Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Bendera Merah Putih Sobek di King Cross, Laporan DJ-Pro Terkendala Pasal KUHP yang Hilang
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > Nasional > Bendera Merah Putih Sobek di King Cross, Laporan DJ-Pro Terkendala Pasal KUHP yang Hilang
Nasional

Bendera Merah Putih Sobek di King Cross, Laporan DJ-Pro Terkendala Pasal KUHP yang Hilang

Terakhir diperbarui: 29 Maret 2026 22:35
Reporter Risa Diposting 29 Maret 2026 239 Views
Share
IMG 20260329 222329
SHARE

Jakarta, Rasionews.com – Belasan wartawan dari organisasi Dinamika Jurnalis Progresif (DJ-Pro) yang tergabung dari berbagai media online, pada Sabtu malam (28/7/2026), melaporkan tempat hiburan malam bergengsi King Cross ke Polres Jakarta Utara. Langkah ini diambil setelah ditemukan fakta memprihatinkan, di mana Bendera Merah Putih terpasang di atas gedung dalam kondisi sobek dan lusuh, diduga kuat sebagai bentuk penghinaan terhadap simbol negara.

 

Baka Perdana Kusuma, akrab disapa Bek, Ketua DPD DJ-Pro Jakarta Utara, menyatakan kegeramannya. “Tempat usaha yang begitu mewah, memiliki banyak karyawan, namun tidak ada satu pun yang peduli dengan kondisi bendera kita yang terpuruk seperti ini. Sangat miris dan tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

 

Menurut Bek, laporan ini dibuat bukan tanpa alasan kuat. Mereka mendasarkan tindakan hukum tersebut pada Pasal 235 Huruf B KUHP yang merupakan aturan terbaru dan sudah resmi berlaku. Namun, ironi besar justru terjadi saat proses administrasi pelaporan.

 

Kendala Sistem: Pasal Baru Tidak Terdeteksi

Saat petugas hendak memasukkan data kasus ke dalam sistem, muncul masalah serius. Pasal 235 Huruf B KUHP yang seharusnya menjadi landasan hukum justru tidak terdeteksi atau tidak ada dalam database aplikasi yang digunakan.

 

“Saya sungguh heran. Padahal undang-undang sudah resmi diberlakukan, tapi kenapa pasal yang seharusnya menjadi landasan tidak muncul di layar? Ada apa dengan sistem kita sebenarnya?” tanya Bek dengan nada tegas.

 

Petugas yang menangani laporan, Elvin Ginting SPKT, mengakui adanya kendala teknis tersebut. “Untuk sementara, kami terima dulu pengaduannya karena tidak bisa menginput pasal yang sudah diterapkan. Ini berdasarkan rekomendasi dari koordinasi dengan piket reskrim,” jelasnya.

Baca Juga:  Rayakan HUT ke-60, DPD Golkar Cianjur Tegaskan Solid Dukung Pasangan Deden Nasihin-Efa Fatimah

 

Pertanyaan Kritis: Mengapa Harus ke Mabes?

Menanggapi penjelasan pihak kepolisian yang menyarankan agar pelapor membawa persoalan ini hingga ke tingkat Mabes Polri untuk mempertanyakan kelengkapan data hukum tersebut, pihak DJ-Pro mempertanyakan efektivitas kerja aparat.

 

“Kami heran, kenapa kami disarankan harus ke Mabes untuk mempertanyakan hal ini? Padahal seharusnya itu adalah tugas dan kewajiban mereka sebagai aparat negara dan penegak hukum. Kenapa kami yang harus berjuang memastikan aturan itu ada di sistem, sementara seharusnya pihak kepolisian yang memastikan database hukum mereka selalu update dan siap digunakan untuk menindak pelanggaran,” ungkap Bareta selaku Humas DJ-Pro.

 

Kasus ini pun langsung viral dan memicu kemarahan publik. Masyarakat kini mempertanyakan, bagaimana hukum bisa ditegakkan dengan tegas jika aturan mainnya saja belum tersedia lengkap di sistem internal penegak hukum itu sendiri.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260329 WA0064 Gerak Cepat Polisi Tangani Penemuan Mayat di Johar Baru
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260329 WA0122 Momen Mengharukan, Tiga Eks OPM Cium Merah Putih dan Kembali ke NKRI
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
31 Juli 2026 9,223,372,036,854.78M Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.9k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.4k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.4k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.2k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.2k Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Upacara Bendera SDN Semper Timur 01 Pagi Berjalan Khidmat, Tanamkan Kedisiplinan Siswa
25 Agustus 2026 53 Views
Muscab KKGPAI Koja: Ahmad Sholeh Terpilih Pimpin Pendidikan Agama Islam Periode 2026–2030
9 Agustus 2026 62 Views
KPI Desak KDM Copot Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Bikin Resah, Pemerataan Pendidikan Cacat
10 Juni 2026 105 Views
Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 480 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 599 Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 793 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 808 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.8k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.3k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 2k Views

Artikel Terkait:

IMG 20251224 WA0056
Nasional

BRI Kanca Tangerang Merdeka Laksanakan Program “Giat Clean Desk” di Seluruh Supervisi

24 Desember 2025 77 Views
IMG 20260925 WA0316
Nasional

Bantahan Tegas Jhon Kennedy LPKP – Pernyataan Warga Muara Pari Keliru: Rp. 2,1 miliar Bukan Milik Kades, Bukti & Saksi di Sidang Lapangan Sudah Menjawab!

25 September 2026 27 Views
IMG 20231110 WA0130
Nasional

Usai Berikan Bansos, Presiden Jokowi Berjanji Kirim Mobil Listrik ke SMKN 1 Purwakarta

10 November 2023 195 Views
IMG 20260405 WA0008
Nasional

Gugatan CMNP Dinilai Salah Sasaran, Seharusnya Tuntut Unibank Bukan MNC

5 April 2026 104 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 082321995290
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Bendera Merah Putih Sobek di King Cross, Laporan DJ-Pro Terkendala Pasal KUHP yang Hilang
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda