Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Gugatan CMNP Dinilai Salah Sasaran, Seharusnya Tuntut Unibank Bukan MNC
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > Nasional > Gugatan CMNP Dinilai Salah Sasaran, Seharusnya Tuntut Unibank Bukan MNC
Nasional

Gugatan CMNP Dinilai Salah Sasaran, Seharusnya Tuntut Unibank Bukan MNC

Terakhir diperbarui: 2026/04/05 at 11:08 AM
Reporter Risa Diposting 5 April 2026 70 Views
Share
IMG 20260405 WA0008
SHARE

Jakarta,Rasionews.com | Menyikapi dinamika persidangan tentang perkara gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) terhadap PT MNC Asia Holding Tbk, sudah beberapa kali di sidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang terakhir di bulan Februari 2026 tepatnya di Hari Rabu tanggal 26 kemarin. Gugatan CMNP ini berkaitan dengan pengeluaran surat hutang atau dokumen hutang dari Unibank. Sampai dengan sidang terakhir tersebut PT MNC Asia Holding Tbk menghadirkan Ahli Hukum korporasi.

Ketua Umum Solidaritas Masyarakat Untuk Keadilan (SMUK), Ahmad Zaki berpendapat mengenai gugatan itu salah alamat, karena yang mengeluarkan dokumen hutang tersebut adalah Unibank, Bukan Broker atau Pihak tengah yang mempertemukan antara CMNP dengan Unibank. kata Ketum SMUK, Ahmad Zaki dalam keterangannya pada wartawan Minggu, (5/4/2026).

“Pendapat Kami mengenai gugatan CMNP ke PT MNC Asia Holding itu Salah Gugatan atau bahasa hukumnya Error in Subjectum (Gugatan salah alamat), sepatutnya CMNP itu menggugat pembuat dokumen hutang.” ujar Zaki.

- Advertisement -

Zaki juga menambahkan Bahwa PT MNC Asia Holding Tbk (dulunya PT Bhakti Investama) selaku Pihak tengah tidak bisa dimintai pertanggung jawaban mengenai perihal keabsahan legitimasi penerbitan dokumen, Apabila dikemudian hari ada persoalan pada surat berharga tersebut.

Bahkan menurut Ahmad Zaki yang juga Pengamat Sosial dan Hukum ini, Gugatan yang dilayangkan oleh pihak PT CMNP ke PT MNC Asia Holding Tbk tersebut salah kaprah semuanya.

“Dan juga nantinya putusan majelis hakim itu akan memutuskan, bahwa Gugatan Tidak Dapat Diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard/NO) dikarenakan Error in Persona/Error in Subjectum,” Tegas Ahmad Zaki.

- Advertisement -

Begitu juga menurut banyak Pakar hukum di Indonesia sepertiAhli hukum korporasi Ariawan Gunadi dan Gayus Lumbuun menilai gugatan kurang pihak, seharusnya menggugat Bank Unibank sebagai Penerbit, Bukan MNC Asia Holding yang hanya bertindak sebagai Arranger (Fasilitator).

Baca Juga:  HUT BRI ke-130 Semakin Meriah, Penyerahan Piala dan Hadiah Juara Tenis Meja BRI Jakarta Daan Mogot Warnai Semangat Sportivitas

Ahli Hukum Korporasi, Ariawan Gunadi kembali menegaskan gugatan PT Citra Marga Nusaphala Persad Tbk (kode saham: CMNP) kepada PT MNC Asia Holding Tbk salah gugat. Pasalnya, tanggung jawab atas surat berharga seharusnya dibebankan pada Penerbit surat berharga, bukan kepada Arranger.

Sementara itu, Ahmad Zaki menambahkan Bahwa dalam persidangan MNC Asia Holding telah menyampaikan sebanyak 44 bukti surat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyatakan transaksi tersebut adalah Jual-Beli, mematahkan dalil Tukar-Menukar yang diajukan CMNP.

- Advertisement -
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260404 WA0018 Patroli Rutin Malam Hari Tekan Potensi Kejahatan di Wilayah Tanah Abang
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260405 WA0060 Pengamanan Satgas Damai Cartenz Hadirkan Rasa Aman Saat Ibadah Prapaskah di Sinak
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.7k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.3k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.2k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.1k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.1k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 138 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 487 Views
Tantangan Generasi Milenial Dalam Menghadapi Pengaruh Media Sosial dan Perkuat Iman Di Era Digital 
12 Maret 2026 538 Views
Ramadhan Ceria Berkah 2026: KKGPAI dan K3s Koja Sinergi Semarakkan Pendidikan Islami SD
26 Februari 2026 643 Views
BKKBN Kunjungi Inclusive Learning Centre, Sarana Pendidikan Binaan PLN IP UBP Priok
27 Agustus 2025 1.7k Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 671 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 700 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.7k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.1k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 1.9k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260530 WA0056
Nasional

Penuh Semangat Berbagi, GARUDA Sukseskan Penyaluran Hewan Qurban di Tiga Wilayah Jakarta

30 Mei 2026 13 Views
IMG 20260530 WA0111
Nasional

Konflik Lahan PT NPR di Desa Kerendan Meruncing: Masyarakat Adat Alami Penderitaan, Desak Atensi Presiden Prabowo hingga Kapolri

30 Mei 2026 14 Views
IMG 20260529 WA0219
Nasional

Patroli Malam, Bhabinkamtibmas Johar Baru Aktifkan Poskamling dan Perkuat Kewaspadaan Warga

30 Mei 2026 8 Views
IMG 20260529 WA0087
Nasional

PLN Indonesia Power UBP Priok Raih Tiga Penghargaan Bergengsi pada TOP CSR Awards 2026

29 Mei 2026 13 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Gugatan CMNP Dinilai Salah Sasaran, Seharusnya Tuntut Unibank Bukan MNC
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?