Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: L-KPK Kecam Polisi Biarkan 6 Pelaku Tawuran Maut Anak Berkeliaran
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > Breaking News > L-KPK Kecam Polisi Biarkan 6 Pelaku Tawuran Maut Anak Berkeliaran
Breaking NewsHukumKriminal

L-KPK Kecam Polisi Biarkan 6 Pelaku Tawuran Maut Anak Berkeliaran

Terakhir diperbarui: 2026/01/15 at 11:13 AM
Reporter Risa Diposting 15 Januari 2026 264 Views
Share
IMG 20260115 WA0030
SHARE

Jakarta, 15 Januari 2026 – Rasionews.com | Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Dirwaster Provinsi DKI Jakarta menyampaikan keprihatinan serius dan kecaman keras terkait penanganan perkara tawuran yang terjadi pada 16 Juni 2025 di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, yang mengakibatkan seorang anak di bawah umur meninggal dunia.

 

Berdasarkan dokumen resmi penegak hukum, perkara tersebut melibatkan sembilan orang pelaku. Hingga saat ini, hanya tiga orang yang telah melalui proses hukum dan mendapatkan putusan pengadilan, sedangkan enam orang lainnya masih bebas berkeliaran meskipun nama mereka telah tercantum secara sah dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum, fakta persidangan, serta putusan pengadilan yang berlaku.

- Advertisement -

 

Keenam pelaku yang belum ditangkap oleh Polsek Cengkareng adalah Afandi (DPO – Anak di bawah umur), Razkafi (Dewasa), Aji, Radit, Rifal, dan Akmal Fauzan. Nama-nama tersebut secara eksplisit tercantum dalam Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Nomor PDM-869/JKTBRT/10/2025, terungkap dalam fakta persidangan dan replik Jaksa Penuntut Umum, serta diperkuat oleh bukti video kejadian yang ada.

 

- Advertisement -

“Ini bukan lagi persoalan kekurangan alat bukti. Semua telah terang benderang dalam proses persidangan. Pertanyaannya: mengapa enam pelaku yang sudah memiliki status terdakwa tidak ditangkap?” tegas perwakilan L-KPK dalam siaran pers yang diterima hari ini.

 

L-KPK menilai kondisi ini patut diduga sebagai bentuk pembiaran dalam penegakan hukum. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum telah memberikan arahan dan petunjuk resmi kepada penyidik kepolisian untuk melakukan penangkapan terhadap keenam pelaku tersebut. Namun demikian, hingga saat ini belum terlihat langkah konkret dan terukur dari pihak Polsek Cengkareng dalam menangani kasus ini.

Baca Juga: 

- Advertisement -

 

“Jika pelaku yang menyebabkan kematian seorang anak bisa bebas berkeliaran selama berbulan-bulan setelah namanya tercantum dalam dakwaan dan putusan pengadilan, maka publik berhak mengajukan pertanyaan: apakah hukum ini hanya tajam terhadap kalangan bawah dan tumpul terhadap yang lainnya?” lanjut pihak L-KPK.

 

Lembaga ini juga menegaskan bahwa pembiaran yang diduga terjadi berpotensi melanggar sejumlah ketentuan pidana dan peraturan perundang-undangan, di antaranya Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang oleh pejabat, Pasal 422 KUHP tentang penyalahgunaan kekuasaan, Pasal 304 KUHP tentang pembiaran, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.

 

Kasus ini dinilai tidak hanya menyangkut pidana yang harus ditanggung oleh pelaku tawuran, tetapi juga menyentuh integritas dan akuntabilitas aparat penegak hukum yang bertugas menjaga keadilan bagi seluruh masyarakat.

 

Dalam rangka mendorong penindakan yang tegas, L-KPK telah melayangkan surat ultimatum hukum resmi kepada Kapolsek Cengkareng agar segera menangkap keenam pelaku tersebut dalam jangka waktu tujuh hari kalender mulai dari tanggal pemberitahuan. Apabila ultimatum ini tidak diindahkan, L-KPK memastikan akan mengambil sejumlah langkah berikut: melaporkan perkara ini ke Divisi Propam Mabes Polri dan Polda Metro Jaya, mengajukan aduan kepada Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) dan Ombudsman Republik Indonesia, membuka laporan dugaan tindak pidana terhadap pejabat yang bertanggung jawab, serta melakukan ekspos lanjutan terkait kasus ini secara skala nasional.

 

“Nyawa anak yang telah melayang tidak boleh hanya ditutupi dengan pembiaran. Negara tidak boleh kalah karena kelalaian dari aparatnya sendiri,” pungkas perwakilan L-KPK.

Baca Juga:  BRI Jakarta Kalideres Gelar Kegiatan Sportakuler Olahraga Mini Soccer, Perkuat Kebersamaan dan Semangat Kerja

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260115 WA0042 Gugatan PT CMNP Terhadap PT Bhakti Investama Dinilai Error in Persona
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260115 WA0065 Jaga Jakarta, Patroli Tiga Pilar Kemayoran Digelar hingga Larut Malam, Warga Apresiasi Upaya Cegah Tawuran dan Balap Liar
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.7k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.3k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.2k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.1k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 93 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 473 Views
Tantangan Generasi Milenial Dalam Menghadapi Pengaruh Media Sosial dan Perkuat Iman Di Era Digital 
12 Maret 2026 523 Views
Ramadhan Ceria Berkah 2026: KKGPAI dan K3s Koja Sinergi Semarakkan Pendidikan Islami SD
26 Februari 2026 628 Views
BKKBN Kunjungi Inclusive Learning Centre, Sarana Pendidikan Binaan PLN IP UBP Priok
27 Agustus 2025 1.6k Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 654 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 687 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.7k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.1k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 1.9k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260526 WA0092
Breaking News

Patroli Malam KRYD, Polsek Medansatria Amankan Wilayah Rawan Kejahatan Malam.

26 Mei 2026 11 Views
IMG 20260526 WA0063
Breaking News

Klaim Aset Dispora di Batu Ampar Dipertanyakan

26 Mei 2026 12 Views
IMG 20260526 WA0047 1
Breaking News

PT.Bali United Tbk bisa kembali bangkit menuai prestasi

26 Mei 2026 13 Views
IMG 20260526 WA0107
Breaking News

Kebun Warga Rusak, Hak Adat Diabaikan: Masyarakat Kerendan Minta Intervensi Presiden dan Komnas HAM

26 Mei 2026 10 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: L-KPK Kecam Polisi Biarkan 6 Pelaku Tawuran Maut Anak Berkeliaran
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?