Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Kasus NCD Unibank, Pengamat Pasar Keuangan Sebut CMNP Seharusnya Gugat Penerbit
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > Nasional > Kasus NCD Unibank, Pengamat Pasar Keuangan Sebut CMNP Seharusnya Gugat Penerbit
Nasional

Kasus NCD Unibank, Pengamat Pasar Keuangan Sebut CMNP Seharusnya Gugat Penerbit

Terakhir diperbarui: 2026/02/10 at 8:02 PM
Reporter Risa Diposting 10 Februari 2026 200 Views
Share
IMG 20260210 WA0094
SHARE

Jakarta, Selasa (10/2/2026) – Rasionews.com | Perseteruan antara PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) dengan PT Bhakti Investama (anak usaha MNC Asia Holding Tbk/BHIT) telah berujung pada gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan tersebut terkait transaksi jual-beli Negotiable Certificate of Deposit (NCD) Bank Unibank yang terjadi pada tahun 1999.

 

Pengamat Pasar Keuangan dari Indonesia Development Monitoring (IDM), Dedi Rohman SE.MM, dalam keterangannya kepada wartawan, menjelaskan hasil analisis hukum dan peraturan pasar modal serta keuangan terkait kasus ini.

- Advertisement -

 

“PT Bhakti Investama dalam transaksi jual-beli NCD tersebut berperan sebagai Broker (Sekuritas) yang bertindak sebagai perantara antara investor yaitu PT CMNP dan Bank Unibank. Selain itu, pihak tersebut juga secara faktual berperan sebagai Arranger dalam penerbitan NCD oleh Bank Unibank,” tegas Dedi.

 

- Advertisement -

Menurut dia, NCD merupakan instrumen pasar uang serupa deposito yang dapat diperdagangkan, bukan untuk tujuan tukar menukar. Peran broker sebagai arranger dalam transaksi surat berharga termasuk NCD juga telah diatur dalam peraturan dan undang-undang pasar modal.

 

Dedi menambahkan, PT CMNP seharusnya menggugat pihak yang secara langsung melakukan transaksi, yaitu Bank Unibank atau pihak penerima dana dari penerbitan surat berharga tersebut. “Yang melakukan transaksi adalah PT CMNP dan Unibank, sehingga BHIT hanya berperan sebagai perantara,” jelasnya.

- Advertisement -

 

Pengamat ini juga menyatakan bahwa penerbitan NCD oleh Bank Unibank pada tahun 1999 dinyatakan sah. Pada saat penerbitan, Bank Unibank merupakan lembaga keuangan yang sehat dan tidak melanggar aturan Bank Indonesia (BI).

 

Baca Juga:  Alberto Rico Hadiri Sosialisasi Perda Kesehatan, Sampaikan Aspirasi Warga Jakarta Utara

“Transaksi NCD tersebut tercatat dalam laporan keuangan Bank Unibank di BI. Jika terdapat pelanggaran aturan saat penerbitan, pasti akan mendapatkan teguran dari BI sebelum bank tersebut dibekukan,” ungkap Dedi.

 

Menurutnya, posisi PT Bhakti Investama atau MNC Asia Holding di pasar keuangan dan modal tidak berbeda dengan beberapa broker lainnya di Indonesia seperti Ciptadana Sekuritas (KI), Phillip Sekuritas (KK), Mirae Asset Sekuritas (YP), dan Bahana Sekuritas (DX).

 

“Sengketa atas transaksi tersebut seharusnya diselesaikan antara pihak yang melakukan jual-beli secara langsung. Broker atau arranger di pasar modal dan keuangan juga mendapatkan perlindungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal,” pungkas Dedi Rohman.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260210 WA0156 Sahabat Patroli Polisi Digencarkan di Jalan Probolinggo, Laporan Kamtibmas Kini Lebih Mudah
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260210 WA0114 JPU Tuntut 4,5 Tahun Penjara Terhadap I Nyoman Sudiana, Kuasa Hukum Ajukan Permohonan Pembebasan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
31 Juli 2026 9,223,372,036,854.78M Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.8k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.4k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.3k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.2k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.1k Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Muscab KKGPAI Koja: Ahmad Sholeh Terpilih Pimpin Pendidikan Agama Islam Periode 2026–2030
9 Agustus 2026 17 Views
KPI Desak KDM Copot Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Bikin Resah, Pemerataan Pendidikan Cacat
10 Juni 2026 77 Views
Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 407 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 569 Views
Tantangan Generasi Milenial Dalam Menghadapi Pengaruh Media Sosial dan Perkuat Iman Di Era Digital 
12 Maret 2026 617 Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 762 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 785 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.8k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.2k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 2k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260822 WA0279
Nasional

Polisi Hadir di Tengah Warga, Jalan Sehat HUT RI ke-81 di RW 07 Rawasari Berlangsung Kondusif

23 Agustus 2026 13 Views
IMG 20260821 WA0286
Nasional

TNI Kerahkan 3 Pesawat Bantu Modifikasi Cuaca untuk Penanganan Karhutla di Kalimantan

21 Agustus 2026 11 Views
IMG 20260820 095006
Nasional

Beri Alasan Sakit & Tidak Minta Uang Kembali, Tetap Dituduh Kurang Komitmen

20 Agustus 2026 16 Views
IMG 20260819 WA0030
Nasional

Reshuffle Pejabat DKI, GEMA CITA Harap Birokrasi Semakin Transparan

19 Agustus 2026 15 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kasus NCD Unibank, Pengamat Pasar Keuangan Sebut CMNP Seharusnya Gugat Penerbit
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?