Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: DUGAAN KKN dan SALAH SASARAN -Heri: Dana Tali Asih Disalurkan ke Orang Luar, Mabes Polri, KPK, Kejagung dan Komnas HAM Diminta Usut Tuntas!
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > Nasional > DUGAAN KKN dan SALAH SASARAN -Heri: Dana Tali Asih Disalurkan ke Orang Luar, Mabes Polri, KPK, Kejagung dan Komnas HAM Diminta Usut Tuntas!
Nasional

DUGAAN KKN dan SALAH SASARAN -Heri: Dana Tali Asih Disalurkan ke Orang Luar, Mabes Polri, KPK, Kejagung dan Komnas HAM Diminta Usut Tuntas!

Terakhir diperbarui: 23 Oktober 2026 14:18
Reporter Rohena he Diposting 23 Oktober 2026 7 Views
Share
IMG 20261023 WA0251
SHARE

JAKARTA | Rasionews | MUARA TEWEH, 23 Oktober 2026 – Pengaduan resmi telah diterima oleh Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia di Jakarta pada 22 Oktober 2026. Laporan disampaikan oleh Heri, selaku pemilik hak kelola dan perwakilan masyarakat adat Desa Karendan, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, tertanggal 12 Oktober 2026.

Laporan ini menyoroti dugaan serius terkait proses pembagian dana tali asih lahan seluas 388,67 hektar dalam SK 100 PPKH No. 281 antara Desa Muara Pari dan Desa Karendan oleh PT Nusa Persada Resources (NPR).

Proses Pembagian Tali Asih Dinilai Cacat Prosedur
Meskipun beberapa proses penyelesaian permasalahan lahan belum terpenuhi, Kepala Desa Muara Pari tetap menerbitkan Berita Acara Kesepakatan Pembagian Tali Asih. Proses ini tidak sesuai dengan Surat Edaran Bupati Barito Utara No. 500/97/Ek.SDA tanggal 14 Juli 2026 yang mengatur mekanisme pemberian tali asih.

Kelemahan paling mendasar: tidak pernah dilakukan pengukuran resmi, verifikasi lapangan, maupun publikasi daftar pemilik hak secara terbuka dan mengundang pemilik hak kelola serta saksi-saksi. Tim verifikasi yang dibentuk Kepala Desa juga gagal mempublikasikan hasil survey selama minimal 21–30 hari kerja sebagaimana diwajibkan – langsung diputuskan tanpa transparansi.

Banyak Penerima Bukan Pemilik Hak Kelola Atas Tanah Adat
“Kepala Desa Muara Pari menyatakan dana sudah dibagikan kepada masyarakat dengan dokumen penyerahan. Namun faktanya, yang menerima bukan pemilik hak kelola tanah adat – banyak orang luar Desa Muara Pari. Ini KKN dan salah sasaran pembayaran. Kami berani membuktikannya,” tegas Heri dalam laporannya.

Dugaan Mufakat Jahat & Koordinasi dengan Perusahaan
Berdasarkan bukti rekaman video, terjadi pertemuan antara Kepala Desa Muara Pari (Mukti Ali) dengan oknum berinisial AS selaku kuasa PT NPR/ITM, bersama Kades Karendan Ricy, Anton, Susilo, Matius, dan Tawani Napiah. Heri menilai ini sebagai unsur persekongkolan yang dapat dijerat hukum:

Baca Juga:  Perluas Jejaring Kemitraan, BRI KC Jakarta Jelambar Jalin Partnership dengan Air Padel Antasari

-Pasal 55 KUHP – penyertaan/membantu melakukan tindak pidana korupsi
-Pasal 56 KUHP – pembantuan melakukan tindak pidana korupsi/gratifikasi/suap
-UU No. 6 Tahun 2014 Pasal 29 – larangan kepala desa merugikan kepentingan umum, menyalahgunakan wewenang, diskriminasi, dugaan korupsi/gratifikasi
-UU Tipikor No. 31 Tahun 1999 jo No. 20 Tahun 2001 Pasal 2 & 3 – kerugian keuangan negara

PT NPR Diduga Langgar UU Minerba
PT NPR tetap menjalankan aktivitas pertambangan sejak 15 September 2026, meskipun sengketa lahan masih berjalan di Mahkamah Agung. Hal ini diduga melanggar Pasal 136 UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mewajibkan penyelesaian sengketa lahan sebelum kegiatan produksi dimulai.

