Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Fandi Ramadhan Dituntut Mati, Hotman Paris Siap Bela
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > Nasional > Fandi Ramadhan Dituntut Mati, Hotman Paris Siap Bela
Nasional

Fandi Ramadhan Dituntut Mati, Hotman Paris Siap Bela

Terakhir diperbarui: 2026/02/20 at 4:45 PM
Reporter Risa Diposting 20 Februari 2026 3 Views
Share
IMG 20260220 145625
SHARE

Jakarta, 20 Februari 2026 – Rasionews.com | Keluarga Fandi Ramadhan (26 tahun) – seorang Anak Buah Kapal (ABK) asal Belawan yang menghadapi tuntutan hukuman mati dalam kasus penyelundupan sabu sekitar 2 ton di kapal Sea Dragon – bersama tim hukum yang dipimpin oleh Dr. Hotman Paris Hutapea, S.H., M.HUM., mengadakan konferensi pers pada hari Jumat (20/2) pukul 13.30 WIB di Sayap Suci Coffee Kelapa Gading, Jakarta Utara.

 

Dalam wawancara yang berlangsung sejak pukul 15.44 hingga 16.12 WIB, Nirwana (ibu kandung Fandi) dan Sulaiman (ayah kandung Fandi) menyampaikan berbagai poin terkait kasus yang tengah berjalan, serta dukungan hukum yang diberikan untuk memastikan proses hukum yang adil.

- Advertisement -

 

KONDISI FANDI DAN PENJELASAN TERKAIT KEBERADAAN BARANG TERLARANG

 

- Advertisement -

Nirwana mengungkapkan bahwa kondisi kesehatan dan psikologis sang anak terganggu selama menjalani masa proses hukum. Menurutnya, setiap kali berkomunikasi dengan Fandi, sang anak selalu menegaskan tidak mengetahui keberadaan barang terlarang di kapal.

“Kita tanya sama dia, dia bilang dia tidak mengetahui barang itu. Katanya tadi mana dia tahu sekarang yang ngomong,” ujarnya.

 

- Advertisement -

DUKUNGAN HUKUM DARI HOTMAN PARIS & PARTNERS

 

Keluarga mendapatkan bantuan hukum penuh dari firma Hotman Paris & Partners. Fandi merupakan alumni Pesantren Google al-Ibadah yang memiliki karakter baik, bahkan tidak pernah merokok. Keluarga menyatakan keyakinan bahwa Fandi tidak mungkin terlibat dalam kasus penyelundupan narkotika skala besar.

“Masa mau dia membuat dua ton [narkotika], ngerokok aja nggak,” ungkap keluarga.

 

AJAKAN UNTUK PERLINDUNGAN ABK

Baca Juga:  Sosialisasi Operasi Keselamatan Lewat Radio, Satlantas Edukasi Masyarakat Tertib Berlalulintas

 

Dalam kesempatan yang sama, pihak keluarga mengungkapkan bahwa kasus ini menjadi momentum untuk mengajak pihak terkait meningkatkan perlindungan bagi para ABK yang bekerja mencari rezeki untuk keluarga.

“Mudah-mudahan kedepannya nggak ada lagi lah yang namanya penekanan-penekanan untuk ABK anak buah kapal. Ada perlindungan juga dari persatuan pelaut Indonesia dan pihak terkait untuk mengajak masyarakat untuk terus mendukung,” ujar Sulaiman, ayah kandung Fandi.

 

Di Belawan sendiri, masyarakat, guru-guru, dan berbagai elemen telah memberikan dukungan penuh kepada keluarga Nirwana dan Sulaiman. Keluarga juga menegaskan pentingnya keadilan, mengutip bahwa “fitnatu asyaddu Minal qotli” (fitnah lebih kejam daripada pembunuhan), mengingat Fandi dinyatakan tidak bersalah dari segi lahir dan batin.

 

HARAPAN TERHADAP PROSES HUKUM

 

Keluarga Nirwana dan Sulaiman berharap Fandi akan terlepas dari tuduhan yang dianggap sebagai fitnah. Tim hukum yang dipimpin oleh Dr. Hotman Paris Hutapea akan melakukan pembelaan penuh pada sidang yang dijadwalkan pada 23 Februari 2026 di Pengadilan Negeri Batam.

“Allah akan membantu sampai selesai ini, sampai Fandi keluar terlepas dari pada permasalahan narkoba ini,” pungkas keluarga.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260220 WA0062 1 Muhammad Nabawi: Kasus Fandi Ramadhan Adalah Fitnah, Perlindungan ABK Harus Ditingkatkan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.1k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 3.7k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 3.6k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 3.5k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 3.4k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

BKKBN Kunjungi Inclusive Learning Centre, Sarana Pendidikan Binaan PLN IP UBP Priok
27 Agustus 2025 1k Views
Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
5 Maret 2025 1.2k Views
PLN INDONESIA POWER UBP PRIOK GELAR WORKSHOP PAUD MENUJU PENDIDIKAN INKLUSI BERSAMA HIMPAUDI DKI JAKARTA
12 Februari 2025 1.7k Views
SMPN 246 Jakarta Timur Study Tour Projeck P5 (Penguatan Profil Pelajar Pancasila).
18 Desember 2024 2k Views
Panglima TNI Bagikan Ribuan Sembako dan Resmikan Lapangan Prima Mabes TNI
2 November 2024 1.6k Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 60 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 95 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.1k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 2.5k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 1.3k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260214 WA0238
Nasional

Brimob Polda Metro Jaya Bersama Satgas Anti Tawuran Gagalkan Balap Liar di Jakarta Timur

14 Februari 2026 35 Views
IMG 20260214 WA0066
Nasional

Dukung Kemajuan Pengetahuan di Bidang Kimia Pembangkit, PLN Indonesia Power UBP Priok Terima Kunjungan Industri Mahasiswa Universitas Diponegoro

14 Februari 2026 43 Views
IMG 20260214 WA0067
Nasional

PLN IP UBP Priok Perkuat Budaya Keselamatan Kerja Bersama Mitra melalui Sosialisasi & Refreshment Implementasi IPSafe

14 Februari 2026 40 Views
IMG 20260214 WA0068
Nasional

Business Matching & Site Visit PLN Indonesia Power UBP Priok: Kolaborasi Pengusaha Muda Mendorong Inovasi dan Keberlanjutan di Sektor Energi Listrik

14 Februari 2026 41 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Fandi Ramadhan Dituntut Mati, Hotman Paris Siap Bela
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?