Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Oknum Polda Metro Jaya Lanjut Pembangkangan Atas Perintah Kapolri, Malah Cuci Tangan ke Kejaksaan
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > Hukum > Oknum Polda Metro Jaya Lanjut Pembangkangan Atas Perintah Kapolri, Malah Cuci Tangan ke Kejaksaan
Hukum

Oknum Polda Metro Jaya Lanjut Pembangkangan Atas Perintah Kapolri, Malah Cuci Tangan ke Kejaksaan

Terakhir diperbarui: 2024/09/13 at 1:28 PM
Reporter Redaksi DRN Diposting 13 September 2024 562 Views
Share
IMG 20240913 WA0163
SHARE

Jakarta -Rasionews |Hari ini kamis 12 September 2024 Perkara kriminalisasi yang menimpa Ike Farida (IF) kini memasuki babak baru. Penyidik menyerahkan IF ke Kejaksaan Negeri DKI Jakarta. Tindakan tersebut lantas menggerakkan puluhan masyarakat, termasuk awak media, untuk datang dan menuntut penjelasan atas proses penangkapan illegal terhadap IF.

Oknum penyidik melakukan penangkapan terhadap IF dengan dugaan tindak kekerasan dalam proses penangkapannya. Hal ini dapat dilihat dalam video yang diunggah akun Tik Tok @kamaruddinsimanjuntak, pengacara ternama yang sempat viral di media sosial. Video tersebut ditonton sekitar 9,4 juta pasang mata. Dalam video tersebut, IF berujar bahwa ketidakadilan menimpanya atas penangkapan illegal tersebut. “Saya itu hanya pembeli, pak. Yang salah itu pengembang. Bapak kenapa mau dibeli ? Ini keadilan ? Kesalahan saya apa ?” (4 September 2024).

Lebih jauh, kolom komentar dalam video tersebut dibanjiri dengan belasan ribu kekesalan masyarakat akan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oknum penyidik,” carut marut orang gak bersalah, ditetapkan jadi tersangka.” ujar pengguna akun @aguspraswito. “Saya sakit rasanya melihat hukum yang tidak adil. Berjuang terus bu, demi kebenaran” tegas pengguna akun @iisrustini81.

- Advertisement -

Terlebih, terdapat sandingan video lain yang diunggah akun TikTok @alyahiroko yang memperlihatkan secara terang jika terdapat dugaan tindakan kekerasan dalam proses penangkapan terhadap IF. Dalam video tersebut, terlihat jelas jika tangan IF merah lebam akibat dugaan malprosedur proses penangkapan yang dilakukan.

Tidak ada satu pun respon atau klarifikasi penyidik akan peristiwa tersebut. Malah, per- tanggal 12 September 2024, penyidik menyerahkan IF kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Tindakan tersebut lantas memantik puluhan masyarakat, termasuk media, untuk datang dan memperjuangkan keadilan untuk IF. “Kenapa dilakukan penangkapan terhadap seseorang yang tidak bersalah?”, “Kenapa tidak ada penjelasan apapun dari pihak penegak hukum?”, “Jangan-jangan ada hal yang disembunyikan” pertanyaan masyarakat bersahutan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga:  SPBU 34.432.23 Cianjur, Layani Pembelian Pertalite Pakai Jrigen

Pada tanggal 12 September 2024 di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, tim kuasa hukum IF menerangkan bahwa kejadian ini merupakan bentuk pembangkangan secara terang- terangan oknum Polda terhadap perintah Kapolri. Bukan tanpa alasan, melainkan telah ada SP3D hasil Gelar Perkara Khusus yang menyebutkan bahwa pasal-pasal yang dituduhkan kepada IF tidak terpenuhi. Hal ini secara eksplisit membuktikan bahwa IF tidaklah bersalah.

- Advertisement -

“SP3D ini jelas perintah Kapolri kepada Kapolda, tapi dilanggar oleh Kapolda. Perintah untuk menghentikan penyidikan. Apakah ini bentuk praktik mafia hukum, di mana hukum bisa diperjualbelikan ? Buktinya ini telah ada SP3D namun tetap saja dilanggar-langgar,” tegas tim kuasa hukum IF.

Di samping itu puluhan awak media juga merasa kesal karena selama berjam-jam tidak satu patah kata pun dijelaskan pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan atas perkara ini. Justru dari video yang beredar, pihak Kejari Jakarta Selatan terlihat memperlakukan IF secara kasar. Hal tersebut sontak membuat tim kuasa hukum IF terlihat kesal. Lebih jauh, tim kuasa hukum IF menyatakan bahwa penahanan terhadap kliennya adalah murni tidak sah. Pasalnya ketika ditanyakan, pihak jaksa tidak dapat memberikan bukti bahwa harus dilakukan penahanan terhadap IF. Jelas jika ternyata benar, hal ini merupakan cacat tindakan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan.

Perkara ini telah menjadi perhatian publik sejak lama. Oleh karena itu, telah banyak beredar asumsi masyarakat terkait sikap penyidik yang memihak mafia tanah dalam peristiwa kriminalisasi terhadap IF. Bahkan telah banyak dukungan disampaikan melalui kolom komentar akun TikTok Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum IF. Menanggapi hal tersebut, tim kuasa hukum IF memintakan pihak kejaksaan untuk menurunkan SKP2 dengan pertimbangan kepentingan umum.

Baca Juga:  Diskusi Publik “Menakar Pemaknaan Dan Penerapan Program Keadilan Restoratif” Serta Peluncuran “Buku Pegangan Program Keadilan Restoratif Edisi Kedua, Versi Bahasa Indonesia”

- Advertisement -

(Jurnalis : Lianna)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240912 WA0246 Satgas Habema Bantu Pengobatan Warga Yenggernok
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240913 WA0196 “Kanit Binmas Polsek Jatiasih Pimpin Sholat Jumat di Masjid Baitul Mu’min Perumahan Villa Mas Indah”
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.5k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 3.8k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 3.8k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 231 Views
Tantangan Generasi Milenial Dalam Menghadapi Pengaruh Media Sosial dan Perkuat Iman Di Era Digital 
12 Maret 2026 276 Views
Ramadhan Ceria Berkah 2026: KKGPAI dan K3s Koja Sinergi Semarakkan Pendidikan Islami SD
26 Februari 2026 383 Views
BKKBN Kunjungi Inclusive Learning Centre, Sarana Pendidikan Binaan PLN IP UBP Priok
27 Agustus 2025 1.4k Views
Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
5 Maret 2025 1.5k Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 417 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 443 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.5k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 2.9k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 1.7k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260309 222529
Breaking NewsHukum

“PKL & Bangunan Liar di Cilincing Abaikan Edaran, Warga Kritik Pembiaran!”

9 Maret 2026 243 Views
IMG 20260226 WA0013
BisnisBreaking NewsHukum

Broker Tak Bisa Digugat? Pengamat Nilai Gugatan CMNP ke PT MNC Asia Holding Tbk Error in Persona

26 Februari 2026 308 Views
IMG 20260226 WA0006
Breaking NewsHukumKriminalPeristiwa

Timur Barat Research Center Nilai Sanksi PTDH Bukti Komitmen Reformasi Polri

26 Februari 2026 303 Views
IMG 20260225 WA0082
Breaking NewsHukum

Perwakilan Organisasi Sipil Serahkan Amicus Curiae kepada Majelis Hakim Tipikor Jakarta Pusat

25 Februari 2026 304 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Oknum Polda Metro Jaya Lanjut Pembangkangan Atas Perintah Kapolri, Malah Cuci Tangan ke Kejaksaan
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?