Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Konstitusi Tegas: Tanah Milik Yang Menggarap, Bukan Milik Negara, Kecuali Ditelantarkan
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > Breaking News > Konstitusi Tegas: Tanah Milik Yang Menggarap, Bukan Milik Negara, Kecuali Ditelantarkan
Breaking News

Konstitusi Tegas: Tanah Milik Yang Menggarap, Bukan Milik Negara, Kecuali Ditelantarkan

Terakhir diperbarui: 2026/06/08 at 10:00 PM
Reporter Rohena he Diposting 8 Juni 2026 37 Views
Share
IMG 20260608 WA0237
SHARE

Barito Utara, | Rasionews | 7 Juni 2026 – Warga masyarakat hukum adat Dayak Kaharingan dan Dayak Dusun Malang di wilayah Hukum, Desa Karedan, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, terus mengalami kerugian besar akibat banjir yang dinilai langsung dipicu pembangunan jembatan yang mengubah aliran air dan merusak lingkungan pemukiman mereka.

Berdasarkan hitungan rinci warga, setiap unit rumah/pondok yang rusak-termasuk biaya bahan bangunan (kayu, seng, paku), upah tukang, hingga seluruh isi perabotan—menelan kerugian mencapai Rp 46.000.000. Kerusakan ini terjadi berulang kali, namun hingga kini belum ada perhitungan resmi maupun ganti rugi dari pihak pengelola proyek atau pemerintah.

“Kami tidak pernah diberi tahu ada penetapan batas kawasan hutan, tidak ada peta, tidak ada sosialisasi. Wilayah ini sudah kami tempati dan kelola turun-temurun, semua warga di sini tahu batas adat kami,” ungkap salah satu perwakilan warga, seraya menegaskan keberatan atas penunjukan wilayah itu sebagai kawasan hutan tanpa prosedur yang benar.

- Advertisement -

Posisi hukum warga justru sangat kuat. Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 181/PUU-XXII/2024 (16 Oktober 2025), masyarakat hukum adat seperti mereka tidak memerlukan izin pemerintah untuk berladang, berkebun, atau tinggal di wilayah adat—meskipun berada di kawasan hutan—selama untuk kebutuhan hidup sendiri, bukan usaha komersial. Putusan ini menegaskan amanat UUD 1945 Pasal 18B ayat (2) bahwa negara wajib mengakui, menghormati, dan melindungi hak-hak masyarakat hukum adat.

Kini warga berencana mengajukan tuntutan ganti rugi dan perlindungan hukum ke Pengadilan Negeri, serta mengirimkan surat resmi kepada Presiden RI, Komnas HAM, DPR RI Komisi III, dan Kapolri. “Kami minta hak kami dilindungi, kerugian diganti, dan wilayah adat kami diakui sepenuhnya sesuai hukum negara dan putusan MK,” tegas mereka.

Baca Juga:  Apical Peduli Bagikan Berkah Ramadhan di Marunda Pulo 

Pihak terkait hingga berita ini ditulis belum memberikan tanggapan resmi. Warga mengingatkan: masalah ini bukan sekadar kerusakan fisik, melainkan soal keberlangsungan hidup dan pengakuan negara terhadap keberadaan masyarakat adat di Kalimantan Tengah. (Red)

- Advertisement -

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260608 WA0228 Kodim 1710/Mimika Bekali Prajurit dan Persit Pengetahuan Deteksi Dini Kanker dan Tumor
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260609 WA0026 Respon Cepat Laporan 110, Polsek Johar Baru Tindaklanjuti Aduan Dugaan KDRT dan Ancaman Kekerasan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.8k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.4k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.3k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.2k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.1k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

KPI Desak KDM Copot Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Bikin Resah, Pemerataan Pendidikan Cacat
10 Juni 2026 56 Views
Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 357 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 553 Views
Tantangan Generasi Milenial Dalam Menghadapi Pengaruh Media Sosial dan Perkuat Iman Di Era Digital 
12 Maret 2026 602 Views
Ramadhan Ceria Berkah 2026: KKGPAI dan K3s Koja Sinergi Semarakkan Pendidikan Islami SD
26 Februari 2026 703 Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 743 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 767 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.8k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.2k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 2k Views

Artikel Terkait:

1785141009806
Breaking News

Peredaran Obat Keras Terbatas Jenis Tramadol Masih Merajalela di Jakpus

27 Juli 2026 9 Views
IMG 20260727 WA0034
Breaking News

Bersama Melawan Korupsi : Komunitas Pemuda Masyarakat apresiasi Langkah Polri

27 Juli 2026 6 Views
IMG 20260726 WA0143
Breaking News

Pertemuan Media Jakarta Bersama PLT Kepala UPT Pariwisata Garut Selatan

26 Juli 2026 12 Views
IMG 20260725 WA0025
Breaking News

Mencari Nafkah, Berujung Dugaan Pelecehan Seksual: Pentingnya Perlindungan bagi Pekerja Rumah Tangga

25 Juli 2026 8 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Konstitusi Tegas: Tanah Milik Yang Menggarap, Bukan Milik Negara, Kecuali Ditelantarkan
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?