Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Diskusi Publik “Menakar Pemaknaan Dan Penerapan Program Keadilan Restoratif” Serta Peluncuran “Buku Pegangan Program Keadilan Restoratif Edisi Kedua, Versi Bahasa Indonesia”
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > Hukum > Diskusi Publik “Menakar Pemaknaan Dan Penerapan Program Keadilan Restoratif” Serta Peluncuran “Buku Pegangan Program Keadilan Restoratif Edisi Kedua, Versi Bahasa Indonesia”
Hukum

Diskusi Publik “Menakar Pemaknaan Dan Penerapan Program Keadilan Restoratif” Serta Peluncuran “Buku Pegangan Program Keadilan Restoratif Edisi Kedua, Versi Bahasa Indonesia”

Terakhir diperbarui: 29 Maret 2024 12:54
Reporter Redaksi DRN Diposting 29 Maret 2024 367 Views
Share
IMG 20240327 WA0054
SHARE

RasioNews – Jakarta | Diskusi Publik “Menakar Pemaknaan Dan Penerapan Program Dalam upaya untuk memperluas pemahaman serta mendukung Prioritas Nasional Pemerintah Indonesia dalam implementasi Program Keadilan Restoratif,

Kantor PBB Untuk Urusan Narkoba dan Kejahatan (United Nations Office on Drugs and Crime/UNODC) Kantor Program di Indonesia, dengan didukung oleh Bureau of International Narcotics and Law Enforcement Affairs (INL), Department of States of the United States of America, dan bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melaksanakan acara diskusi publik yang berjudul “Menakar Pemaknaan dan Penerapan Program Keadilan Restoratif#, yang juga akan menandai peluncuran “Buku Pegangan Program Keadilan Restoratif Edisi Kedua, Versi Bahasa Indonesia”. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 27 Maret 2024 pada pukul 13.00-16.00 WIB, bertempat di Museum Bank Indonesia, Jakarta Barat. Diskusi publik ini akan menghadirkan panel pembicara dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, unsur akademisi/praktisi, dan perwakilan dari UNODC.

Keadilan restoratif, atau yang dikenal juga sebagai restorative justice, merupakan model pendekatan dalam penyelesaian perkara pidana. Pendekatan ini menekankan pada pemberdayaan dan pemulihan bagi semua pihak yang terlibat, baik korban maupun pelaku, serta orang-orang di sekitarnya yang ikut terdampak Prinsip keadilan Restorative mengedepankan pemahaman dan tanggung jawab pelaku atas akibat tindakannya terhadap korban, alih-alih hanya fokus pada hukuman penjara.

Penerapan keadilan 1restoratif bertujuan memenuhi kebutuhan korban, termasuk pemulihannya, sekaligus mengintegrasikan kembali pelaku ke Masyarakat melalui proses mediasi yang netral. Cara ini dianggap efektif untuk mencegah eskalasi konflik lebih jauh antara korban, pelaku dan masyarakat yang terdampak serta menekan biaya hukum.

Sebagai salah satu prioritas pemerintah dalam reformasi sistem peradilan pidana, Pemerintah Indonesia telah melaksanakan berbagai lestora untuk melaksanakan program keadilan lestorative, diantaranya terdapat dua landasan hukum yang membentuk mekanisme penyelesaian perkara berdasarkan keadilan l1estorative yang berlaku pada tahap praadjudikasi (sebelum persidangan). Pertama adalah Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif (Perja Nomor 15/2020), kedua adalah Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif (Perpol Nomor 8/2021).

Baca Juga:  Dugaan Penipuan Pembelian Properti Kini Memasuki Babak Baru, kakak Terduga SR dan SWS LAW FIRM Akan Gelar Mediasi

Namun, perlu diperhatikan bahwa dasar hukum keadilan 1restoratif masih perlu dibenahi agar lebih efektif dan adil dalam praktiknya, serta lebih tersinergi antar lembaga penegak hukum. Diskusi 1estor ini bertujuan untuk menelaah kembali mengenai penerapan Prinsip-prinsip keadilan restoratif dalam berbagai aspek pemahaman dan penerapannya dalam sistem peradilan pidana indonesia Selain itu, diskusi akan memperkenalkan kembali kepada masyarakat mengenai konsep dasar dan prinsip-prinsip yang berkaitan erat dengan
penerapan program keadilan 2restoratif sebagai salah satu pendekatan non-punitif dalam sistem peradilan pidana.

