Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Bukti Lengkap Diserahkan — LPKP Desak Jaksa Agung, Kapolri & KPK Tindak Tegas Oknum Kades Muara Pari
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > Breaking News > Bukti Lengkap Diserahkan — LPKP Desak Jaksa Agung, Kapolri & KPK Tindak Tegas Oknum Kades Muara Pari
Breaking News

Bukti Lengkap Diserahkan — LPKP Desak Jaksa Agung, Kapolri & KPK Tindak Tegas Oknum Kades Muara Pari

Terakhir diperbarui: 14 September 2026 16:06
Reporter Rohena he Diposting 14 September 2026 8 Views
Share
IMG 20260827 WA0168
SHARE

MUARA TEWEH, | Rasionews | 14 September 2026 — Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LPKP) Kalimantan Tengah secara resmi menyampaikan laporan lengkap bernomor 064/DPP-LPKP/VIII/2026 tertanggal 7 Agustus 2026 kepada Jaksa Agung Republik Indonesia, dengan tembusan sekaligus diserahkan kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Laporan tersebut secara khusus menyoroti dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa Muara Pari dalam sengketa lahan seluas 140 hektar sampai dengan 190 hektare di wilayah Desa Karendan dan Muara Pari, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

 

LAHAN ADAT 140 HA s/d 190 HA DIKUASAI TANPA HAK

Laporan mencatat bahwa lahan seluas 140 hektar sampai dengan 190 hektare itu adalah tanah warisan turun-temurun masyarakat Desa Karendan, yang telah dikuasai dan diusahakan sejak puluhan tahun silam. Secara hukum adat maupun tertulis, lahan itu jelas milik masyarakat. Namun sejak September–Oktober 2024, PT Nusa Persada Resources (PT NPR) mulai membabat dan menebas lahan tersebut tanpa izin dan tanpa pembayaran ganti rugi yang sah kepada pemilik asli.

Padahal, PT NPR hanya memiliki izin usaha — bukan hak atas tanah. Lahan itu bukan kawasan hutan produksi maupun perkebunan, melainkan tanah ulayat masyarakat yang sejak Tahun 1994 telah diakui keberadaannya.

 

OKNUM KADES MUARA PARI TERIMA Rp. 4,75 MILIAR — WARGA PEMILIK LAHAN TAK TERIMA SEPESERPUN*

Pada Maret 2025, PT NPR menyalurkan dana tali asih sebesar Rp. 4.750.000.000, namun diserahkan kepada oknum Kepala Desa Muara Pari — yang sama sekali tidak memiliki hak atas lahan tersebut. Pembagian uang dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan Jhon Kennedy selaku penerima kuasa dari pemilik lahan sah. Warga pemilik lahan justru tidak menerima sepeser pun.

Baca Juga:  Menhan Prabowo Terima Kunjungan Kehormatan Menlu Singapura

 

DAMPAK FATAL: WARGA TERGUSUR, RUMAH DIRATAKAN, SUMBER HIDUP TERAMPAS

Akibat perbuatan tersebut, pemilik lahan sah kehilangan tempat tinggal, rumah diratakan, dan sumber kehidupan terampas. Laporan menegaskan tindakan oknum Kades Muara Pari bersama pihak PT NPR dinilai melanggar:

1. UUD 1945 Pasal 28H ayat (4) — perlindungan hak milik
2. UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM — hak atas tempat tinggal, pemaksaan pengusiran
3. Hak atas tanah, hak hunian, serta hak hidup dan penghidupan yang layak

Tindakan tersebut diduga kuat merupakan persekongkolan penguasaan tanah milik orang lain tanpa hak, yang mengandung unsur pidana maupun perdata.

