Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Subdit Ranmor Polda Metro Jaya Tetapkan Fierly Damalanti Sebagai Tersangka
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > Kriminal > Subdit Ranmor Polda Metro Jaya Tetapkan Fierly Damalanti Sebagai Tersangka
Kriminal

Subdit Ranmor Polda Metro Jaya Tetapkan Fierly Damalanti Sebagai Tersangka

Terakhir diperbarui: 2024/10/30 at 9:07 PM
Reporter Rohena he Diposting 30 Oktober 2024 557 Views
Share
20241030 205805 COLLAGE
SHARE

Jakarta – | Rasionews | Fierly Damalanti, seorang ibu dari dua anak yang bernama Prabu Amursawandy yang sekarang bekerja di Bank Mandiri dan Bimasena yang sekarang masih menempuh pendidikan di Universitas Indonesia sebelumnya Fierly pernah menjalani hukuman di Lapas wanita Pondok Bambu Jakarta Timur, dan kini kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit Ranmor Polda Metro Jaya. Penetapan ini menyusul dugaan kasus penipuan dan atau penggelapan yang menjerat Fierly, dengan laporan polisi nomor LP/B/178/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.tgl 11 Januari 2022 dengan korban BOEDI.

“Fierly Damalanti DITANGKAP dan DITAHAN di RUTAN POLDA METRO JAYA sejak Hari Kamis malam tgl 25 Oktober 2024,setelah di tetapkan oleh tim penyidik Subdit Ranmor Polda Metro Jaya.sambil menunggu proses selanjutnya oleh Kejaksaan Negeri Bekasi Kota.

– Advertisement –

https://wa.me/+6285786363886

“Residivis Fierly Damalanti bukanlah sosok baru di meja hukum. Sebelumnya, ia telah menjalani hukuman dengan pasal yang sama, yakni Pasal 378/372 Kuhp tentang penipuan dan atau penggelapan.Namun, hukuman yang pernah ia jalani tampaknya tidak membuatnya jera. Kini, Fierly dilaporkan dengan empat laporan polisi (LP) dari berbagai instansi hukum, dengan total kerugian yang diderita para korban mencapai miliaran rupiah.

Keempat laporan polisi tersebut datang dari:

1. Subdit Ranmor Polda Metro Jaya – menyelidiki penipuan terkait proyek bodong senilai Rp 5,8 miliar
2. Subdit Jatanras Polda Metro Jaya – laporan korban dengan nilai kerugian mencapai Rp 799.500.000.
3. Direktorat Krimsus Polda Metro Jaya – laporan terkait kerugian hingga Rp 12,6 miliar.
4. Polsek Jatiasih – korban melaporkan atas kerugian Rp 412 juta.

- Advertisement -

“Kasus ini bukan yang pertama kali.Kami sebagai korban, berharap agar polisi menindaklanjuti secara serius agar tidak ada korban-korban berikutnya,” ungkap Boedi salah satu korban Fierly Damalanti.

Baca Juga:  Kembali Gelar Operasi, Satgas Gakkum Polres Jakut Tangkap 10 Orang Pelaku Tawuran di Koja

Tersangka sebelumnya pada tahun 2011 sudah pernah di tangkap dan di tahan oleh Direktorat kriminal khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya satuan fiskal, moneter dan Devisa (Fismondev) atas dugaan penipuan dan atau penggelapan (378/372)

“Dalam beberapa kasus ini, Fierly diduga menjalankan modus yang mirip, di mana ia memanfaatkan proyek-proyek fiktif, termasuk proyek bantuan COVID-19, untuk menjebak para korbannya. Dengan janji keuntungan besar dan memanfaatkan situasi pandemi, ia berhasil menarik investasi dari korban dengan nilai yang sangat besar. Salah satu korban yang membuat laporan mengungkapkan kerugiannya hingga Rp 5,8 miliar dari satu korban saja.

“Penipuan ini seperti sudah menjadi profesinya. Kami ingin agar pihak kepolisian, terutama Polda Metro Jaya, Dirkrimum, dan Dirkrimsus, menegakkan hukum dan memberikan sanksi tegas,” tambah korban.

- Advertisement -

Kini, dengan penetapan tersangka terbaru oleh Subdit Ranmor Polda Metro Jaya, kasus Fierly kembali mencuat. Para korban berharap bahwa keadilan dapat ditegakkan dan pelaku bertanggung jawab penuh atas perbuatannya.

“Pihak kepolisian diharapkan dapat menyelesaikan kasus ini dengan tuntas agar tidak ada korban baru yang tertipu oleh modus yang sama. Fenomena penipuan yang dilakukan Fierly juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai tawaran investasi atau proyek yang terlihat terlalu menjanjikan.

“Penegakan Hukum dan Harapan Korban

Para korban berharap setelah polda metro jaya ( Subdit Ranmor) melakukan penahanan terhadap fierly, dan menangani kasus ini dengan tegas serta memberikan kepastian hukum. “Kami ingin keadilan. Ini bukan hanya soal uang, tetapi soal kepercayaan yang dihancurkan,” tegas salah satu korban.

