Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Aksi Premanisme 7 Debt Colector Resahkan Warga
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > Hukum > Aksi Premanisme 7 Debt Colector Resahkan Warga
Hukum

Aksi Premanisme 7 Debt Colector Resahkan Warga

Terakhir diperbarui: 2023/07/23 at 7:34 AM
Reporter Redaksi Diposting 23 Juli 2023 82 Views
Share
IMG 20230723 070803
SHARE

RasioNews – Bekasi | Debt collector kembali melakukan penagihan di jalan dengan ancaman kekerasan serta penghinaan terhadap profesi wartawan di jalan pramuka, jembatan kosong, rawalumbu, kota bekasi, kamis 20/7/2023.

Korban mengungkapkan untuk melakukan eksekusi agunan, debt collector harus melalui empat syarat. Yakni, pertama, memiliki surat kuasa dari leasing untuk penarikan agunan.
Kedua, harus membawa sertifikat fidusia. Ketiga, membawa surat somasi tahap 1 dan 2, dan keempat debt collector terkait menunjukkan Sertifikat Profesi Penagihan Pembiayaan (SPPI).

– Advertisement –

https://wa.me/+6285786363886

Kejadian naas yang menimpa seorang jurnalis dari media online yang hendak pulang kerumah orang tua nya di daerah sekitaran kota bekasi, di hadang oleh gerombolan debt collector berjumlah 7 orang

Awal nya oknum debt collector tersebut menanyakan pekerjaan sang jurnalis, namun setelah menanyakan perihal pekerjaan tersebut, salah satu oknum menyuruh agar korban (sang jurnalis) untuk ikut bersama nya ke kantor pihak leasing.Lalu korban menolak dengan alasan sedang ada urusan.

Akan tetapi gerombolan debt collector yang meresahkan masyarakat tersebut memaksa korban secara terus menerus hingga terjadi lah cek-cok.
Ketika korban menanyakan Surat Tugas Penagihan, ketujuh oknum debt collector tidak dapat membuktikan surat tersebut.

- Advertisement -

Mereka pun membantah dengan pernyataan korban dan sempat hampir mau mengambil hp korban saat melakukan perekaman aksi premanisme 7 oknum debt colector tersebut.
hingga salah seorang oknum debt collector mengatakan untuk mengajak korban ke suatu tempat agar berkelahi dengan nya.

“Udah naik aja sini ga usah (banyak omong), laki-laki apa banci,” kata salah satu dari oknum tersebut sambil menarik tangan wartawan.
tidak hanya itu saja, profesi korban pun di lecehkan dengan mengatakan ucapan yang tidak sepantas nya di ucapkan.
“Wartawan gadungan,” kata salah satu oknum debt collector.

Baca Juga:  SPBU 34.432.23 Cianjur, Layani Pembelian Pertalite Pakai Jrigen

“Wartawan bodrek aja belagu,” oknum lain nya menimpali.Sehingga korban pun terpaksa merekam aksi Coboy oknum debt collector tersebut. Namun ketika hendak merekam, handphone milik korban di pukul hingga terjatuh dan hampir terlindas mobil.

Di sisi lain oknum debt collector yang meresahkan tersebut melakukan penagihan di pinggir jalan sehingga kendaraan yang melintas menjadi terganggu.

- Advertisement -

Hal ini sudah jelas 7 oknum debt colector tersebut melakukan perampasan kendaraan , ia pun juga tidak terpenuhi dan pihak kreditur/leasing melakukan pengambilan kendaraan secara paksa( kasar ,anarkis , premanisme baik penagih/debt collector maupun pihak kreditur, dapat diancam telah melakukan perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 335 KUHP jo Pasal 55 KUHP (perbuatan tidak menyenangkan) dan atau Pasal 365 KUHP jo Pasal 55 KUHP (pencurian dengan kekerasan).

(Red.)

Tag debt collector, Kolektor
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20230722 WA0068 Diduga Tidak Terima Diberitakan, Oknum Warga Desa Ciminyak Keroyok Wartawan
BERITA BERIKUTNYA IMG 20230724 WA0098 Gelar Family Ghatering di Puncak Bogor, Staf Senator : Eratkan Rasa Kekeluargan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
BisnisAdvertorialBreaking NewsLifestyleNasionalSeni dan budaya
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Breaking NewsKesehatanSeputar Desa
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
3k Views 26 Oktober 2023
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Breaking NewsHukumPOLRI
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
2.6k Views 21 April 2025
IMG 20231018 WA0133
Breaking NewsKesehatanSeputar Desa
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
2.5k Views 3 November 2023
1714437842625
Breaking NewsNasionalOrmas
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
2.4k Views 30 April 2024
IMG 20240419 WA0192
Breaking News
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
2.4k Views 19 April 2024
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Website BeritaJasa Pembuatan Website Berita

Pendidikan

Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
72 Views 5 Maret 2025
PLN INDONESIA POWER UBP PRIOK GELAR WORKSHOP PAUD MENUJU PENDIDIKAN INKLUSI BERSAMA HIMPAUDI DKI JAKARTA
604 Views 12 Februari 2025
SMPN 246 Jakarta Timur Study Tour Projeck P5 (Penguatan Profil Pelajar Pancasila).
895 Views 18 Desember 2024
Panglima TNI Bagikan Ribuan Sembako dan Resmikan Lapangan Prima Mabes TNI
516 Views 2 November 2024
Polres Metro Jakarta Pusat Gelar Penyuluhan dan Deklarasi Gerakan Anti Tawuran di SMP St. Paulus
965 Views 24 Oktober 2024
- Advertisement -

Seputar Desa

E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
1k Views 23 Juli 2024
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
1.4k Views 3 Maret 2024
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
212 Views 3 November 2023
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
2.5k Views 3 November 2023
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
3k Views 26 Oktober 2023

Artikel Terkait:

IMG 20250621 WA0003 1
Breaking NewsHukum

Gugatan Husin Gideon: PT Kebun Indah Selaras Diduga Jual Saham Fiktif

21 Juni 2025 13 Views

23 Tahun Digarap, Kelompok Tani Desak PT Indomico Bayar Ganti Rugi Lahan

20 Juni 2025 5 Views
IMG 20250618 WA0029
Hukum

Penyitaan Uang Rp11,8 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng Terdakwa Korporasi

18 Juni 2025 525 Views
IMG 20250613 WA0070 2
Breaking NewsHukum

Polisi Diminta Bergerak Cepat: Bisnis Miliaran Rupiah dari Limbah Berbahaya di Cilincing!

13 Juni 2025 17 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Aksi Premanisme 7 Debt Colector Resahkan Warga
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?