Tuntutan Resmi:
PERTAMA: Kepada Kapolri RI: Meminta memproses secara hukum Kepala Desa Muara Pari, oknum AS selaku kuasa PT NPR/ITM, dan pihak terkait atas dugaan penggelapan hak, penyalahgunaan wewenang, serta mufakat jahat yang merugikan masyarakat yang memiliki Hak Kelola.

KEDUA: Kepada PT NPR: Meminta menindak tegas oknum terkait, melakukan pembayaran tali asih langsung kepada pemilik hak kelola yang sah, dan mengadakan pertemuan negosiasi dengan masyarakat adat segera.

KETIGA: Verifikasi Terbuka: Meminta pengukuran, validasi, dan publikasi daftar pemilik hak dilakukan secara resmi dan terbuka sebelum ada pembayaran apapun.

KEEMPAT: Tangguhkan Pembayaran: Menahan penyaluran dana kepada pihak-pihak yang belum dapat dibuktikan sebagai pemilik hak kelola tanah adat yang sah.

Tembusan disampaikan kepada: Gubernur Kalimantan Tengah, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Bupati Barito Utara, Kepala Kejaksaan Negeri Muara Teweh, Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Kapolres Barito Utara, PT NPR, Ketua Ormas Dayak se-Kalteng, dan media massa.

Sesuai UU Pers No. 40 tahun 1999, Redaksi menerima Berita ini, disusun berdasarkan pernyataan resmi dari Saudara Heri. Ruang tanggapan diberikan kepada pihak PT NPR, pemerintah daerah, serta lembaga-lembaga yang disebutkan untuk memberikan klarifikasi maupun tanggapan resmi. (TIM)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20261023 WA0065 Jaga Kondusivitas Dini Hari, Samapta Polsek Metro Gambir Gelar Patroli Strong Point dan Sahabat Polisi di Kebon Kelapa
BERITA BERIKUTNYA IMG 20261023 WA0226 Komitmen Keberlanjutan Berbuah Prestasi, PLN Indonesia Power UBP Priok Raih Dua Penghargaan Asian Impact Awards 2026
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
31 Juli 2026 9,223,372,036,854.78M Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.9k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.4k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.4k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.2k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.2k Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Upacara Bendera SDN Semper Timur 01 Pagi Berjalan Khidmat, Tanamkan Kedisiplinan Siswa
25 Agustus 2026 59 Views
Muscab KKGPAI Koja: Ahmad Sholeh Terpilih Pimpin Pendidikan Agama Islam Periode 2026–2030
9 Agustus 2026 64 Views
KPI Desak KDM Copot Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Bikin Resah, Pemerataan Pendidikan Cacat
10 Juni 2026 105 Views
Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 485 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 600 Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 793 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 809 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.8k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.3k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 2k Views

Artikel Terkait:

IMG 20261005 WA0185
Nasional

Kantah Palangka Raya Tegaskan Pentingnya Kepastian Hukum, Sertifikat Hak Milik Diserahkan ke Majelis Resort GKE

5 Oktober 2026 24 Views
IMG 20251113 WA0126
Nasional

Cegah Tawuran Sejak Dini, Tiga Pilar Karang Anyar Ajak Warga Patroli Bersama

13 November 2025 319 Views
IMG 20260105 WA0010
Nasional

Sportakuler! BRI KC Bandara Soetta Gelar “Soetta Got Talent” Perkuat Nilai Produktif dan Kolaboratif

5 Januari 2026 57 Views
IMG 20240319 WA0002
PolitikNasional

Sirekap dan Kejahatan Pemilu Adalah Sebuah Konspirasi Politik

19 Maret 2024 453 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 082321995290
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: DUGAAN KKN dan SALAH SASARAN -Heri: Dana Tali Asih Disalurkan ke Orang Luar, Mabes Polri, KPK, Kejagung dan Komnas HAM Diminta Usut Tuntas!
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda