RasioNews – SUBANG | Peredaran obat-obatan golongan-G merk Excimer dan Tramadol kembali marak. Bebasnya penjualan obat-obatan tersebut ditengarai dilakukan oleh oknum pedagang berkedok toko kosmetik yang berada di Jl. Raya Pantura,Kecamatan Pamanukan. Kecamatan, Pusakaratu. Kecamatan, Binong. Kecamatan,Ciasem. Kecamatan,Purwadadi. Kecamatan. Patokbeusi Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat.
Praktek jual beli obat jenis golongan-G tersebut diduga menyalahi ketentuan izin edar dagang karena dalam melancarkan aksinya berkedok toko kosmetik, bukan apotik resmi dengan perizinan yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah, dan ada dugaan oknum pembackupnya dari anggota Brimob yang berinisial (F).
Excimer dan Tramadol adalah jenis obat obatan keras golongan-G yang penggunaannya harus dalam pengawasan dan resep dokter, karena apabila salah dalam penggunaan, akan menyebabkan efek samping pada kesehatan.
Bagi para pelaku usaha yang tanpa izin memperjual belikan kedua jenis obat golongan-G tersebut dapat dijerat dengan Pasal 196 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara, dan Pasal 197 UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
- Advertisement -
Herry Setiawan, SH ( Ketua Dewan Pendiri Aliansi Keluarga Pers Indonesia ) DPP Pusat mempertanyakan semakin maraknya peredaran dan penjualan Excimer dan Tramadol di wilayah Kec.Patokbeusi Kec.Ciasem Kec.Pamanukan Kec.Pusakanegara Kec.Binong Kec.Purwadi Kab.Subang Jawa barat
“Mohon ada tindakan tegas dari APH dengan adanya peredaran obat-obat keras yang dibatasi peredaranya secara bebas harus dengan resep dokter dan yang diperbolehkan izin jual adalah apotik yang ada izinya. Bukan toko yang tidak ada izin berkedok kosmetik,” tegas Herry kepada awak media wartawan pada Jumat pagi 24/11/2023
“Seandainya dibiarkan hal tersebut maka rusaklah perkembangan bagi anak-anak muda yang lagi terbentuk karakternya akan terpengaruh apabila udah mencobanya dan kecanduan bukan tidak mungkin suatu saat mereka akan berkembang ke yang paling berbahaya yaitu narkoba,” papar Herry.
“Kita yakin orang-orang pemakai narkotika dan psikotropika awalnya memulai atau mencoba dengan barang zat adiktif seperti excimer dan minuman beralkohol. Maka kita jangan [menyepelekan] hal yang kecil akan bisa menjadi besar. Apabila kita semua menginginkan nagara ini selamat,” tutup Herry.
- Advertisement -
(F/Tim).