Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: *Kuasa Hukum Nancy Yuliana Sanjoto, S.H., Menduga Ada Apa Dengan GSM? Bebankan Dana Funder Rp.12,8 Miliar Terhadap Karyawan*
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > Breaking News > *Kuasa Hukum Nancy Yuliana Sanjoto, S.H., Menduga Ada Apa Dengan GSM? Bebankan Dana Funder Rp.12,8 Miliar Terhadap Karyawan*
Breaking News

*Kuasa Hukum Nancy Yuliana Sanjoto, S.H., Menduga Ada Apa Dengan GSM? Bebankan Dana Funder Rp.12,8 Miliar Terhadap Karyawan*

Terakhir diperbarui: 2025/09/29 at 11:51 AM
Reporter Rohena he Diposting 29 September 2025 51 Views
Share
IMG 20250929 WA0087
SHARE

JAKARTA- | Rasionews | Tragis, semenjak April 2024 ‘RWR’ seorang Karyawan sales perusahaan pengadaan Alkes ternama yang berkantor di Jakarta mengalami ketidakjelasan status dimana Masih bekerja tapi tidak menerima gaji kalaupun sudah di pecat tapi tidak ada SURAT PHK.minggu(28/9/2025)

‘RWR’ pun dilaporkan ke Subdit IV Dittipidum Bareskrim Polri oleh ‘EW’ yang merupakan salah seorang founder (pendana) dengan berkas LP/B/13/I/2025/SPKT/Bareskrim Polri pada tanggal 9 Januari 2025 pukul 14.00 wib atas dasar perkara Dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP yang terjadi sejak tahun 2022 sd 2023.

Advokat Nancy Yuliana Sanjoto S.H., selaku kuasa hukum ‘RWR’ mengatakan dirinya mendampingi klien telah memberikan klarifikasi pada 3 Maret 2025 terkait pelaporan tersebut. demikian ujarnya saat jumpa pers pada hari Minggu (28/09)

- Advertisement -

Ungkapnya bahwa perusahaan alkes GSM, bagian dari Grup perusahaan B yang berkantor di Jakarta Pusat. yang mana bergerak di bidang pengadaan alkes (alat kesehatan).

“Yang mana tuduhan dana Funder digelapkan oleh ‘RWR. Yang mestinya untuk proyek Alkes, namun faktanya pembayaran untuk ke owner atau boss nya, atau ke rekan sesamanya yang mana memiliki hutang piutang ke pihak owner yaitu MH yang mana dia memberikan pinjaman dengan bunga sebesar 50 persen (50%) untuk tiap pinjaman, ada yang sekitar 4.4 miliar, belum lagi dana teman kerjanya yang dipinjamkan dari dana Funder ini, yang telah dibayarkan oleh ‘RWR’ sebanyak 3.35 miliar dari total kisar 12.8 miliar (belum plus bunga Funder),” ujar Nancy Yuliana Sanjoto S.H.

Padahal, dari pihak ‘RWR’ telah di lakukan pembayaran 3.35 miliar akan tetapi MH dari grup perusahaan B tidak mau mengembalikan dengan alasan dana Funder yang di transfer oleh RWR adalah pembayaran hutang piutang DEJ kepada MH kemudian dibuat perjanjian fiktif ‘RWR’ memiliki hutang piutang terhadap atasannya DEJ, akibat MH tidak mau mengembalikan aliran dana dari Funder sebesar 6,2 miliar rupiah ditanggung RWR.

Baca Juga:  OPM Serang Pos Paro Dilumpuhkan Oleh Koops Habema

- Advertisement -

Hingga dibebankan terhadap ‘RWR’ atas pelapor. Maka itulah kami akan somasi ‘MH’ selaku Pimpinan perusahaan grup B tersebut untuk membayarkan dana Funder sebesar 6.2 miliar tersebut merupakan aliran dana dari ‘RWR’ yang berasal dari EW. Ditambah lagi, ‘RWR’ tidak menerima surat PHK dari GSM bahkan pesangon (gaji) selama ini, semenjak April 2024, ungkapnya.

