Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Timur Barat Research Center Nilai Sanksi PTDH Bukti Komitmen Reformasi Polri
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > Breaking News > Timur Barat Research Center Nilai Sanksi PTDH Bukti Komitmen Reformasi Polri
Breaking NewsHukumKriminalPeristiwa

Timur Barat Research Center Nilai Sanksi PTDH Bukti Komitmen Reformasi Polri

Terakhir diperbarui: 26 Februari 2026 01:08
Reporter Risa Diposting 26 Februari 2026 558 Views
Share
IMG 20260226 WA0006
SHARE

Jakarta, Rasionews.com | Direktur Timur Barat Research Center (TBRC), Anshor Mu’min angkat bicara terkait Kasus Oknum Brimob Aniaya Pelajar hingga Meninggal di Kota Tual Maluku

Anshor pun mengapresiasi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang  menyampaikan ucapan duka cita atas meninggalnya seorang pelajar MTs bernama Arianto Tawakal (14) di Kota Tual, Maluku. Arianto Tawakal merupakan korban penganiayaan oleh seorang anggota Brimob berinisial Bripda MS.

Anshor Mu’min menilai  langkah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah tepat dengan menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Terhadap anggota Brimob Polda Maluku, Bripda MS. Sanksi pemecatan ini merupakan buntut dari kasus penganiayaan yang menewaskan seorang siswa MTs berinisial AT (14) di Kota Tual, Maluku. kata Direktur TBRC, Anshor  Mu’min dalam keterangannya kepada wartawan Rabu, (25/2/2026).

Anshor menilai, Keputusan PTDH tersebut bentuk  bukti nyata komitmen terhadap Reformasi Polri  dalam menjaga integritas institusi serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Menurut Anshor, ini membuktikan bahwa Polri tidak mentoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan anggotanya dan ini bukti bahwa  penanganan perkara ini  dilakukan secara Tegas, Transparan, dan Akuntabel

“Dan kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan menjunjung prinsip keterbukaan dan objektivitas, Serta membuka ruang pengawasan publik terhadap Institusi Polri,” terang Anshor.

Anshor juga berharap dalam proses hukum nanti jangan sampai Oknum Brimob yang menewaskan seorang siswa mendapatkan hukuman yang ringan di Pengadilan sipil.

“Jangan sampai seperti kasus Dua Anggota TNI dari Kodim 0204/Deli Serdang, Sersan Kepala Darmen Hutabarat dan Sersan Dua Hendra Fransisco Manalu, divonis hukuman penjara 2,5 tahun dan dipecat dari TNI. Keduanya terbukti menembak mati seorang remaja. Hukuman itu dinilai jauh dari rasa keadilan, bahkan lebih ringan dari dua pelaku sipil yang mengantar kedua anggota lalu dihukum lebih berat 4 tahun penjara,” tegas Anshor.

Baca Juga:  Pajak Tinggi Jadi Kendala Pengembangan Boling di Tanah Air

Oleh putusan Majelis Hakim Pengadilan Militer I-02 Medan yang diketuai Letnan Kolonel (Corps Hukum) Djunaedi Iskandar, di Medan, Sumatera Utara.

Dimana Kedua terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak, M Alfhath Hariski berumur 13 tahun, yang mengakibatkan kematian yang dilakukan secara bersama-sama. Dan memutuskan, Serka Darmen dijatuhi pidana pokok 2 tahun dan 6 bulan dikurangi masa tahanan sementara.

“Serta hanya tuntutan ringan yang dijatuhkan kepada Dua terdakwa kasus pembunuhan Serka Darmen Hutabarat dan Serda Hendra Fransisco Manalu, Prajurit TNI yang menewaskan seorang anak bernama M Alfhath Hariski berumur 13 tahun,” ungkapnya.

“Dalam perkara nomor 19-K/PM.I-02/AD/III/2025, Oditur Pengadilan Militer I-02 Medan hanya Mendakwa Kedua terdakwa dengan Pasal 359 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan masing – masing Tuntutan penjara 18 (Delapan Belas) bulan dan penjara 1 (Satu) tahun,” tegas Anshor.

Anshor Mu’min yang juga mantan Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia juga menyayangkan politisasi terhadap kasus ini dengan adanya Demo Mahasiswa dan massa di Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang  ricuh saat ratusan Mahasiswa menggelar aksi protes pada Selasa, (24/2/2026) Hingga  massa mendobrak pagar dan melempari area Markas Polda DIY.

“Aksi demo mahasiswa tersebut digelar sebagai bentuk protes atas dugaan kekerasan aparat di sejumlah daerah, termasuk kasus penganiayaan seorang remaja oleh anggota Brimob di Kota Tual, Maluku,” terangnya.

“Sebab Hal – hal pelanggaran berat hingga menyebabkan kematian warga oleh oknum anggota Polri juga dilakukan oleh oknum anggota TNI,” pungkas Anshor Mu’min.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260225 WA0301 Mobil Diduga Pakai Pelat Palsu Kabur hingga Lawan Arah, Tabrak Motor di Jakpus
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260225 WA0314 Kegiatan Humanis Polri, Bhabinkamtibmas Kebon Melati Serahkan Bantuan Kepada Marbot Masjid
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
31 Juli 2026 9,223,372,036,854.78M Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.8k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.4k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.3k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.2k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.2k Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Upacara Bendera SDN Semper Timur 01 Pagi Berjalan Khidmat, Tanamkan Kedisiplinan Siswa
25 Agustus 2026 26 Views
Muscab KKGPAI Koja: Ahmad Sholeh Terpilih Pimpin Pendidikan Agama Islam Periode 2026–2030
9 Agustus 2026 32 Views
KPI Desak KDM Copot Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Bikin Resah, Pemerataan Pendidikan Cacat
10 Juni 2026 87 Views
Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 432 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 577 Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 770 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 793 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.8k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.2k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 2k Views

Artikel Terkait:

IMG 20230916 WA0040
Hukum

Advokat Lawyer Budi Utomo dan Engkong Mahmud Sambangi SPKT Polda Metro Jaya

16 September 2023 151 Views
IMG 20250220 WA0100
Breaking News

Silahturahmi dan Penetapan Struktur Baru GRIB PAC Tanjung Priok

20 Februari 2025 422 Views
IMG 20230920 WA0258
Breaking News

Ketua RW 011 Rusun Nagrak Cilincing Berhentikan Stafnya Tanpa Alasan

20 September 2023 160 Views
IMG 20250731 WA0235
Breaking News

Pembagian rekening payroll dan registrasi BRImo di PT Mutuagung Lestari Tbk

31 Juli 2025 101 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Timur Barat Research Center Nilai Sanksi PTDH Bukti Komitmen Reformasi Polri
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda