Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Peredaran Obat Keras Terbatas Jenis Tramadol Masih Merajalela di Jakpus
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > Breaking News > Peredaran Obat Keras Terbatas Jenis Tramadol Masih Merajalela di Jakpus
Breaking News

Peredaran Obat Keras Terbatas Jenis Tramadol Masih Merajalela di Jakpus

Terakhir diperbarui: 27 Juli 2026 15:42
Reporter Redaksi DRN Diposting 27 Juli 2026 51 Views
Share
1785141009806
SHARE

Jakarta, rasionews |27 Juli 2026 – Praktik penjualan obat keras jenis tramadol secara bebas dan tanpa izin resmi masih berlangsung aktif di wilayah Jakarta Pusat. Padahal kasus serupa kerap menjadi sorotan publik, dan seharusnya sudah ditegakkan hukum dengan tegas.

Kegiatan mencurigakan ini terungkap saat pantauan awak media yang hingga saat ini masih berjalan di lokasi Jalan Pintu Air IV No.42, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Tempat yang berkedok gerai kosmetik ini diketahui menyimpan dan menjual obat-obatan keras, namun beroperasi tanpa izin apotek maupun izin edar dari lembaga berwenang.

Saat dikonfirmasi awak media di lokasi, penjaga tempat usaha memberikan keterangan yang mengelak.
“Saya hanya bertugas menjaga tempat saja, dan disuruh mengelola usaha ini. Nama pemiliknya pun saya tidak tahu. Soal obat-obatan itu saya tidak tahu asalnya, yang penting saya disuruh menjualnya,” ungkapnya.

Warga sekitar menambahkan bahwa tempat tersebut selalu ramai dikunjungi pembeli, terutama pada sore hingga malam hari. Bahkan terlihat banyak remaja yang datang berdatangan ke lokasi tersebut.

“Tempat itu selalu ramai, apalagi sore sampai malam banyak anak muda yang lalu lalang ke sana,” ujar warga setempat.

Perlu diketahui, tramadol tergolong Obat Keras Tertentu yang penyalurannya wajib dilakukan hanya di apotek resmi dan harus disertai resep dokter. Obat ini memiliki risiko tinggi menyebabkan ketergantungan, gangguan kesehatan serius, hingga kematian jika dikonsumsi sembarangan.

DASAR HUKUM DAN ANCAMAN SANKSI

Tindakan ini jelas melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku:

1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
– Pasal 138: Setiap sediaan farmasi hanya boleh diedarkan jika memiliki izin edar resmi dan memenuhi standar keamanan, khasiat, serta mutu.
– Pasal 435: Mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar diancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda hingga Rp5.000.000.000,00.
– Pasal 436: Mengelola sediaan farmasi tanpa keahlian dan kewenangan sah diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda hingga Rp500.000.000,00.
2. Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2021
– Mengklasifikasikan tramadol sebagai obat dengan pengawasan ketat karena risiko penyalahgunaan yang tinggi.

Baca Juga:  Warga Semper Barat Gempar dengan Penemuan Sesosok Mayat Mengambang di Kali Progo

Warga berharap pihak berwenang mulai dari Dinas Kesehatan, BPOM, hingga Kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini, melakukan penyelidikan menyeluruh, menelusuri jaringan penyuplai, dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

(Red).

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260727 WA0095 Situasi Matraman dan Jalan Tambak Kondusif, Polda Metro Jaya Tangani Dua Perkara Secara Profesional
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260727 WA0137 Situasi Kamtibmas di Kawasan JICT Tanjung Priok Kondusif, Aktivitas Bongkar Muat Kapal Berjalan Aman dan Lancar
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
31 Juli 2026 9,223,372,036,854.78M Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.8k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.4k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.4k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.2k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.2k Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Upacara Bendera SDN Semper Timur 01 Pagi Berjalan Khidmat, Tanamkan Kedisiplinan Siswa
25 Agustus 2026 27 Views
Muscab KKGPAI Koja: Ahmad Sholeh Terpilih Pimpin Pendidikan Agama Islam Periode 2026–2030
9 Agustus 2026 33 Views
KPI Desak KDM Copot Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Bikin Resah, Pemerataan Pendidikan Cacat
10 Juni 2026 87 Views
Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 432 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 577 Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 772 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 793 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.8k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.2k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 2k Views

Artikel Terkait:

IMG 20230918 WA0072
Breaking NewsHukum

LBH-IKBP Orasi Damai Tuntut Yayasan Tarumanegara, Bersihkan Nama Baik Albertha Atas Tuduhan Pemalsuan Dokumen

18 September 2023 197 Views
IMG 20250225 WA0217 1
Breaking News

Film Jagal Teluh Layak Ditonton, Tayang Serentak di Bioskop Mulai 27 Februari 2025

25 Februari 2025 306 Views
IMG 20250226 WA0079
Breaking News

PLN INDONESIA POWER UBP PRIOK RAIH PROPER EMAS KE-4 KALINYA, BUKTI KONSISTENSI DALAM KEBERLANJUTAN LINGKUNGAN

26 Februari 2025 628 Views
IMG 20260419 WA0062
Breaking News

Halal Bihalal dan HUT Kartini ke-11, Lansia Kembang Mawar Perkuat Silaturahmi di Kebon Bawang

19 April 2026 60 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Peredaran Obat Keras Terbatas Jenis Tramadol Masih Merajalela di Jakpus
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda