Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Tim Kuasa Hukum Ahli Waris Daam Bin Nasairin datang ke Komisi D DPRD DKI Jakarta
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > Breaking News > Tim Kuasa Hukum Ahli Waris Daam Bin Nasairin datang ke Komisi D DPRD DKI Jakarta
Breaking News

Tim Kuasa Hukum Ahli Waris Daam Bin Nasairin datang ke Komisi D DPRD DKI Jakarta

Terakhir diperbarui: 2025/09/12 at 1:27 PM
Reporter Rohena he Diposting 12 September 2025 40 Views
Share
IMG 20250912 WA0053
SHARE

Jakarta – | Rasionews | Berdasarkan hasil tindak lanjut dari pelaksanaan Audiensi di Komisi D DPRD DKI Jakarta Pada tanggal 16 Juli 2025 sesuai surat undangan Audiensi dari Ketua DPRD Bapak. H.Khoirudin, M.si. tertanggal 9 Juli 2025, Ahli waris didampingi Kuasa Hukum dari Kantor Hukum Alian Safri, S.H & Partners yang terdiri dari ketua Tim Hukim; Adv. Alian Safri, S.H., M.H., CIL., CNS., CLA., Adv. Heri Sugiarto, S.H., Adv. Belly Hatorangan, S.H., Adv. Ade Leo Pratama, S.H., dan Adv. Cici Priyantoro, S.H., dengan membawa seorang Ahli Pakar Agraria dan Peranahan Profesor B.F Sihombing SH.,MH., menyampaikan bukti-bukti dan argumentasi Hukum didepan.

Ketua Hj. Yuke Yurike, ST.,MM Komisi D yang diwakili oleh Bapak. Habib Muhammad Bin Salim Alatas Selaku sekretaris Komisk D dan Jajaran Anggota komisi D DPRD DKI Jakarta.

Audiensi juga di hadiri oleh Bapak. DEDEN Satkotper yang mewakili Bapak EKO selaku Sekdis Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Bapak.Eric Phahlevi Zakaria Lumbun Wakil Walikota Jakarta Pusat dan Kepala Biro Hukum Pemprov Jakarta Pusat Diwakili Oleh Ibu. ANI.SH. Pembahasan didalam Audiensi terkait Konfirmasi Data atas permintaan pembayaran Ganti Kerugian Tanah bekas Adat Indonesische Verponding Padjeg tahun 1948 – 1952 dan Indonesia verponding Padjaq Tahun 1955 – 1959 No.1815, Nomor Kohir. 413/245 Tahun 1948 sd 1959 Milik DA’AM bin NASAIRIN Yang di pakai Pelebaran Jalan Fly Over Pramuka Oleh Dinas Binamarga Pada Tahun 2003 sd 2005 seluas 5.217 M2 dan Lahan Yang di pakai pembangunan Taman Kota Rawasari Oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Pemprov DKI Jakarta Pada Tahun 2019-2023 seluas 7.177M2 dengan total kerugian atas Lahan Jalan jika dihitung dengan Nilai NJOP Tahun 2024 sebesar Rp.29.820.276,-/M2 dengan Total ganti kerugian sebesar Rp. 155.572.379.892,- (seratus lima puluh lima milyar lima ratus tujuh puluh dua juta tiga ratus tujuh puluh sembilan ribu delapan ratus sembilan puluh dua rupiah), dan Nilai Kerugian Pembangunan Taman jika Nilai NJOP Tahun 2024 sebesar Rp.29.820.276,-/M2 dengan Total ganti kerugian sebesar Rp.213.992.984.400,84,- (dua ratus tiga belas milyar sembilan ratus sembilan puluh dua juta Sembilan ratus delapan puluh empat ribu empat ratus koma delapan puluh empat rupiah), Jelas terang benderang didalam Audiensi diketahui bahwa adanya pengakuan dari Dinas Binamarga dan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota atas pemakaian lahan milik Ahliwaris Daam Bin Nasairin didalam pembangunan pelebaran jalan dan Pembangunan Taman Kota pemprob DKI Jakarta, berdasarkan Peta bidang hasil kajian Tim 9 yang diketahui oleh Bapak. Ir. Desrizal K. Gindow. M.Sc kepala BPN Jakarta Pusat tahun 2003 sd 2005.

Baca Juga:  Hallooo Polda Jatim Kok Diam, Event Besar Puluhan Juta Sabung Ayam Agro Batu Malang Segera Digelar

- Advertisement -

Pada Tanggal 17 Juli 2025 Tim Kuasa Hukum Ahliwarks Daam Bin Nasairin datang ke Komisi D untuk menyampaikan surat Tanggapan Hasil Audiensi terkait Dasar Hukum atas Cacat Administrasi dan Cacat Formil terkait Pemakaian Lahan milik Ahliwaris Daam Bin Nasairin oleh Dinas Binamarga dan Pertamanan dan Hutan Kota dan Dasar Hukum Pembatalan SK GUB Tahun 1997 tentang Penataan dan Pembinaan Penjual Kramik&Rotan diatas Lahan Ahliwaris Daam Bin Nasairin.

Pada Tanggal 4 September 2025 Pertemuan Lanjutan antara Kuasa hukum Ahliwaris Daam bin Nasairin dg Perwakilan Komisi D dari Fraksi Partai Golkar Bapak. Sardy Wahab Sadri dan Fraksi Parta PAN Bapak. HABIB dari Sekretaris Komisi D terkait konfirmasi kepastian Jadwal Survei Lokasi Lahan yg di pakai Jalan&Taman dan penyerahan Tambahan Bukti Atas Pernyataan Sewa Lahan dari penyewa penjual keramik dan Rotan ditanah Ahliwaris Daam melalui Bapak. BALOK salah satu ahliwaris Daam. Dari tahun 1976 sampai pengukuran oleh Pemprov Tahun 2008, Didapatkan Informasi dari Bapak. WAHAB, menyampaikan terkait Survei akan dilakukan setelah Tanggal 20 september 2025 dikarenakan menunggu Jadwal turun dari Ketua DPRD terlebih dahulu, mengingat kesibukan Komisi D DPRD Dki Jakarta membahas RAPBD dari awal bulan agus sampai tanggal 20 september 2025; Persiapkan semua kelengkapan Baik data dan saksi supaya ketika pelaksanaan Survei lahan semua sudah lengkap, tidak saling tunggu-tunggu lagi mengingat Peserta Survei dari dinas Binamarga, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, BPN Jakarta Pusat, Bagian Hukum Pemperov DKI Jakarta dan Walikota jakarta pusat; Setelah dilakukan Survei dan semua pihak jika sudah menganggap tidak ada keragu-raguan lagi terkait bukti2 kepemilikan atas lahan maka KOMISI D akan membuat rekomendasi kepada Ketua DPRD untuk dilakukan pembahasan lanjutan guna membuat surat Rekomendasi kepada pihak Gubernur DKI untuk memperjelas supaya tidak ada alasan Pemperov DKI Jakarta untuk tidak membayarkan Ganti Kerugian kepada pihak yg berhak; Kemungkinan akan ada pertemuan lanjutan Internal antara Kuasa hukum dengan Pihak Kepala Dinas dan Komiso D terkait pembahasan hasil Survei lahan.

Baca Juga:  PLN Indonesia Power UBP Priok Raih Penghargaan Keselamatan Ketenagalistrikan untuk Kedua Kalinya dari Kementerian ESDM

Kuasa Hukum Ahliwaris Daam Bin Nasairin diketuai oleh Adv. Alian Safri, S.H., M.H., CIL., CNS., CLA, Mengucapkan Apresiasi kepada Ketua dprd DKI Khususnya Ketua Komisi D dan Jajarannya atas telah dilaksanakannya Rangkaian Audiensi dan mempersiapkan Jadwal Survei Lokasi Lahan dalam waktu dekat ini serta berharap agar mencarikan solusi Secepatnya atas permasalahan permintaan Ganti Kerugian untuk segera menindak lanjuti sebagaimana diatur didalam ketentuan UU Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, yang kemudian ditindaklanjuti dengan beberapa peraturan pelaksana seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2021 dan PP Nomor 39 Tahun 2023 (perubahan dari PP 19/2021). tentang pelepasan hak atas lahan untuk kepentingan umum dengan membayarkan GANTI KERUGIAN kepada Ahliwaris Daam bin Nasairin demi memenuhi Rasa keadilan dan perlindungan hukum bagi seluruh Ahliwaris Daam Bin nasairin yang telah Lama terdzolimi, ujar kuasa hukum yang telah banyak melangmelintang membantu masyarakat Tidak mampu di kota DKI Jakarta.

- Advertisement -

(Rohena)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250911 WA0060 1 Personel Kodim 1710/Mimika Bersama Tim Gabungan Evakuasi Korban Kecelakaan Helikopter PK-IWS Milik PT. Intan Angkasa
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250912 WA0116 Apel Kesiapan Pengamanan Rencana Unjuk Rasa, Kapolsek Kemayoran Tekankan Tindakan Humanis
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.1k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 3.6k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 3.6k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 3.4k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 3.4k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

BKKBN Kunjungi Inclusive Learning Centre, Sarana Pendidikan Binaan PLN IP UBP Priok
27 Agustus 2025 1k Views
Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
5 Maret 2025 1.1k Views
PLN INDONESIA POWER UBP PRIOK GELAR WORKSHOP PAUD MENUJU PENDIDIKAN INKLUSI BERSAMA HIMPAUDI DKI JAKARTA
12 Februari 2025 1.7k Views
SMPN 246 Jakarta Timur Study Tour Projeck P5 (Penguatan Profil Pelajar Pancasila).
18 Desember 2024 2k Views
Panglima TNI Bagikan Ribuan Sembako dan Resmikan Lapangan Prima Mabes TNI
2 November 2024 1.6k Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 25 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 62 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.1k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 2.5k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 1.3k Views

Artikel Terkait:

1770915212266 1
Breaking News

Modus Penipuan Segitiga Berujung Penyekapan

12 Februari 2026 12 Views
IMG 20260212 WA0057 1
Breaking News

Sinergi PWJU dan Satpol PP Jakarta Utara, Bangun Edukasi dan Publikasi  

12 Februari 2026 17 Views
IMG 20260212 140210 1
Breaking News

Silaturahmi Dan Munggahan Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Mampol Mardani Lepas Purna Bakti Sutardi dan Burhan Nudin

12 Februari 2026 12 Views
IMG 20260212 140210
Breaking News

12 Februari 2026

12 Februari 2026 9 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Tim Kuasa Hukum Ahli Waris Daam Bin Nasairin datang ke Komisi D DPRD DKI Jakarta
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?