Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Penjual Obat Daftar G Ilegal, Kelabui Polsek Pondok Gede
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > Breaking News > Penjual Obat Daftar G Ilegal, Kelabui Polsek Pondok Gede
Breaking News

Penjual Obat Daftar G Ilegal, Kelabui Polsek Pondok Gede

Terakhir diperbarui: 2026/02/28 at 11:44 AM
Reporter Redaksi DRN Diposting 28 Februari 2026 9 Views
Share
IMG 20260227 WA0056 1
SHARE

Bekasi, dkirasionews.com – Peredaran obat keras tanpa izin edar di Jalan Hankam RT 001/RW 004,Jatirahayu, Pondok Gede, Bekasi, Kamis (28/2/2026), Tepat di samping Perumahan Pondok Gede Housing II – menjadi perhatian dan keresahan warga di bulan suci Ramadhan.

 

Maraknya peredaran obat keras golongan G (Daftar G), seperti Tramadol, secara bebas di wilayah hukum Polsek Pondok Gede / Polres Metro Bekasi Kota, menimbulkan dugaan kuat adanya pembiaran bahkan perlindungan dari oknum aparat. Investigasi tim media mengungkap fenomena yang memprihatinkan sekaligus mencederai kepercayaan publik

- Advertisement -

 

Fenomena berawal pada (19/02/2026), saat redaksi melakukan perjalanan melintasi Jalan Raya Hankam persisnya di sebelah Perumahan Pondok Gede Housing II.

 

- Advertisement -

Redaksi berhenti tuk membeli perbekalan, terlihat sebuah konter pulsa yang sangat mencurigakan dan akhirnya hal itu yang menjadi titik awal penelusuran tim redaksi.

 

Saat dihampiri, narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan secara terbuka bahwa toko yang dijaga oleh seorang pemuda bernama Imron tersebut menjual obat-obatan seperti Tramadol dan Eximer diketahui bagian dari nama obat keras Daftar G, ‎lalu redaksi menyikapi adanya temuan itu, akhirnya segera merilis pemberitaan yang bersamaan waktunya juga memberikan Link Pemberitaan Media Online Via Chat WhatsApp ke Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede yang saat itu setelah membaca pemberitaan online langsung menjawab “Monitor bg di tindak lanjuti infonya” ujar Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede.

- Advertisement -

 

‎Tidak menyerah sampai di situ redaksi pun menunggu pergerakan pihak APH Polsek Pondok Gede untuk tindak lanjut seperti yang dikatakan Kanit Reskrim dan Sesampainya redaksi dilokasi Terlihat hanya hitungan menit Toko Pengedar Obat Daftar G itu Di TUTUP Secara Misterius.

Baca Juga:  Satpam BRI KC Cilegon, Garda Terdepan Navigator Layanan Nasabah

 

Sembari menunggu pihak APH Polsek Pondok Gede datang ke lokasi, redaksi sempat mengambil gambar tertutupnya rolling door juga pintu toko obat obatan terlarang itu yang awalnya terbuka, beraktifitas seperti biasa melayani para pemuda yang akan membeli/mengkonsumsi barang terlarang itu.

 

Tidak lama kemudian Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede melalui Chatnya WhatsApp nya kepada redaksi mengatakan “Izin bang, sudah dicek anggota tokonya tutup” disertai foto foto lokasi toko yg terlihat tutup.

 

‎Jelas hal ini menjadi tanda tanya besar, kenapa tindakan penertiban toko berserta para pengedar/penjualnya justru hanya hitungan menit secara misterius tutup dan lalu keberadaan para penjaga toko pun sudah tak terlihat lagi, hal ini terjadi bukan hanya sekali tapi dua kali.

 

Jelas ini ada kebocoran dalam penggunaan informasi atau patut juga kita duga kan telah terjadi permufakatan jahat (sekongkol-red) guna keuntungan pribadi masing masing beserta kroni kroninya dan akhirnya secara sengaja membocorkan atau memberitahu kepada para pelaku usaha/pengedar obat-obatan itu demi kelanjutan usaha kedepan untuk lebih baik menutup sementara toko obat daftar G terlarang itu.

