Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: ODOL adalah Simptom Gagalnya Ekosistem Transportasi yang Sistemik dan Kronis
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > Breaking News > ODOL adalah Simptom Gagalnya Ekosistem Transportasi yang Sistemik dan Kronis
Breaking News

ODOL adalah Simptom Gagalnya Ekosistem Transportasi yang Sistemik dan Kronis

Terakhir diperbarui: 2025/07/12 at 2:29 PM
Reporter Rohena he Diposting 12 Juli 2025 18 Views
Share
IMG 20250712 WA0055
SHARE

Jakarta,- | Rasionews | Fenomena Over Dimension and Over Loading (ODOL) telah menjadi permasalahan krusial dalam sektor transportasi darat di Indonesia. Hampir setiap hari masyarakat disuguhkan dengan berita kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk ODOL. Namun, yang lebih mengkhawatirkan bukan hanya frekuensinya, melainkan pembiaran sistemik yang menjadikan ODOL sebagai kebutuhan dalam mata rantai logistik. ODOL bukan sekadar pelanggaran teknis, melainkan cerminan dari gagalnya sistem pengawasan, pembinaan, dan penegakan hukum lintas sektor.

Sejak krisis moneter 1998, sistem transportasi nasional mengalami degradasi. Pemerintah pusat tidak sigap mengantisipasi lonjakan kebutuhan logistik dan pergeseran paradigma bisnis. Lahirnya rezim otonomi daerah memperparah ketidakterpaduan kebijakan pusat daerah. Regulasi soal karoseri, pengawasan angkutan, dan perizinan usaha tidak seragam implementasinya.

Di tengah stagnasi regulasi, kendaraan built-up masuk ke pasar domestik tanpa kontrol dimensi muatan yang memadai. Pemilik barang dan perusahaan angkutan berlomba menawarkan tarif termurah, mendorong eksploitasi truk hingga melampaui kapasitas teknis. Di lapangan, truk wajib ODOL menjadi syarat “agar dapat order”, karena muatan harus diangkut sekali jalan untuk menekan biaya dan ini berdampak sistemik pada rantai pasok nasional (supply chain), harga bahan pokok, hingga keselamatan masyarakat.

- Advertisement -

Pemeriksaan truk ODOL di jalan hanyalah langkah ujung dari gunung es persoalan. Sesungguhnya, masalah dimulai dari hulu, yaitu:

1. Lemahnya pengawasan terhadap karoseri, termasuk maraknya bengkel karoseri ilegal.

2. Perizinan usaha angkutan yang hanya formalitas dokumen, tanpa verifikasi implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK-PAU).

- Advertisement -

3. Minimnya database transportasi darat nasional tidak diketahui berapa jumlah kendaraan ODOL yang aktif, berapa pengemudi yang kompeten, dan bagaimana rekam jejak kecelakaan tiap operator.

Baca Juga:  Jalan Sehat Kebangsaan Yang Digagas LDII Jakarta Utara, Untuk Mengisi Kemerdekaan dan Menyambut Hari Olahraga Nasional

4. Uji berkala tidak berfungsi sebagai kontrol keselamatan, melainkan hanya sekadar pelengkap administrasi izin.

Sesuai Pasal 277 UU No. 22 Tahun 2009, modifikasi kendaraan tanpa izin pabrikan dan karoseri resmi merupakan tindak pidana. Namun, penegakan pasal ini tidak masif karena

- Advertisement -

* Tidak ada sistem integrasi data antara Ditjen Perhubungan Darat dan Kementerian Perindustrian terkait kendaraan yang dimodifikasi.

* Karoseri tidak terdaftar atau luput dari pengawasan.

* Pemeriksaan uji tipe dan pengawasan lapangan tidak tuntas.
*
Maka dari itu, bola panas penindakan seharusnya tidak terus menerus dilempar ke jalan, tetapi ke pembinaan perusahaan. Audit keselamatan dan sistem manajemen risiko kendaraan harus dilakukan sejak awal di perusahaan angkutan. Hal ini sesuai Pasal 206 UU No. 22 Tahun 2009, yang mengamanatkan adanya audit keselamatan berkala oleh regulator, baik pusat maupun daerah.

