Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Gugatan PT CMNP Terhadap PT Bhakti Investama Dinilai Error in Persona
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > Bisnis > Gugatan PT CMNP Terhadap PT Bhakti Investama Dinilai Error in Persona
BisnisEkonomiHukum

Gugatan PT CMNP Terhadap PT Bhakti Investama Dinilai Error in Persona

Terakhir diperbarui: 2026/01/15 at 11:09 AM
Reporter Risa Diposting 15 Januari 2026 768 Views
Share
IMG 20260115 WA0042
SHARE

Jakarta, Rasionews.com – Gugatan yang diajukan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap PT Bhakti Investama (sebelumnya bernama PT MNC Group) terkait kasus Negotiable Certificate of Deposit (NCD) Unibank dinilai mengandung kekeliruan formil atau Error in Persona. Hal ini disampaikan Hilman Firmansyah, jurnalis hukum yang memantau jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis (15/1).

 

Menurut Hilman, fakta hukum menguatkan bahwa PT CMNP salah menggugat pihak yang seharusnya menjadi pihak terdakwa dalam perkara ini. Hal ini diperkuat oleh catatan laporan keuangan PT CMNP tahun 1999-2014 yang telah dipublikasikan, yang mencatat bahwa transaksi jual-beli NCD dilakukan dengan Drosophila Enterprise Pte, Ltd. Restitusi terkait transaksi tersebut juga telah diminta dan dibayarkan oleh negara.

- Advertisement -

 

“Tidak ada pihak PT Bhakti Investama atau PT MNC Group ataupun Harry Tanoe sebagai pihak penjual NCD Unibank kepada PT CMNP,” tegasnya.

 

- Advertisement -

Hilman menjelaskan bahwa Drosophila Enterprise Pte Ltd merupakan perusahaan yang tercatat di Singapura dan tunduk pada hukum setempat. Perusahaan tersebut adalah pemilik NCD yang diterbitkan oleh Unibank untuk kepentingan PT CMNP, dengan PT Bhakti Investama atau MNC Asia Holding hanya berperan sebagai Arranger/Broker pada tahun 1999. “PT Bhakti Investama bukan pemilik, penjual, maupun penerbit instrumen keuangan tersebut,” paparnya.

 

Menurutnya, klaim PT CMNP yang menyebut transaksi tersebut sebagai “tukar menukar” merupakan kesalahan fatal, karena dalam laporan keuangannya sendiri selalu dicatat sebagai transaksi jual-beli antara PT CMNP dengan Drosophila Enterprise Pte Ltd.

- Advertisement -

 

“Seharusnya pihak yang digugat adalah Drosophila Enterprise Pte Ltd dan proses hukumnya tidak berada di wilayah hukum Indonesia melainkan Singapura,” terang Hilman.

Baca Juga:  Terorizing Pasar Obat, Kartel Obat Tramadol dan Excimer Beroperasi Tanpa Takut Hukum

 

Ia menegaskan bahwa gugatan PT CMNP dapat dinyatakan tidak sah karena tidak memenuhi syarat formil dalam hukum acara perdata Indonesia. Gugatan tersebut mengandung cacat atau pelanggaran formil yang tidak berkaitan dengan pokok perkara (Verweer ten Principale), sehingga harus dinyatakan tidak dapat diterima (Inadmissible).

 

“Putusan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard) diberikan hakim ketika gugatan mengandung cacat formil,” jelasnya.

 

“Dengan demikian, gugatan PT CMNP terhadap PT MNC Group tidak memiliki dasar hukum dan merupakan gugatan Error in Persona dalam bentuk diskualifikasi atau Plurium litis consortium,” pungkas Hilman Firmansyah.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260115 WA0047 Polda Metro Jaya Bongkar Clandestine Lab Etomidate, Cegah Peredaran 15 Ribu Vape Narkotika
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260115 WA0030 L-KPK Kecam Polisi Biarkan 6 Pelaku Tawuran Maut Anak Berkeliaran
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
31 Juli 2026 9,223,372,036,854.78M Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.8k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.4k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.3k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.2k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.1k Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

KPI Desak KDM Copot Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Bikin Resah, Pemerataan Pendidikan Cacat
10 Juni 2026 70 Views
Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 381 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 560 Views
Tantangan Generasi Milenial Dalam Menghadapi Pengaruh Media Sosial dan Perkuat Iman Di Era Digital 
12 Maret 2026 611 Views
Ramadhan Ceria Berkah 2026: KKGPAI dan K3s Koja Sinergi Semarakkan Pendidikan Islami SD
26 Februari 2026 712 Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 754 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 776 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.8k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.2k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 2k Views

Artikel Terkait:

2026 07 19 19.45.18
Hukum

Peredaran Obat Keras Tramadol Ilegal Terungkap di Pegangsaan Dua, Luput dari Pengawasan

26 Juli 2026 15 Views
2026 07 24 15.11.43 22k Jalan Kramat Jaya Raya
Breaking NewsHukum

Pemasangan Kabel Udara Indihome di Koja Diduga Langgar Pergub DKI

24 Juli 2026 33 Views
IMG 20260624 113841
Breaking NewsHukum

Goodie Bag dan Pertemuan Hotel Borobudur Disorot, LPMM: Harus Dibuktikan Keterkaitannya

24 Juni 2026 33 Views
IMG 20260623 141328
Breaking NewsHukum

Sekjen KAKI: Keterangan Terdakwa Harus Dibuktikan, Tak Bisa Jadi Dasar Vonis

23 Juni 2026 26 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Gugatan PT CMNP Terhadap PT Bhakti Investama Dinilai Error in Persona
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?