Jakarta Pusat – | Rasionews | Jajaran Polsek Cempaka Putih, Polres Metro Jakarta Pusat, menggelar razia stasioner sebagai bagian dari Operasi Cipta Kondisi untuk mengantisipasi berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya kejahatan jalanan.
Razia dilaksanakan pada Jumat (21/8/2026) dini hari di Jalan Rawasari Selatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Kegiatan dipimpin Aiptu Rasminto, selaku Perwira Pemgendali, dengan melibatkan personel Polsek Cempaka Putih dan personel Lantas.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara sepeda motor yang dinilai perlu dilakukan pengecekan, termasuk pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa pelat nomor, maupun kendaraan yang membawa penumpang lebih dari ketentuan.
Pemeriksaan dilakukan secara humanis dengan mengecek kelengkapan surat kendaraan serta mengantisipasi kemungkinan adanya barang berbahaya dan obat-obatan terlarang. Razia tersebut juga menyasar potensi tindak pidana seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), penyalahgunaan narkoba, serta kepemilikan senjata tajam dan senjata api.
Pengendara yang setelah diperiksa tidak ditemukan adanya pelanggaran atau barang yang mencurigakan diberikan imbauan kamtibmas secara humanis dan dipersilakan melanjutkan perjalanan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan razia stasioner merupakan langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
- Advertisement -
“Razia stasioner ini merupakan bagian dari upaya pencegahan. Sasaran utamanya adalah mengantisipasi kejahatan jalanan, curanmor, curat, curas, narkoba, maupun barang-barang berbahaya yang dapat mengganggu keamanan masyarakat,” ujar Kombes Pol Reynold.
Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan secara terukur dan mengedepankan pendekatan humanis.
“Kami mengedepankan pemeriksaan secara humanis dan profesional. Tujuannya bukan semata-mata melakukan penindakan, tetapi mencegah potensi kejahatan serta memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman,” kata Kompol Pengky.
- Advertisement -
Polsek Cempaka Putih mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap lingkungan sekitar dan berhati-hati saat beraktivitas, khususnya pada malam hingga dini hari. Apabila mengetahui adanya tindak kejahatan, aktivitas mencurigakan, atau gangguan kamtibmas, masyarakat diminta segera melapor kepada Polsek Cempaka Putih atau menghubungi Layanan Polisi 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)


