Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Menyalahi Perizinan Bangunan, Oknum Nakal Harus Ditindak
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > Pemerintahan > Menyalahi Perizinan Bangunan, Oknum Nakal Harus Ditindak
PemerintahanBreaking News

Menyalahi Perizinan Bangunan, Oknum Nakal Harus Ditindak

Terakhir diperbarui: 2023/10/27 at 11:13 AM
Reporter Redaksi DRN Diposting 27 Oktober 2023 148 Views
Share
IMG 20231027 WA0081
SHARE

RasioNews – Jakarta | Lagi – lagi bangunan di Pademangan, tepatnya di Jl. Pademangan VI No 24 Rt. 01 Rw. 10 Kel. Pademangan Timur, Pademangan Jakarta Utara menyalahi ketentuan aturan dan perizinan tidak sesuai IMB (PBG), Jumat ( 27/10/2023).

Saat dikonfirmasi kepada Pelaksana, benar bahwa bangunan tersebut untuk gudang sembako dan kos- kosan, padahal IMB yg dikeluarkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Pademangan adalah ijin rumah tapak/ rumah tinggal (24/10/23)

– Advertisement –

https://wa.me/+6285786363886

Hasil pantauan tim investigasi MJ menilai fakta di lapangan banyak bangunan tidak selaras dengan ketentuan, karena kegiatan membangun dengan ‘kamuflase’ terhadap ketentuan aturan masih kerap terjadi, bahkan secara skeptis, memberi ruang kepada para pelanggar ketentuan, mengebut penyelesaian pembangunan demi menutup kegaduhan di kalangan elemen masyarakat dan pemerhati lainnya.

Kelalaian dalam tugas dan main mata sepertinya sudah menjadi kelaziman dilakukan oleh oknum dinas bagian Penindakan Cipta karya Tata Ruang dan Pertanahan ( Citata ) Kecamatan Pademangan.

Miris ditengah gencarnya upaya pemerintah provinsi DKI Jakarta meningkatkan pundi PAD, disaat yang sama hampir 70% bangunan di wilayah Kec. Pademangan Jakarta Utara tidak menjalani Pergub No 128 Tahun 2012 tentang pengenaan sanksi pelanggaran penyelenggaraan bangunan gedung.

- Advertisement -

Diharapkan masyarakat tumbuh kesadaran dan tanggung jawab dari dirinya terkait kewajiban dan keharusan ketika melakukan pembangunan, tentunya dengan melalui proses perizinan secara benar, ketika mendapatkan perizinan sesuai IMB yang dimiliki, maka mereka ketika membangun harus menyesuaikan sesuai izin yang dikeluarkan.

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Heru Hermawanto dan Kepala Suku Dinas (Sudin) Citata Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara, Jogiharjudanto diharapkan dapat segera memonitoring langsung ke wilayah Kecamatan Pademangan Jakarta – Utara dan segera melakukan penindakan kepada para oknum dinas yang nakal.

Baca Juga:  Danrem 132/Tdl : Kuat dan Tangguh Untuk Sulawesi Tengah Lebih Sejahtera dan Lebih Maju

(RA).

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka1
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20231026 WA0129 768x512 1 Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar sindikat jaringan narkoba internasional
BERITA BERIKUTNYA IMG 20231027 WA0190 Tangkal Berita Hoax Jelang Pemilu 2024, FWJ Indonesia Gelar Rakornas Jaga Kampoeng
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
BisnisAdvertorialBreaking NewsLifestyleNasionalSeni dan budaya
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Breaking NewsKesehatanSeputar Desa
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
3k Views 26 Oktober 2023
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Breaking NewsHukumPOLRI
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
2.6k Views 21 April 2025
IMG 20231018 WA0133
Breaking NewsKesehatanSeputar Desa
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
2.5k Views 3 November 2023
1714437842625
Breaking NewsNasionalOrmas
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
2.4k Views 30 April 2024
IMG 20240419 WA0192
Breaking News
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
2.4k Views 19 April 2024
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Website BeritaJasa Pembuatan Website Berita

Pendidikan

Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
72 Views 5 Maret 2025
PLN INDONESIA POWER UBP PRIOK GELAR WORKSHOP PAUD MENUJU PENDIDIKAN INKLUSI BERSAMA HIMPAUDI DKI JAKARTA
604 Views 12 Februari 2025
SMPN 246 Jakarta Timur Study Tour Projeck P5 (Penguatan Profil Pelajar Pancasila).
895 Views 18 Desember 2024
Panglima TNI Bagikan Ribuan Sembako dan Resmikan Lapangan Prima Mabes TNI
516 Views 2 November 2024
Polres Metro Jakarta Pusat Gelar Penyuluhan dan Deklarasi Gerakan Anti Tawuran di SMP St. Paulus
965 Views 24 Oktober 2024
- Advertisement -

Seputar Desa

E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
1k Views 23 Juli 2024
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
1.4k Views 3 Maret 2024
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
212 Views 3 November 2023
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
2.5k Views 3 November 2023
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
3k Views 26 Oktober 2023

Artikel Terkait:

IMG 20250621 WA0003 1
Breaking NewsHukum

Gugatan Husin Gideon: PT Kebun Indah Selaras Diduga Jual Saham Fiktif

21 Juni 2025 13 Views

23 Tahun Digarap, Kelompok Tani Desak PT Indomico Bayar Ganti Rugi Lahan

20 Juni 2025 4 Views
IMG 20250618 WA0053
Breaking NewsPemerintahan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno secara resmi membuka Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta di kawasan Ancol, Jakarta, Rabu (18/6/2025)

18 Juni 2025 12 Views
IMG 20250618 WA0074
Breaking News

SDN Rawa Badak Utara 15: P5 Sukses Ciptakan Generasi Peduli Lingkungan

18 Juni 2025 9 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Menyalahi Perizinan Bangunan, Oknum Nakal Harus Ditindak
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?