Jakarta – | Rasionews | Kepolisian merespons laporan masyarakat terkait dugaan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) berupa keributan di kawasan Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, pada Kamis (16/7/2026).
Laporan diterima melalui layanan darurat 110 Polres Metro Jakarta Pusat. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas dari Polsek Senen langsung mendatangi lokasi di Jalan Kramat Kwitang I H Nomor 40, RT 03/RW 05, Kelurahan Kwitang, Kecamatan Senen.
Petugas yang turun ke lokasi yakni Aiptu IGN Jelatik selaku Perwira Pengendali (Padal) bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Kwitang Aipda Samsudin. Mereka juga berkoordinasi dengan Ketua RT 03, Maman, untuk menemui pelapor.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi, peristiwa bermula ketika pintu pagar rumah pelapor diduga digedor oleh kakak dari mantan suaminya. Pelapor mengaku merasa terganggu atas kejadian tersebut dan kemudian menghubungi layanan 110 untuk meminta bantuan kepolisian.
Dalam pertemuan dengan petugas, pelapor yang diketahui bernama Oba Haria menjelaskan bahwa perselisihan tersebut berkaitan dengan pembagian harta gono-gini dari keluarga mantan suaminya. Menurut pelapor, persoalan tersebut sebelumnya juga telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan masih dalam proses penanganan.
Untuk mengantisipasi potensi konflik lanjutan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kwitang bertukar nomor telepon dengan pelapor agar komunikasi dapat dilakukan dengan cepat apabila kembali terjadi gangguan atau perselisihan.
Dalam penanganan kejadian ini, polisi melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP), menemui dan menghubungi pelapor, serta memberikan langkah-langkah pencegahan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan tetap kondusif.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)



