Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Ketika Jalan Raya Menjadi Ruang Sidang yang Tidak Adil
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > Nasional > Ketika Jalan Raya Menjadi Ruang Sidang yang Tidak Adil
Nasional

Ketika Jalan Raya Menjadi Ruang Sidang yang Tidak Adil

Terakhir diperbarui: 2026/01/02 at 11:07 AM
Reporter Rohena he Diposting 2 Januari 2026 42 Views
Share
IMG 20260102 WA0059
SHARE

Jakarta, | Rasionews | Mengapa Hukum Tidak Boleh Kehilangan Akal Sehat Keselamatan

Oleh
Eddy Suzendi,S.H.
Advokat LLAJ

Dalam praktik lalu lintas dan angkutan jalan, kita sering melihat hukum diterapkan secara formal, tetapi hasilnya justru jauh dari rasa keadilan dan keselamatan publik. Pengemudi dipenjara, korban tetap menanggung beban, sementara sistem yang melahirkan kecelakaan nyaris tak tersentuh.

- Advertisement -

Di titik inilah pemikiran Hans Kelsen kerap diseret dan sering pula disalahpahami.

“ *Pure Theory of Law” Bukan Hukum yang Tuli terhadap Jalanan*

Buku Hans Kelsen berjudul Pure Theory of Law, bukan Theory of Pure Law.
Kesalahan membaca judul ini berdampak serius dalam praktik peradilan.

- Advertisement -

Banyak yang mengira Kelsen mengajarkan hukum yang

* steril dari realitas sosial,

* menutup mata terhadap keselamatan,

- Advertisement -

* dan cukup puas pada bunyi pasal.

Padahal yang “pure” dalam teori Kelsen bukan hukumnya, melainkan cara berpikir hukumnya. Kelsen ingin agar hukum dinilai dengan alat ukur hukum, bukan dengan kepentingan politik, tekanan publik, atau emosi sesaat.

*Kecelakaan Lalu Lintas Bukan Sekadar Kesalahan Pengemudi*

Sebagai Advokat LLAJ, kita tahu betul bahwa kecelakaan lalu lintas bukan peristiwa tunggal. Ia adalah akumulasi dari

* kendaraan yang tidak laik,

* manajemen perusahaan angkutan yang abai,

* pengawasan negara yang lemah,

* serta infrastruktur yang tidak selamat.

Namun dalam praktik, hukum sering berhenti pada satu titik yaitu pengemudi.

Di sinilah pemikiran Kelsen justru relevan, bukan usang. Karena hukum tidak boleh diuji hanya oleh “siapa yang paling mudah dipidana”, tetapi oleh norma mana yang dilanggar dan oleh siapa secara sistemik.

Baca Juga:  Electrifying Lifestyle in Action: Mahasiswa TET UPI Eksplorasi Teknologi Hidrogen untuk Masa Depan Energi Bersih

*Norma, Bukan Narasi*

Dalam kerangka Pure Theory of Law, sebuah putusan hukum harus berdiri di atas

* norma yang jelas,

* norma yang lebih tinggi tingkatannya,

* dan koherensi antar norma.

Dalam perkara LLAJ, ini berarti

* Apakah perusahaan angkutan sudah memenuhi kewajiban SMKPAU?

* Apakah kendaraan diuji laik jalan sesuai peraturan?

* Apakah negara menjalankan fungsi pengawasan?

Jika fakta fakta ini ada, tetapi tidak diterjemahkan ke dalam norma, maka kesalahan bukan pada Kelsen, melainkan pada hakim dan penegak hukum yang gagal membaca hukum secara utuh.

*Das Sollen Keselamatan Itu Kewajiban, Bukan Pilihan*

Hukum lalu lintas adalah hukum das sollen tentang apa yang seharusnya dilakukan untuk mencegah kecelakaan, bukan sekadar menghukum setelah korban berjatuhan.

UU LLAJ, PP, dan Permenhub sejatinya telah meletakkan kewajiban antara lain

* pada perusahaan angkutan,

* pada penyelenggara jalan,

* dan pada negara.

Jika kewajiban ini diabaikan, lalu kecelakaan terjadi, maka hukum tidak boleh berhenti pada peristiwa, tetapi harus naik ke tanggung jawab normatif.

Inilah hukum yang berpikir, bukan hukum yang reaktif.

*Kelsen dan Keselamatan Jalan*

Kelsen tidak pernah melarang hukum untuk peduli pada keselamatan publik. Yang ia larang adalah

* mencampur adukkan hukum dengan emosi,

* menukar norma dengan tekanan sosial,

* dan mengganti analisis hukum dengan narasi simpati.

Keselamatan jalan justru menuntut hukum yang tegas secara normatif, agar

* tanggung jawab korporasi tidak menguap,

* kelalaian negara tidak disamarkan,

* dan korban tidak terus dikorbankan dua kali.

*Closing Statement : Hukum Harus Turun ke Jalan, Tapi Tidak Kehilangan Kompas*

Baca Juga:  Obat Tramadol Rusak Generasi Bangsa, Polres Bekasi Kota Harus Bertindak Tegas

Sebagai Advokat LLAJ, tugas kita bukan memenjarakan sebanyak mungkin orang, tetapi membongkar sistem yang abai terhadap keselamatan. Hans Kelsen memberi kita kompas yaitu hukum harus dinilai dengan norma, bukan dengan siapa yang paling lemah.

Hukum boleh turun ke jalan raya,
tetapi ia tidak boleh kehilangan arah normatifnya.

Karena dalam lalu lintas, satu kesalahan hukum
bisa berarti satu nyawa yang hilang.

Penulis
Eddy Suzendi,S.H.
Advokat LLAJ
Tagline : Keselamatan yang Berkeadilan

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260102 WA0041 Teller Cepat, Ruangan Bersih Total!l: BRI KC Cilegon Tetapkan Standar Layanan Unggul
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260102 WA0090 Wapang TNI Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Jembatan Bailey dan Posko Kesehatan di Tapanuli Selatan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.8k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.3k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.3k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.1k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.1k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

KPI Desak KDM Copot Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Bikin Resah, Pemerataan Pendidikan Cacat
10 Juni 2026 43 Views
Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 311 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 541 Views
Tantangan Generasi Milenial Dalam Menghadapi Pengaruh Media Sosial dan Perkuat Iman Di Era Digital 
12 Maret 2026 592 Views
Ramadhan Ceria Berkah 2026: KKGPAI dan K3s Koja Sinergi Semarakkan Pendidikan Islami SD
26 Februari 2026 690 Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 727 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 753 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.8k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.2k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 2k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260628 094456
Nasional

Lurah Papanggo Erwin Djati Kusuma Inisiasi Semarak HUT Jakarta ke-499, Kolaborasi Warga Berlangsung Meriah

28 Juni 2026 17 Views
IMG 20260627 WA0206
Nasional

PLN Indonesia Power UBP Priok Gelar Program Sehat Siaga, Edukasi HIV-TB dan Basic Life Support bagi Pegawai dan Mitra Binaan

27 Juni 2026 14 Views
IMG 20260627 WA0207
Nasional

Dukung Kinerja PLN Indonesia Power, Mahasiswa D4 Teknologi Rekayasa Pembangkit Energi Listrik Politeknik Negeri Jakarta Kunjungi UBP Priok

27 Juni 2026 16 Views
IMG 20260627 WA0208
Nasional

PLN Indonesia Power UBP Priok Gelar Power Kids Summer Camp 2026, Ajak PAUD Inklusi Kenali Energi dan Lingkungan

27 Juni 2026 23 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Ketika Jalan Raya Menjadi Ruang Sidang yang Tidak Adil
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?