 

‎Peredaran Ilegal Obat Daftar G Merupakan Kejahatan Serius.

 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, pelaku dapat dijerat pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

 

‎Atas dasar temuan ini, redaksi menyatakan kekecewaan terhadap Pihak Polsek Pondok Gede yang dianggap kurang minat tuk merespon dan lakukan Penertiban atau Penindakan peredaran obat obatan ilegal/terlarang di wilayah hukumnya.

 

Ini sama halnya seperti bagian kegagal mendidik anggotanya agar profesional dalam melayani masyarakat.

Baca Juga:  Galaxi RUN 2025: Band Lawang Pitu Kolaborasi Dengan Musisi Papan Atas Sukses Tampil Memukau

 

Diduga keras terjadi pembiaran sistemik oleh oknum APH Polsek dan Polres Setempat, sehingga praktik ilegal ini bisa berjalan terang-terangan.

 

‎Menyikapi ketidakresponsifan ini, redaksi menyatakan akan mengangkat kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi, yaitu Polda Metro Jaya (PMJ) hingga Mabes Polri, untuk meminta penyelidikan transparan dan independen.

 

Tujuannya, mengungkap apakah benar ada oknum yang melindungi sindikat obat obatan keras terlarang ini dan apakah dapat memutus mata rantai peredaran obat keras di Wilayah Hukum Polsek Pondok Gede / Polres Metro Bekasi Kota.

 

‎Hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan resmi dari Kapolres Metro Bekasi Kota.Kepala Satres narkoba Juga Kapolsek Pondok Gede terkait temuan dan dugaan ini. Publik menunggu tindakan tegas dan klarifikasi dari institusi kepolisian.

(Red).

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260228 WA0042 Polres Jakpus Buka Puasa Bareng Presidium Ojol, Deklarasi 5 Poin Jaga Kamtibmas
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260228 WA0044 Satgas TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Temukan Sumber Air di Desa Falila
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.2k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 3.7k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 3.7k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 3.5k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 3.5k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Ramadhan Ceria Berkah 2026: KKGPAI dan K3s Koja Sinergi Semarakkan Pendidikan Islami SD
26 Februari 2026 47 Views
BKKBN Kunjungi Inclusive Learning Centre, Sarana Pendidikan Binaan PLN IP UBP Priok
27 Agustus 2025 1.1k Views
Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
5 Maret 2025 1.2k Views
PLN INDONESIA POWER UBP PRIOK GELAR WORKSHOP PAUD MENUJU PENDIDIKAN INKLUSI BERSAMA HIMPAUDI DKI JAKARTA
12 Februari 2025 1.8k Views
SMPN 246 Jakarta Timur Study Tour Projeck P5 (Penguatan Profil Pelajar Pancasila).
18 Desember 2024 2.1k Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 119 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 152 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.2k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 2.6k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 1.4k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260228 WA0034
Breaking News

Lembaga Adat Masyarakat Betawi (LAM Betawi), Sebuah Keniscayaan dan Angin Segar Perubahan (Wine of Change) untuk Kesejahteraan Rakyat Betawi..!

28 Februari 2026 9 Views
IMG 20260227 WA0150
Breaking News

CV Sumber Rezeki Jaya Menuntut Pembayaran 30,21% Invoice Rumah Pompa IKN dari KSO Brantas Abipraya Mutual Prima Jaya

27 Februari 2026 11 Views
IMG 20260227 WA0054
Breaking News

Polsek Cilincing di Tanah Pemda DKI, Butuh Perhatian untuk Kantor Milik Sendiri

27 Februari 2026 21 Views
IMG 20260227 WA0126
Breaking News

Pengelola Rawa Malang Amnesia Saat Ditanya Prostitusi, Kasatpol PP Janji Patroli Lebih Malam Jelang Ramadhan

27 Februari 2026 16 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Penjual Obat Daftar G Ilegal, Kelabui Polsek Pondok Gede
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?