“Akan kita lihat apakah DEJ, rekan-rekan dari RWR, R (Mediator Funder) dan juga Presdir ‘MH’ akan juga mengembalikan dana Funder. Karena aliran dana ini, di Transfer secara dari rekening pribadi ke pribadi. Dan biaya (dana) yang dikenakan bunga 50% tersebut, digunakan untuk uang sogok / pelicin ke Oknum PNS, atau Pejabat atau Anggota DPRD di daerah, khususnya area Lampung dan Bengkulu wilayah penjualan ‘RWR’ semenjak covid,” ujar pengacara Nancy.

Pegawai yang berlokasi di Sulawesi Selatan ‘Y’ dan seniornya ‘H’, juga harus ‘RWR’ bantu ke Funder untuk diberikan pinjaman yang belum dikembalikan hingga kini. Hal ini, lantaran ‘RWR’ banyak memiliki kenalan Funder diperintah oleh DEJ sehingga bertumpuk gali lobang tutup lobang untuk membayar uang pribadi MH dengan (bunga 50%) untuk uang pelicin proyek-proyek GSM, dan dalam kasus ini ‘RWR’ bisa memperoleh dana hampir capai 12,8 Miliar.

- Advertisement -

“Dalam hal ini, Karyawan sudah diberikan bunga 50 persen, dan hanya makan gaji juga harus semuanya yang bertanggungjawab (mengembalikan) bukan hanya ‘RWR’ sendirian ditambah bunga pinjaman dari Funder,” ujarnya.

Selain itu, akta di notaris yang diarahkan oleh legal perusahaan GSM yang mana Perjanjian Kerjasama (PKS) tertulis Funder sebagai pimpinan perusahaannya, sementara ‘RWR’ tertulis sebagai Area Manager Marketing, bukan sebagai pimpinan perusahaan tersebut dan Funder transfer ke rekening pribadi ‘RWR’.

Baca Juga:  Heboh! Pencurian di Rumah Ketua BPPKB Banten, Rugi Puluhan Juta

“Tidak jelas hutang apa karyawan ke Pimpinan dengan nilai milyaran? Padahal jelas, ada transfer dari rekening pribadi ke rekening pribadi, baik dari rekening RWR ke rekening pribadi orang-orang. Baik RWR telah melakukan kesalahan, namun pertanggungjawaban tidak sendirian tentunya.

(Tim/Red)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250929 WA0058 Polres Pelabuhan Tanjung Priok Salurkan 2,5 Ton Beras Murah ke Masyarakat dan Pengguna Jasa Pelabuhan”
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250929 WA0126 Dandim 1710/Mimika Beri Pengarahan Kepada Pendaftar Rekrutmen Calon Prajurit TNI AD TA 2025
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.1k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 3.6k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 3.6k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 3.5k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 3.4k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

BKKBN Kunjungi Inclusive Learning Centre, Sarana Pendidikan Binaan PLN IP UBP Priok
27 Agustus 2025 1k Views
Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
5 Maret 2025 1.1k Views
PLN INDONESIA POWER UBP PRIOK GELAR WORKSHOP PAUD MENUJU PENDIDIKAN INKLUSI BERSAMA HIMPAUDI DKI JAKARTA
12 Februari 2025 1.7k Views
SMPN 246 Jakarta Timur Study Tour Projeck P5 (Penguatan Profil Pelajar Pancasila).
18 Desember 2024 2k Views
Panglima TNI Bagikan Ribuan Sembako dan Resmikan Lapangan Prima Mabes TNI
2 November 2024 1.6k Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 41 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 76 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.1k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 2.5k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 1.3k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260216 WA0037
Breaking News

‎Harlah NU ke-100 Meriahkan Pelantikan PRNU Penjaringan 2026-2031 ‎

16 Februari 2026 9 Views
IMG 20260215 WA0032 1
Breaking News

Marak Peredaran Obat Keras Golongan G Berkedok Konter Pulsa

15 Februari 2026 20 Views
1771065400169
Breaking News

Kolong Tol Papanggo yang Viral: Warga Minta Jadi Ruang Terbuka, CMNP Acuh

14 Februari 2026 25 Views
1770915212266 1
Breaking News

Modus Penipuan Segitiga Berujung Penyekapan

12 Februari 2026 19 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: *Kuasa Hukum Nancy Yuliana Sanjoto, S.H., Menduga Ada Apa Dengan GSM? Bebankan Dana Funder Rp.12,8 Miliar Terhadap Karyawan*
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?