“Dan semoga laporan yang lainya segera di proses dan tidak terkesan mandek, seperti yang sekarang sudah kita ketahui bersama bahwa Penyidik Subdit Ranmor Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kasubdit ranmor AKBP Dr Hadi Kristanto,SIK,MM dan penyidik Bripka Deni Triono sudah menetapkan Fierly Damalanti dan kini Fierly Damalanti sudah mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Baca Juga:  Polrestro Bekasi Ungkap Kasus Pidana Penipuan dan Penggelapan Penjualan Mobil Bekas (Ex-Taxi) Oleh PT. Deka Reset

Seorang korban penipuan proyek fiktif yang mengatas namakan pengadaan untuk penanggulangan COVID-19 mengungkapkan pengalamannya dalam sebuah wawancara. Korban yang tidak disebutkan namanya, bersama tiga orang lainnya, mengalami kerugian hingga mencapai Rp 5,8 miliar.

“Korban menyatakan bahwa proyek tersebut melibatkan pengadaan di pemerintahan kota dengan dalih menangani pandemi COVID-19. Namun, proyek tersebut ternyata fiktif dan hanya digunakan untuk mengambil keuntungan dari para korban.

Ditempat terpisah seorang korban menuturkan kepada awak media, bahwa Fierly Damalanti punya sahabat dekat sewaktu kuliah dan pada saat Fierly di tahan di Rutan pondok bambu sahabatnya lah yang sering menjenguk dan membawakan makanan kesukaan Fierly, akan tetapi saya di tipu juga, ungkapnya dengan nada kesal.

Apalagi sahabat dekat Fierly sekarang sedang terbaring sakit, dan membutuhkan perawatan yang serius oleh dokter.

“Saya dan tiga orang lainnya dirugikan. Saya sendiri kehilangan Rp 5,8 miliar. Awalnya, proyek ini mengatasnamakan pengadaan untuk COVID-19, namun ternyata hanya modus untuk menipu,” ungkap Boedi.

Korban menjelaskan bahwa pelaku mengklaim proyek ini sebagai bagian dari bantuan pemerintah untuk penanggulangan pandemi. Proyek tersebut menarik korban dengan janji keuntungan besar, namun tidak pernah terealisasi.

“Pelaku beralasan bahwa ini proyek untuk penanggulangan COVID-19. Awalnya meyakinkan, tetapi setelah proyek berjalan, tidak ada hasil yang kami dapatkan,” tambah korban.

Para korban berharap pihak kepolisian lebih serius lagi dalam menangani kasus Fierly dan semoga Subdit Ranmor bisa di jadikan contoh oleh penyidik lain yang menangani kasus Fierly Damalanti. Pungkasnya.

(Rohena)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20241030 WA0056 Patroli Rawan Tawuran, Kapolsubsektor Galur Imbau dan Bubarkan Anak-anak Remaja Kumpul-kumpul dan Keluyuran Malam Hari
BERITA BERIKUTNYA IMG 20241030 WA0311 Polres Metro Jakarta Timur Berhasil Ungkap Banyak Kasus Kriminalitas, Salah Satunya Penculikan Anak Yang Viral di Medsos
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
BisnisAdvertorialBreaking NewsLifestyleNasionalSeni dan budaya
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Breaking NewsKesehatanSeputar Desa
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
3k Views 26 Oktober 2023
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Breaking NewsHukumPOLRI
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
2.5k Views 21 April 2025
IMG 20231018 WA0133
Breaking NewsKesehatanSeputar Desa
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
2.5k Views 3 November 2023
1714437842625
Breaking NewsNasionalOrmas
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
2.4k Views 30 April 2024
IMG 20240419 WA0192
Breaking News
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
2.4k Views 19 April 2024
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Website BeritaJasa Pembuatan Website Berita

Pendidikan

Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
52 Views 5 Maret 2025
PLN INDONESIA POWER UBP PRIOK GELAR WORKSHOP PAUD MENUJU PENDIDIKAN INKLUSI BERSAMA HIMPAUDI DKI JAKARTA
573 Views 12 Februari 2025
SMPN 246 Jakarta Timur Study Tour Projeck P5 (Penguatan Profil Pelajar Pancasila).
856 Views 18 Desember 2024
Panglima TNI Bagikan Ribuan Sembako dan Resmikan Lapangan Prima Mabes TNI
499 Views 2 November 2024
Polres Metro Jakarta Pusat Gelar Penyuluhan dan Deklarasi Gerakan Anti Tawuran di SMP St. Paulus
950 Views 24 Oktober 2024
- Advertisement -

Seputar Desa

E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
981 Views 23 Juli 2024
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
1.4k Views 3 Maret 2024
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
196 Views 3 November 2023
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
2.5k Views 3 November 2023
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
3k Views 26 Oktober 2023

Artikel Terkait:

IMG 20250428 WA0040
HukumBreaking NewsKriminal

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Jaringan Narkoba, Sita Barang Bukti Miliaran Rupiah

29 April 2025 38 Views
IMG 20250307 WA0015
KriminalPeristiwa

Pelajar Dianiaya Pengemudi Alphard Bodong di Cilincing

7 Maret 2025 102 Views
IMG 20250219 WA0247
Breaking NewsKriminal

Komplotan Pembegal Di Jakarta Utara Ditembak karena Melawan Saat Ditangkap

19 Februari 2025 42 Views
IMG 20250212 WA0108
Kriminal

Rurih, S.H SELAKU KUASA HUKUM MEMINTA PIHAK POLISI TANGKAP PEREMAN PENGEROYOKAN RT DI DADAP

12 Februari 2025 332 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Subdit Ranmor Polda Metro Jaya Tetapkan Fierly Damalanti Sebagai Tersangka
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?