Rasionews | Jakarta – Muhamad Budiman, debitur FIF Leasing, sangat geram. Motornya ditarik paksa oleh debt collector, Riski dan Aldi, padahal ia berniat membayar tunggakan dua minggu. Kejadian bermula dari tunggakan tersebut, dengan nomor kontrak 156000225825. Motornya disita di Jl. Duri Bangkit RT.06 RW 08, Jembatan Besi, Tambora. Jakarta Barat, Senin (26/5/2025).
Yang mengejutkan, motornya ditarik pada Kamis, 22 Mei pukul 14.00. Budiman datang ke cabang FIF Jakarta Utara II pukul 17.00 WIB, tetapi motornya tidak ada. Anehnya, keesokan harinya, motor tersebut muncul di kantor FIF, dibawa orang tua dan kakaknya. Riski dan Aldi Debt Collector FIF diduga cuci tangan, menuduh Budiman akan menggadaikan motornya. Namun Budiman, membantah keras tuduhan tersebut, menjelaskan bahwa motornya selalu digunakan untuk bekerja.
Pada 24 Mei, Budiman mencoba membayar tunggakan tiga bulan sekaligus, namun ditolak FIF karena motor sudah ditarik.
- Advertisement -
“Leasing macam apa ini? Nunggak dua minggu, mau bayar tiga bulan malah ditolak!” kecam Budiman.
Nanang, Headcol FIF Cabang Tambora, saat dikonfirmasi awak media, menyatakan unit motor dinyatakan putus karena terindikasi akan digadaikan, dan hanya bisa diambil jika orang tua yang menyerahkan motor datang ke FIF.
- Advertisement -
” Bisa diambil jika orang tuanya datang ke FIF,” pungkasnya.
RA