Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Debitur Suzuki Finance Siap Laporkan ke OJK
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > Breaking News > Debitur Suzuki Finance Siap Laporkan ke OJK
Breaking News

Debitur Suzuki Finance Siap Laporkan ke OJK

Terakhir diperbarui: 2026/05/01 at 1:44 PM
Reporter Risa Diposting 1 Mei 2026 7 Views
Share
IMG 20260501 134110
SHARE

Jakarta, Rasionews.com – Beralamat di Jalan Raya Bekasi KM 19, RW 2, Kelurahan Rawaterate, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, debitur PT Suzuki Finance Indonesia bernama Galih Surya Dwipantara menyampaikan kesiapannya melaporkan kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Jumat (1/5/2026). Ia mempertanyakan proses pelelangan kendaraan serta perhitungan kewajiban yang dinilai tidak transparan.

 

Persoalan bermula ketika Galih hendak mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) namun terhambat karena catatan dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Dari hasil pengecekan, masih tercatat kewajiban sebesar Rp104.563.867,33, padahal satu unit kendaraan Suzuki APV yang dijadikan jaminan telah diserahkan dan dilelang oleh pihak pembiayaan.

- Advertisement -

 

Menurut penuturan Galih, pada tahun 2024 ia membeli dua unit kendaraan tersebut melalui skema pembiayaan untuk keperluan operasional perusahaan. Salah satunya kemudian mengalami tunggakan pembayaran angsuran.

 

- Advertisement -

Pada April 2025, ia dihubungi oleh pihak ketiga yang mengatasnamakan Suzuki Finance. Dalam hal ini, Galih menyatakan telah bersikap kooperatif dengan memberikan informasi lokasi kendaraan serta membantu proses pengamanan unit dari Salatiga ke Tangerang. Kendaraan tersebut secara resmi diserahkan kepada pihak pembiayaan pada 29 April 2025.

 

Ketika mendatangi kantor cabang pada Juli 2025, ia mendapatkan informasi bahwa kendaraan tersebut sudah dilelang. Namun hingga saat itu, ia belum menerima dokumen resmi berupa risalah lelang sebagai bukti proses tersebut.

- Advertisement -

 

Ketidaksesuaian Waktu dan Nilai Tagihan

 

Kasus ini kembali mencuat pada Maret 2026 saat Galih kembali mengurus pengajuan KPR. Melalui surat elektronik tertanggal 2 April 2026, Suzuki Finance menyampaikan rincian bahwa nilai tunggakan masih mencapai Rp104 juta.

Baca Juga:  Gawat ! Penjual Obat Tramadol Marak di Jalan KH. Muchtar Tabrani Bekasi, Aparat Hukum  Harus Bertindak Tegas

 

Hal yang menjadi pertanyaan utama adalah ketidaksesuaian waktu pelaksanaan lelang. Dalam surat tersebut tertulis bahwa kendaraan baru dilelang pada 9 September 2025, padahal sebelumnya pada bulan Juli tahun yang sama sudah disampaikan bahwa proses lelang telah selesai.

 

“Saya bingung dengan informasi yang disampaikan. Kenapa ada perbedaan waktu seperti itu? Saya berhak mendapatkan keterangan yang jelas dan sah atas setiap proses yang dilakukan,” ujar Galih.

 

Selain itu, Galih memperlihatkan dokumen yang diduga berasal dari pihak pembiayaan yang memuat catatan persetujuan penyelesaian kewajiban sebesar Rp50 juta atau setara 54 persen dari total nilai tunggakan. Namun dalam komunikasi terbaru, nilai yang diminta untuk penyelesaian justru berkisar di angka Rp90 juta.

 

Padahal sebelumnya, Galih telah menyampaikan penawaran pembayaran sebesar Rp40 juta sebagai wujud itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban dan memperbaiki catatan keuangannya.

 

“Saya tidak menghindari kewajiban, saya hanya minta keadilan. Jika sudah ada persetujuan tertulis senilai Rp50 juta, mengapa yang diminta jauh lebih tinggi? Semua perhitungan harus dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

 

Galih meminta pihak Suzuki Finance membuka rincian lengkap perhitungan, mulai dari nilai hasil lelang, biaya penarikan kendaraan, biaya proses lelang, denda, biaya administrasi, hingga rincian sisa kewajiban yang dibebankan.

 

Dasar Hukum dan Langkah Selanjutnya

 

Kasus ini dinilai berpotensi melanggar peraturan yang berlaku, sehingga Galih berencana membawanya ke OJK untuk ditelaah lebih lanjut. Beberapa peraturan yang dijadikan acuan antara lain:

 

1. Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia- Pasal 29 Ayat (1): Proses eksekusi jaminan wajib dilakukan melalui pelelangan umum untuk memperoleh nilai terbaik yang menguntungkan kedua pihak.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Pademangan Hadiri Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Kelurahan Pademangan Barat, Sampaikan Pesan Kamtibmas

– Pasal 34: Apabila hasil lelang tidak mencukupi untuk melunasi utang, debitur tetap bertanggung jawab atas sisanya, namun seluruh proses dan perhitungan harus disampaikan secara jelas.

2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Mengatur hak setiap konsumen untuk memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur terkait layanan yang diterima.

 

Galih mengharapkan klarifikasi resmi dari Suzuki Finance terkait seluruh proses tersebut serta kepastian langkah perbaikan catatan SLIK setelah penyelesaian kewajiban dilakukan.

 

“Tujuan saya hanya satu, menyelesaikan masalah ini secara adil. Saya sudah berusaha kooperatif sejak awal, kini saya hanya ingin catatan nama keuangan saya kembali bersih,” tegasnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih berupaya meminta tanggapan resmi dari manajemen Suzuki Finance terkait berbagai hal yang dipertanyakan oleh debitur tersebut.

 

 

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260415 WA0192 Polri Jamin Hak Konstitusional Buruh Saat May Day, Pengamanan Humanis Dikede­pankan
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260501 WA0100 Pelayanan Humanis May Day, Polisi Bagikan Makanan kepada Peserta Aksi
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.6k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.1k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.1k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 3.9k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 3.9k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 326 Views
Tantangan Generasi Milenial Dalam Menghadapi Pengaruh Media Sosial dan Perkuat Iman Di Era Digital 
12 Maret 2026 372 Views
Ramadhan Ceria Berkah 2026: KKGPAI dan K3s Koja Sinergi Semarakkan Pendidikan Islami SD
26 Februari 2026 482 Views
BKKBN Kunjungi Inclusive Learning Centre, Sarana Pendidikan Binaan PLN IP UBP Priok
27 Agustus 2025 1.5k Views
Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
5 Maret 2025 1.6k Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 506 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 537 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.6k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 1.8k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260430 WA0197
Breaking News

Lahan Warisan Jadi Polemik, Ahli Waris Hadapi PT. Summarecon Agung TBK

30 April 2026 19 Views
IMG 20260430 WA0184
Breaking News

Pelantikan Akbar Lembaga Pengembangan Profesi Berlangsung Khidmat

30 April 2026 14 Views
IMG 20260430 172344
Breaking NewsPOLRI

Kapolsek Tanjung Priok Kompol R. Sigit Kumono Gelar Jumat Peduli Bersama Ojol

30 April 2026 13 Views
IMG 20260430 144330
Breaking NewsHukumKriminal

Niat Sopan Berujung Lebam, Pekerja Pelelangan Ikan Jafi Korban Salah Sasaran di Tambora

30 April 2026 35 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Debitur Suzuki Finance Siap Laporkan ke OJK
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?