Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Peredaran Obat Ilegal Marak, Polisi Ungkap 14 Kasus di Jakarta Utara
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > Breaking News > Peredaran Obat Ilegal Marak, Polisi Ungkap 14 Kasus di Jakarta Utara
Breaking News

Peredaran Obat Ilegal Marak, Polisi Ungkap 14 Kasus di Jakarta Utara

Terakhir diperbarui: 9 April 2026 20:37
Reporter Risa Diposting 9 April 2026 74 Views
Share
IMG 20260409 203032
SHARE

Jakarta, Rasionews.com | Kamis (9 April 2026) — Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara bersama jajaran Polsek mengungkap maraknya peredaran obat-obatan berbahaya di wilayah hukumnya. Dalam kurun Januari hingga April 2026, sebanyak 14 kasus berhasil dibongkar dengan 14 tersangka diamankan.

 

Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Rohman Yonky Dilatha, menegaskan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian memberantas peredaran obat ilegal yang kian meresahkan masyarakat.

 

“Total ada 14 kasus yang kami ungkap. Rinciannya, 1 kasus di Koja, 4 di Penjaringan, 6 di Cilincing, dan 3 di Tanjung Priok. Untuk wilayah lain masih dalam proses pengembangan,” ujarnya.

 

Dari tangan para pelaku, polisi menyita 14.360 butir obat-obatan berbahaya berbagai jenis. Di antaranya Tramadol, Excimer, Trihexyphenidyl, Dextro, hingga obat keras lainnya yang peredarannya dibatasi secara ketat.

Selain barang bukti obat, petugas juga mengamankan uang hasil penjualan sekitar Rp18 juta.

 

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ari Galang Saputra, mengungkapkan para pelaku menjalankan bisnis ilegal dengan beragam modus, mulai dari menyamarkan penjualan melalui toko kelontong hingga toko kosmetik.

 

“Modusnya beragam, ada yang menggunakan sistem COD hingga pengiriman melalui jasa ekspedisi. Ini yang terus kami dalami untuk membongkar jaringan di atasnya,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, seluruh tersangka bukan residivis dan tidak masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka juga diketahui berasal dari jaringan yang berbeda, sehingga pengembangan kasus masih terus dilakukan.

 

“Wilayah paling rawan saat ini berada di Cilincing dan Penjaringan,” tegasnya.

 

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagaimana telah diubah dalam Lampiran I UU Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar.

Baca Juga:  M. Supriyadi : Mari Bersama Kita Jaga Kondusifitas DKI Jakarta, Menyambut Pileg Pilpres Tahun 2024

 

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar.

 

“Peran masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran obat berbahaya ini,” tutup Ari.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260409 184324 Pelayanan Memprihatinkan RS IHC Pelabuhan Jakarta: Resep Diterima Jam 12 Siang, Sampai Sore Masih Antri
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260409 WA0228 Aksi Penyampaian Pendapat Organisasi Mahasiswa Islam di Jakpus Kondusif, Polisi Bagikan Roti dan Air Mineral
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
31 Juli 2026 9,223,372,036,854.78M Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.9k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.4k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.4k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.2k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.2k Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Upacara Bendera SDN Semper Timur 01 Pagi Berjalan Khidmat, Tanamkan Kedisiplinan Siswa
25 Agustus 2026 44 Views
Muscab KKGPAI Koja: Ahmad Sholeh Terpilih Pimpin Pendidikan Agama Islam Periode 2026–2030
9 Agustus 2026 51 Views
KPI Desak KDM Copot Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Bikin Resah, Pemerataan Pendidikan Cacat
10 Juni 2026 100 Views
Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 461 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 590 Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 787 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 803 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.8k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.3k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 2k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260820 WA0316
Breaking News

Semarak HUT RI ke 81 Tahun, MIO Indonesia DKI Jakarta, Adakan Santunan Anak Yatim dan Bagikan Bantuan Sosial

20 Agustus 2026 24 Views
81FF5229 8133 4658 8855 AD9838ADBF8D
Breaking NewsHukumKriminalNasionalPOLRI

82 Unit Motor Yang Memakai Knalpot Brong Terjaring Razia Polisi Cianjur

22 Juli 2024 773 Views
IMG 20260922 WA0282
Breaking News

Ketua LPKP Jhon Kenedy Tegas Ke ESDM: Cabut Izin PT NPR Sekarang! Oknum Kades Mukti Ali Diduga Rampas Uang Rp. 2,1 Miliar Tanpa Hak Atas Lahan

22 September 2026 16 Views
IMG 20240514 WA0118
Breaking NewsEkonomiKesehatan

Langkah Nyata PT PLN Indonesia Power UBP Priok untuk Kemandirian Ekonomi melalui Pelatihan Pembuatan Abon Ikan

14 Mei 2024 1.3k Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Peredaran Obat Ilegal Marak, Polisi Ungkap 14 Kasus di Jakarta Utara
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda