Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Menyalahi Perizinan Bangunan, Oknum Nakal Harus Ditindak
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > Pemerintahan > Menyalahi Perizinan Bangunan, Oknum Nakal Harus Ditindak
PemerintahanBreaking News

Menyalahi Perizinan Bangunan, Oknum Nakal Harus Ditindak

Terakhir diperbarui: 2023/10/27 at 11:13 AM
Reporter Redaksi DRN Diposting 27 Oktober 2023 187 Views
Share
IMG 20231027 WA0081
SHARE

RasioNews – Jakarta | Lagi – lagi bangunan di Pademangan, tepatnya di Jl. Pademangan VI No 24 Rt. 01 Rw. 10 Kel. Pademangan Timur, Pademangan Jakarta Utara menyalahi ketentuan aturan dan perizinan tidak sesuai IMB (PBG), Jumat ( 27/10/2023).

Saat dikonfirmasi kepada Pelaksana, benar bahwa bangunan tersebut untuk gudang sembako dan kos- kosan, padahal IMB yg dikeluarkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kecamatan Pademangan adalah ijin rumah tapak/ rumah tinggal (24/10/23)

Hasil pantauan tim investigasi MJ menilai fakta di lapangan banyak bangunan tidak selaras dengan ketentuan, karena kegiatan membangun dengan ‘kamuflase’ terhadap ketentuan aturan masih kerap terjadi, bahkan secara skeptis, memberi ruang kepada para pelanggar ketentuan, mengebut penyelesaian pembangunan demi menutup kegaduhan di kalangan elemen masyarakat dan pemerhati lainnya.

- Advertisement -

Kelalaian dalam tugas dan main mata sepertinya sudah menjadi kelaziman dilakukan oleh oknum dinas bagian Penindakan Cipta karya Tata Ruang dan Pertanahan ( Citata ) Kecamatan Pademangan.

Miris ditengah gencarnya upaya pemerintah provinsi DKI Jakarta meningkatkan pundi PAD, disaat yang sama hampir 70% bangunan di wilayah Kec. Pademangan Jakarta Utara tidak menjalani Pergub No 128 Tahun 2012 tentang pengenaan sanksi pelanggaran penyelenggaraan bangunan gedung.

Diharapkan masyarakat tumbuh kesadaran dan tanggung jawab dari dirinya terkait kewajiban dan keharusan ketika melakukan pembangunan, tentunya dengan melalui proses perizinan secara benar, ketika mendapatkan perizinan sesuai IMB yang dimiliki, maka mereka ketika membangun harus menyesuaikan sesuai izin yang dikeluarkan.

- Advertisement -

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Heru Hermawanto dan Kepala Suku Dinas (Sudin) Citata Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara, Jogiharjudanto diharapkan dapat segera memonitoring langsung ke wilayah Kecamatan Pademangan Jakarta – Utara dan segera melakukan penindakan kepada para oknum dinas yang nakal.

Baca Juga:  Kasus Penganiayaan di Cilincing: Polisi Jalan di Tempat?

(RA).

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka1
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20231026 WA0129 768x512 1 Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar sindikat jaringan narkoba internasional
BERITA BERIKUTNYA IMG 20231027 WA0190 Tangkal Berita Hoax Jelang Pemilu 2024, FWJ Indonesia Gelar Rakornas Jaga Kampoeng
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.2k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 3.8k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 3.7k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 3.6k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 3.5k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Ramadhan Ceria Berkah 2026: KKGPAI dan K3s Koja Sinergi Semarakkan Pendidikan Islami SD
26 Februari 2026 94 Views
BKKBN Kunjungi Inclusive Learning Centre, Sarana Pendidikan Binaan PLN IP UBP Priok
27 Agustus 2025 1.1k Views
Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
5 Maret 2025 1.2k Views
PLN INDONESIA POWER UBP PRIOK GELAR WORKSHOP PAUD MENUJU PENDIDIKAN INKLUSI BERSAMA HIMPAUDI DKI JAKARTA
12 Februari 2025 1.8k Views
SMPN 246 Jakarta Timur Study Tour Projeck P5 (Penguatan Profil Pelajar Pancasila).
18 Desember 2024 2.1k Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 153 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 185 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.2k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 2.6k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 1.4k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260301 WA0013
Breaking News

Penjualan “Pil Koplo” yang Diduga Tak Peduli Hukum Muncul di Bulan Ramadhan

5 Maret 2026 6 Views
IMG 20260304 WA0083
Breaking News

Diduga LH Sewa Preman, Halangi Jurnalis Meliput Sampah Ilegal di Cilincing

5 Maret 2026 19 Views
IMG 20260304 WA0199
Breaking News

Ramadhan Penuh Berkah, DJ-Pro Gelar Bukber dan Bagi Takjil Didepan RSUD Tugu Koja

4 Maret 2026 12 Views
IMG 20260226 WA00071
Breaking News

KAKI Ajukan Suspensi Perdagangan Saham PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk Ke Bursa Efek Indonesia

3 Maret 2026 20 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Menyalahi Perizinan Bangunan, Oknum Nakal Harus Ditindak
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?