Untuk semakin memperkuat pemahaman Masyarakat dan pemangku kepentingan terkait UNODC Indonesia juga meluncurkan “Buku Pegangan Program Keadilan Restoratif Edisi Kedua, Versi Bahasa Indonesia”. Buku ini merupakan ringkasan yang mengambil inspirasi dari Buku Panduan Keadilan Restoratif, Edisi Kedua (Handbook on Restorative Justice Programmer, Second Edition, 2020) yang merupakan bagian dari Criminal Justice Handbook Series, UNODC dan merupakan sumber rujukan penting bagi para praktisi, peneliti, dan pembuat kebijakan dalam memahami dan mengimplementasikan prinsip-prinsip keadilan restoratif.

Buku terjemahan ini akan tersedia secara bebas dan dapat disebarluaskan. Kami menyadari bahwa dalam versi pertama terjemahan ini terdapat berbagai kekurangan. UNODC Indonesia membuka pintu seluas-luasnya atas masukan, saran, dan kritik terhadap hasil terjemahan yang pertama ini.

Kegiatan diskusi dan penerjemahan buku pegangan ini adalah salah satu dukungan UNODC terhadap upaya menyebarluaskan dan pendalaman pemahaman atas konsep keadilan restoratif. Upaya ini juga merupakan bentuk komitmen dan dukungan UNODC terhadap pembaharuan sistem peradilan pidana di Indonesia.

UNODC Indonesia mengucapkan terima kasih atas dukungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Bureau of International Narcotics and Law Enforcement Affairs (INL) dalam pelaksanaan rangkaian kegiatan ini.

Baca Juga:  Polres Cianjur Gelar Patroli KRYD, Serta Razia Antisipasi Gangguan Kamtibmas

(Salamah.S.E./team)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240329 WA0023 Hasidah S lipung SS, SH, MH melayangkan Surat Somasi ke 2 ke Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (PON)
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240329 WA0044 Kodim 0501/JP Bagikan Takjil Jelang Berbuka Puasa Kepada Warga dan Ojol
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
31 Juli 2026 9,223,372,036,854.78M Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.9k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.4k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.4k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.2k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.2k Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Upacara Bendera SDN Semper Timur 01 Pagi Berjalan Khidmat, Tanamkan Kedisiplinan Siswa
25 Agustus 2026 36 Views
Muscab KKGPAI Koja: Ahmad Sholeh Terpilih Pimpin Pendidikan Agama Islam Periode 2026–2030
9 Agustus 2026 40 Views
KPI Desak KDM Copot Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Bikin Resah, Pemerataan Pendidikan Cacat
10 Juni 2026 92 Views
Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 439 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 581 Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 780 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 797 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.8k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.2k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 2k Views

Artikel Terkait:

IMG 20250624 WA0227 1
Hukum

Gosend Diduga tak Tepat Janji Pelanggan Lapor Polisi

24 Juni 2025 949 Views
Screenshot 2023 09 27 13 33 41 72
TNI – PolriHukum

Polresta Cilacap Tangkap Pelaku Penganiayaan dan Perundungan di SMP Cimanggu

27 September 2023 159 Views
2026 07 19 19.45.18
Hukum

Peredaran Obat Keras Tramadol Ilegal Terungkap di Pegangsaan Dua, Luput dari Pengawasan

26 Juli 2026 32 Views
IMG 20240919 WA0091
Breaking NewsHukum

Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Herman Ngabalin Membuat Laporan Di Polda Metro Jaya dan Visum di RS Polri Kramat Jati

19 September 2024 455 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Diskusi Publik “Menakar Pemaknaan Dan Penerapan Program Keadilan Restoratif” Serta Peluncuran “Buku Pegangan Program Keadilan Restoratif Edisi Kedua, Versi Bahasa Indonesia”
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda