Jakarta 30/5/2026, Rasionews.com | Upaya untuk restorasi jastic antara pihak SPBU walang, dengan korban yaitu seorang guru SD swasta, yang jatuh di dalam area, hingga menyebabkan patah tulang rusuk, tidak menemui titik temu tutur ahsan pasaringi SH kuasa hukum korban
ini terkesan pihak SPBU memandang remeh, seorang guru wanita, yang jadi korban sampai mengalami patah tulang rusuk, hingga sekarang kondisinya menjadi cacat terang ahsan pasaringi SH
ini terkesan SPBU walang koja kebal hukum, karena sampai saat ini belum ada panggilan dari polres jakarta utara
- Advertisement -
Ketua persaudaraan wartawan jakarta utara menegaskan. apa bila pihak SPBU walang koja tidak ada keseriusan, kami PWJU bersama LBH Cakra bersatu, akan mendorong agar penyidik polres jakarta utara menetapkan tersangka kepada pihak terlapor tegas nya
Kami berharap agar secepatnya ada kepastian hukum, dari pihak polres jakarta utara,yaitu dengan menetapkan terlapor menjadi tersangka, akibat kelalaian ujar ahsan pasaringi SH
- Advertisement -
Lily korban menyampaikan. dengan kejadian yang menimpa saya, kondisi badan yang tadinya normal, sekarang jadi sakit, akibat tulang rusuk patah, padahal setiap hari harus mengajar ke sekolah imbuh nya
Burhanudin suami korban sangat kecewa terhadap SPBU, karena terkesan menganggap sepele permasalahan yang menimpa istri saya, padahal sekarang kondisi tubuh nya sering sakit di sekitar tulang rusuk yang patah ungkap nya
Ahsan pasaringi SH menghimbau. agar pihak penyidik polres jakarta utara secepatnya mengambil keputusan, demi tegaknya keadilan hukum pungkasnya



