipu oleh modus yang sama. Fenomena penipuan yang dilakukan Fierly juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai tawaran investasi atau proyek yang terlihat terlalu menjanjikan.

“Penegakan Hukum dan Harapan Korban

Para korban berharap setelah polda metro jaya ( Subdit Ranmor) melakukan penahanan terhadap fierly, dan menangani kasus ini dengan tegas serta memberikan kepastian hukum. “Kami ingin keadilan. Ini bukan hanya soal uang, tetapi soal kepercayaan yang dihancurkan,” tegas salah satu korban.

“Dan semoga laporan yang lainya segera di proses dan tidak terkesan mandek, seperti yang sekarang sudah kita ketahui bersama bahwa Penyidik Subdit Ranmor Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kasubdit ranmor AKBP Dr Hadi Kristanto,SIK,MM dan penyidik Bripka Deni Triono sudah menetapkan Fierly Damalanti dan kini Fierly Damalanti sudah mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Skandal Penangkapan Tanpa Surat Resmi, Kontroversi di Kantor Kuasa Hukum Ike Farida

Seorang korban penipuan proyek fiktif yang mengatas namakan pengadaan untuk penanggulangan COVID-19 mengungkapkan pengalamannya dalam sebuah wawancara. Korban yang tidak disebutkan namanya, bersama tiga orang lainnya, mengalami kerugian hingga mencapai Rp 5,8 miliar.

“Korban menyatakan bahwa proyek tersebut melibatkan pengadaan di pemerintahan kota dengan dalih menangani pandemi COVID-19. Namun, proyek tersebut ternyata fiktif dan hanya digunakan untuk mengambil keuntungan dari para korban.

Ditempat terpisah seorang korban menuturkan kepada awak media, bahwa Fierly Damalanti punya sahabat dekat sewaktu kuliah dan pada saat Fierly di tahan di Rutan pondok bambu sahabatnya lah yang sering menjenguk dan membawakan makanan kesukaan Fierly, akan tetapi saya di tipu juga, ungkapnya dengan nada kesal.

Apalagi sahabat dekat Fierly sekarang sedang terbaring sakit, dan membutuhkan perawatan yang serius oleh dokter.

“Saya dan tiga orang lainnya dirugikan. Saya sendiri kehilangan Rp 5,8 miliar. Awalnya, proyek ini mengatasnamakan pengadaan untuk COVID-19, namun ternyata hanya modus untuk menipu,” ungkap Boedi.

Korban menjelaskan bahwa pelaku mengklaim proyek ini sebagai bagian dari bantuan pemerintah untuk penanggulangan pandemi. Proyek tersebut menarik korban dengan janji keuntungan besar, namun tidak pernah terealisasi.

“Pelaku beralasan bahwa ini proyek untuk penanggulangan COVID-19. Awalnya meyakinkan, tetapi setelah proyek berjalan, tidak ada hasil yang kami dapatkan,” tambah korban.

Para korban berharap pihak kepolisian lebih serius lagi dalam menangani kasus Fierly dan semoga Subdit Ranmor bisa di jadikan contoh oleh penyidik lain yang menangani kasus Fierly Damalanti. Pungkasnya.

(Rohena)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20241030 WA0056 Patroli Rawan Tawuran, Kapolsubsektor Galur Imbau dan Bubarkan Anak-anak Remaja Kumpul-kumpul dan Keluyuran Malam Hari
BERITA BERIKUTNYA IMG 20241030 WA0311 Polres Metro Jakarta Timur Berhasil Ungkap Banyak Kasus Kriminalitas, Salah Satunya Penculikan Anak Yang Viral di Medsos
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 3k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 2.6k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 2.6k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 2.4k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 2.4k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
5 Maret 2025 104 Views
PLN INDONESIA POWER UBP PRIOK GELAR WORKSHOP PAUD MENUJU PENDIDIKAN INKLUSI BERSAMA HIMPAUDI DKI JAKARTA
12 Februari 2025 640 Views
SMPN 246 Jakarta Timur Study Tour Projeck P5 (Penguatan Profil Pelajar Pancasila).
18 Desember 2024 944 Views
Panglima TNI Bagikan Ribuan Sembako dan Resmikan Lapangan Prima Mabes TNI
2 November 2024 547 Views
Polres Metro Jakarta Pusat Gelar Penyuluhan dan Deklarasi Gerakan Anti Tawuran di SMP St. Paulus
24 Oktober 2024 994 Views

Seputar Desa

E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 1k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 1.5k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 242 Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 2.6k Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 3k Views

Artikel Terkait:

IMG 20250630 WA0000
Breaking NewsHukumKriminal

Matel/Debt Collector Bermain dengan Oknum Leasing FIF, Gunakan Surat Palsu

30 Juni 2025 24 Views
IMG 20250625 WA0108
Breaking NewsHukumKriminal

Kasus Penganiayaan di Cilincing: Polisi Jalan di Tempat?

25 Juni 2025 58 Views
IMG 20250611 WA0052
Breaking NewsHukumKriminal

Ketua Umum BANN: Banyak Pengemudi Ojol Diduga Jadi Kurir Narkoba Tanpa Sadar, Perlu Advokasi Hukum dan Perlindungan HAM

11 Juni 2025 51 Views
IMG 20250607 WA0110
Kriminal

Luka Tusuk, Bakar, dan Pukul: Asisten Supir di Cilincing jadi Korban Kekerasan

7 Juni 2025 539 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Subdit Ranmor Polda Metro Jaya Tetapkan Fierly Damalanti Sebagai Tersangka
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?