 

BUKTI LENGKAP DISERAHKAN KE TIGA LEMBAGA PENEGAK HUKUM

LPKP melampirkan bukti-bukti lengkap dalam laporan: surat keputusan kepala desa tahun 2020, kesepakatan adat tahun 1994, surat kuasa ahli waris, bukti penguasaan turun-temurun, foto-foto kondisi lahan dan rumah warga sebelum–saat–sesudah diratakan, serta dokumen administrasi dan pernyataan saksi adat. Semua bukti diserahkan agar Kejagung, Mabes Polri, dan KPK meneliti secara menyeluruh dugaan keterlibatan oknum Kades Muara Pari dalam perkara ini.

 
TUNTUTAN KEPADA JAKSA AGUNG, KAPOLRI & KETUA KPK RI

“Berdasarkan kronologi dan bukti di atas, kami memohon Jaksa Agung RI, Kapolri RI, dan Ketua KPK RI agar melakukan penelitian lanjutan, menyelidiki, dan menetapkan ketentuan hukum yang berlaku terhadap oknum Kepala Desa Muara Pari dan pihak terkait lainnya,” bunyi laporan tersebut.

Lembaga Pemantau Kebajikan Publik menuntut:

1. Usut tuntas dugaan persekongkolan oknum Kades Muara Pari bersama PT NPR dalam penguasaan tanah warga
2. Kembalikan hak tanah kepada pemilik sah beserta ganti rugi tanam tumbuh dan kerugian rumah
3. Lindungi hak asasi warga yang telah dirampas tempat tinggal dan mata pencahariannya
4. Tindak tegas pihak yang menerima pembayaran dana tali asih tanpa hak dan mengembalikan seluruh uang tersebut

Baca Juga:  Antara “Rem Blong”, Pengemudi Tidak Antisipatif, dan Tanggung Jawab Korporasi yang Terabaikan

Laporan juga ditembuskan kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM RI, Menteri Hukum dan HAM RI, serta Gubernur Kalimantan Tengah dan Bupati Barito Utara.

 

(Tim Red)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260914 WA0087 Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat Perbaiki Jembatan Poros Lokpon-Dekai Sambut HUT ke-81 TNI
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260914 WA0197 Polri Kerahkan Tim DVI untuk Mendukung Penanganan Hilangnya Kapal Virgo
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
31 Juli 2026 9,223,372,036,854.78M Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.9k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.4k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.4k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.2k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.2k Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Upacara Bendera SDN Semper Timur 01 Pagi Berjalan Khidmat, Tanamkan Kedisiplinan Siswa
25 Agustus 2026 30 Views
Muscab KKGPAI Koja: Ahmad Sholeh Terpilih Pimpin Pendidikan Agama Islam Periode 2026–2030
9 Agustus 2026 36 Views
KPI Desak KDM Copot Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Bikin Resah, Pemerataan Pendidikan Cacat
10 Juni 2026 89 Views
Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 434 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 580 Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 775 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 795 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.8k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.2k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 2k Views

Artikel Terkait:

IMG 20250614 WA0021
Breaking News

PLN Indonesia Power UBP Priok Raih Penghargaan Anugerah Jakarta Utara 2025 Atas Kontribusi dalam Penurunan Stunting Melalui Program Ketapang Kuning

14 Juni 2025 575 Views
TimePhoto 20231030 160740
Breaking News

Bendera Merah Putih Sobek Berkibar, Kantor Desa Samparwadi Jadi Sorotan

31 Oktober 2023 434 Views
IMG 20250912 WA0228
Breaking News

Dukung Sarana Belajar bagi Generasi Energi: PLN Indonesia Power UBP Priok Terima Kunjungan Industri Politeknik Negeri Bandung

12 September 2025 64 Views
IMG 20240515 WA0228
Breaking NewsTNI – Polri

Dandim 0501/JP Pimpin Acara Korps Raport Pindah Satuan, Pelepasan Personel Purna Bakti Dan Penerimaan Personel Baru

15 Mei 2024 628 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Bukti Lengkap Diserahkan — LPKP Desak Jaksa Agung, Kapolri & KPK Tindak Tegas Oknum Kades Muara Pari
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda