RasioNews – Jakarta |Bendera merah putih yang merupakan lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), justru dikibarkan tidak layak di atas Restoran Al – Madina Milik WNA di wilayah Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (12/7/2023).
Hal ini terkesan adanya Pembiaran dan tidak memperhatikan Etika atau rasa Nasionalisme serta di duga melanggar Undang – undang yang berlaku terkait pengibaran Bendera Merah Putih tersebut.
Dari hasil Pantauan beberapa awak media ketika melewati Jalan Danau Sunter Utara dan melihat langsung Kondisi Bendera Merah Putih yang Usang dan Robek.
Pemandangan bendera tepat diatas Restoran Al-Madina yang tidak patut untuk menjadi contoh yang tidak baik, Terlihat jelas Berkibarnya Lambang Negara Bendera sang saka Merah Putih yang sudah Rusak, Robek dan Lusuh Terkesan ada Pembiaran dan sangatlah memalukan.
Ketika awak media mengkonfirmasi ke Restoran Al – Madina mengenai bendera yang Usang dan Robek, Abrin, selaku Pegawai Resto ia mengatakan Bos nya sedang tidur, saya tidak berani membangunkan bos.
- Advertisement -
“Boss ga bisa berbahasa Indonesia, Bisanya bahasa Pakistan,” Ucapnya.
Ditempat terpisah, Priyono J.A salah satu aktifis menanggapi terkait bendera Usang dan Sobek ia mengatakan Hal itu sudah jelas-jelas diatur di dalam Undang – Undang nomor 24 tahun 2009 yang mana telah mengibarkan bendera yang sudah kusam, Robek dan Rusak dan
didalam undang undang tersebut Ada Ancaman Pidananya.
“Bendera adalah lambang dari sebuah negara dan Simbol kebesaran negara yang sangat dihargai oleh bangsa-bangsa lain tentu dengan robeknya bendera sama dengan merobek robek hati kita selaku anak bangsa ini,’ ujarnya
Oleh karena itu, agar segera mungkin mengganti bendera itu, sebagai bentuk perjuangan kita terhadap NKRI dan sebagai bentuk kecintaan kita terhadap pejuang yang sudah memerdekakan republik in, hingga pada hari ini kita bisa menikmati udara bebas merdeka
- Advertisement -
Ia juga berharap, kepada pemilik Resto agar segera mengganti bendera Usang dan Sobek dengan dengan yang baru, jangan sampai hal ini berkepanjangan atau terulang lagi di tempat yang lain, karena kalau kita sebagai anak bangsa dan pejabat publik sudah tidak peduli dengan bendera kita apakah mungin kita akan peduli dengan kondisi bangsa dan negara kita, apakah kita masih ada rasa cinta terhadap tanah air kita.
Masih Lanjutnya, Ini harus segera ditanyakan dan segera di evaluasi dan yang terpenting kepada pemilik Resto harus segera mengganti dengan yang baru
“Kami minta untuk pemerintah terkait agar menindak lanjuti kelalaian pemilik Resto dikarenakan itu adalah salah satu lambang Negara kita Indonesia tercinta Karena pejuang kita tidak mudah memperjuangkan itu semua.” Pungkasnya.
Sampai Pemberitaan ini diterbitkan, awak media RasioNews, masih berusaha mengkonfirmasi pihak kelurahan Sunter Agung dan Kecamatan Tanjung Priok.
(RN/Risa).