JAKARTA PUSAT — | Rasionews | Bhabinkamtibmas Kelurahan Kramat, Polsek Senen, Polres Metro Jakarta Pusat, menerima konsultasi warga terkait prosedur pembuatan laporan aduan kepolisian, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai di Ruang Konsultasi Bhabinkamtibmas, Jalan Kramat Pulo Dalam II, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Konsultasi diberikan kepada seorang warga bernama Rivai.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kramat Aiptu Endro Cahyono memberikan penjelasan mengenai alur yang perlu ditempuh masyarakat apabila hendak membuat laporan aduan kepolisian.
Selain menjelaskan tahapan pelaporan, Aiptu Endro juga menerangkan berbagai bahan dan data yang perlu dipersiapkan warga sebagai kelengkapan dalam proses pembuatan laporan.
Kegiatan konsultasi ini menjadi salah satu bentuk pelayanan Bhabinkamtibmas kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan informasi mengenai prosedur dan layanan kepolisian agar warga dapat memahami tahapan yang harus dilakukan ketika membutuhkan pelayanan terkait laporan aduan.
Melalui konsultasi tersebut, warga diharapkan memperoleh informasi yang jelas mengenai mekanisme pelaporan sehingga proses penyampaian aduan kepada pihak kepolisian dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)


