Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Tambang PT NPR Rusak Lahan Adat, Warga Kerendan Minta Perlindungan Prabowo Sumber Hidup Hilang Digerus Tambang, Warga Adat Barito Utara Menjerit Minta Keadilan
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > Nasional > Tambang PT NPR Rusak Lahan Adat, Warga Kerendan Minta Perlindungan Prabowo Sumber Hidup Hilang Digerus Tambang, Warga Adat Barito Utara Menjerit Minta Keadilan
Nasional

Tambang PT NPR Rusak Lahan Adat, Warga Kerendan Minta Perlindungan Prabowo Sumber Hidup Hilang Digerus Tambang, Warga Adat Barito Utara Menjerit Minta Keadilan

Terakhir diperbarui: 2026/06/02 at 2:30 PM
Reporter Rohena he Diposting 2 Juni 2026 2 Views
Share
IMG 20260602 WA0115
SHARE

BARITO UTARA | Rasionews | (02/06/2026) – Ratusan masyarakat adat Desa Kerendan, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, kembali bersuara keras menuntut keadilan. Aktivitas pertambangan PT Nusa Persada Resources (NPR) dinilai telah merusak lahan dan kebun tumpuan hidup warga, tanpa persetujuan maupun ganti rugi yang layak, meski wilayah tersebut merupakan hak kelola turun-temurun yang memiliki dokumen sah adat dan pemerintah desa.

Dalam jumpa pers di lokasi konflik, Kamis (21/5/2026), Prianto bin Samsuri mewakili ratusan kepala keluarga mengungkapkan kerugian nyata: kebun karet miliknya seluas puluhan hektar berisi sekitar 3.000 pohon rusak total akibat alat berat perusahaan. Ia menegaskan tanah tersebut tidak pernah dijual, diserahkan, maupun disepakati penggunanya dengan pihak mana pun.

“Kami hidup dari ladang berpindah, menanam padi, karet, dan buah-buahan. Ini bukan urusan pribadi, tapi hak kami semua. Sekarang sumber hidup kami hilang begitu saja,” ujar Prianto dengan nada bergetar.

- Advertisement -

Wilayah yang disengketakan seluas 1.808 hektar, membentang dari Sungai Kerendan hingga Air Menetes, perbatasan Kalimantan Timur. Secara adat dan administrasi desa, wilayah ini tercatat dalam Surat Keterangan Tanah (SKT) Global, yang diperbarui berturut-turut tahun 2010 dan 2018, serta diperkuat dokumen pecahan yang disahkan RT, Kepala Adat, hingga Pemerintah Desa. Pada 2020, tim gabungan Tripika Kecamatan (Polsek, Danramil, Kedamangan) dan awak media juga sudah turun memverifikasi dan mengakui keberadaan kebun warga di areal tersebut.

Warga sangat menyayangkan sikap PT NPR. Perusahaan dinilai menutup mata terhadap pemilik sah saat menyalurkan program tali asih; pembayaran justru disalurkan ke pihak lain, bukan langsung ke pengelola lahan, sehingga hak asli tidak terpenuhi. Berbagai laporan ke t ingkat kecamatan, kabupaten, hingga kepolisian setempat sejak lama berujung jalan buntu, bahkan putusan pengadilan sebelumnya dianggap tidak memihak fakta di lapangan.

Baca Juga:  Sportakuler BRI KC Balaraja Gelar Turnamen Badminton Supervisi untuk Perkuat Nilai Produktif dan Kolaboratif

Karena upaya jalur hukum lokal belum membuahkan hasil, warga kini melayangkan tuntutan resmi ke tingkat tertinggi. Mereka mendesak Presiden RI Prabowo Subianto, Komisi III DPR RI, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera melakukan intervensi langsung, investigasi mendalam, dan memberikan perlindungan hukum yang tegas.

- Advertisement -

“Kami tidak menolak investasi dan mendukung izin yang diberikan pemerintah. Tapi kami minta satu hal: hargai hak kami. Berikan ganti rugi yang adil sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi soal hutan adat dan surat keputusan direktur jenderal kehutanan No.85 Th 1974 tentang pedoman pengukuhan hutan.

Surat keputusan mentri kehutanan No.32 Th 2001 tentang standar dan karakteria pengukuhan kawasan hutan setelah lahirnya UUD No. 41 Th 99 tentang kehutanan, peraturan pemerintah No.44 Th 2004 tentang perencanaan kehutanan. Tentang patok pal batas batas definitif serta berita acara pal batas kawasan hutan UU No.2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah dalam hukum tidak boleh negara mengambil tanah masyarakat tanpa ganti rugi yang adil jika kami masyarakat adat berpendoman dengan UUD tersebut di atas maka masyarakat hukum adat jauh lebih dulu menguasai hutan untuk sumber kehidupan daripada penetapan kawasan hutan ataupun peraturan pemerintah ,” tegas Prianto, yang juga menyoroti adanya dugaan perbedaan lokasi dalam dokumen izin yang dimiliki perusahaan. (red)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260602 WA0027 Respons Cepat Polda Metro Jaya saat Kebakaran Pasar Jiung, Warga Dievakuasi dan Dibantu Selamatkan Barang
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260602 WA0113 PT NPR Diduga Gelembungkan Luasan Lahan: Bebaskan 68 Hektare, Klaim 140 Hektare
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.7k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.3k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.2k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.1k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.1k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 147 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 491 Views
Tantangan Generasi Milenial Dalam Menghadapi Pengaruh Media Sosial dan Perkuat Iman Di Era Digital 
12 Maret 2026 542 Views
Ramadhan Ceria Berkah 2026: KKGPAI dan K3s Koja Sinergi Semarakkan Pendidikan Islami SD
26 Februari 2026 646 Views
BKKBN Kunjungi Inclusive Learning Centre, Sarana Pendidikan Binaan PLN IP UBP Priok
27 Agustus 2025 1.7k Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 675 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 704 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.7k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.1k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 1.9k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260602 WA0111
Nasional

Tangis Bocah 7 Tahun: PT NPR Diduga Gelembungkan Lahan, 68 Hektare Diklaim 140 Hektare

2 Juni 2026
IMG 20260602 WA0113
Nasional

PT NPR Diduga Gelembungkan Luasan Lahan: Bebaskan 68 Hektare, Klaim 140 Hektare

2 Juni 2026
IMG 20260602 WA0066
Nasional

Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, Manajemen PLN Indonesia Power UBP Priok Gelar INSPEKTER untuk Perkuat Keandalan Pembagkit

2 Juni 2026 4 Views
IMG 20260602 WA0067
Nasional

Semarakkan Idul Adha 1447 H, PLN Indonesia Power UBP Priok Selenggarakan Penyembelihan Hewan Qurban di Masjid Nurul Falah

2 Juni 2026 5 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Tambang PT NPR Rusak Lahan Adat, Warga Kerendan Minta Perlindungan Prabowo Sumber Hidup Hilang Digerus Tambang, Warga Adat Barito Utara Menjerit Minta Keadilan
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?