Solusi Strategis dan Sistemik

1. Penataan Ulang Perizinan Angkutan dan Karoseri

Perketat pemberian izin usaha KBLI 49431 (angkutan barang biasa) dan KBLI 49432 (angkutan khusus).

Verifikasi lapangan bukan sekadar dokumen SMK PAU. Harus ada audit langsung terhadap sistem pre-inspection, pemeliharaan, dan pelatihan pengemudi.

Karoseri yang tidak berizin wajib ditindak sesuai Pasal 277. Koordinasi Perhubungan Perindustrian Kepolisian sangat penting.

2. Digitalisasi & Integrasi Big Data Transportasi

Buat sistem nasional yang mencatat:

* Data perusahaan angkutan (izin, jumlah armada, pelatihan SMK PAU)

* Status kendaraan (uji berkala, modifikasi, dimensi)

* Riwayat kecelakaan, pelanggaran ODOL, dan tindakan pembinaan

Sistem ini harus real-time dan menjadi syarat wajib dalam operasionalisasi izin angkutan.

3. Implementasi Penuh SMK-PAU

Baca Juga:  Kembali Satgas Yonif 509 Kostrad Borong Dagangan Mama Papua Intan Jaya

Sesuai Permenhub No. 85 Tahun 2018, sistem ini harus:

* Mewajibkan pre-inspection sebelum keberangkatan

* Menyediakan pelatihan dan sertifikasi pengemudi

* Memonitor kendaraan dan pengemudi selama perjalanan

* Menyediakan protokol tanggap darurat dan investigasi kecelakaan

Pengawasan pelaksanaan SMK PAU harus didesentralisasi ke Dishub Kabupaten/Kota dengan laporan rutin ke pusat.

4. Pengawasan Uji Berkala Harus Reformatif

Sesuai Permenhub No. 19 Tahun 2021 dan Permenhub No. 156 Tahun 2016, pengujian harus dilakukan oleh penguji bersertifikasi, bukan sekadar pengisi formulir.

Hasil uji wajib mencakup kondisi rem, sistem kelistrikan, kelayakan dimensi, dan kelebihan beban—yang jika gagal harus segera disanksi.

5. Reposisi Peran Pengemudi Dari Buruh ke Profesi

Pengemudi angkutan harus dilindungi dan dibina, bukan dikorbankan.

Profesi pengemudi harus tunduk pada standar kompetensi, sertifikasi, dan pembinaan berkelanjutan.

Harus ada payung hukum agar pengemudi dapat menolak kendaraan ODOL tanpa takut kehilangan pekerjaan sebagaimana prinsip tanggung jawab berjenjang dalam SMK PAU.

Closing Statement
Maka, sudah saatnya pemerintah menempatkan Research and Development (R&D) sebagai dasar perumusan kebijakan transportasi darat. Investigasi kecelakaan lalu lintas harus dibedah secara saintifik dan sistemik untuk menemukan aktor sesungguhnya. Jangan biarkan nyawa rakyat menjadi korban kelalaian sistem yang gagal dibenahi.

ODOL adalah simptom kegagalan sistemik. Hanya dengan sinergi regulasi, pengawasan berbasis data, dan pembinaan menyeluruh, keadilan dan keselamatan transportasi darat dapat ditegakkan. Ini bukan lagi soal teknis kendaraan, tetapi soal
hak hidup rakyat Indonesia yang telah lama dikorbankan oleh sistem yang abai.

Penulis
Eddy Suzendi SH
Advokat LLAJ
Tagline Keselamatan& Keadilan
Kontak : 08122497769
email : eddypedro4@ gmail.com
Websit :www.esplawfirm.my.id

Baca Juga:  Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-79: Polsek Koja Peduli Driver Ojol

(*Rohena)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250711 WA0056 Kapolsek Sawah Besar Pastikan Keamanan Kegiatan Kementrian Dan Pemda DKI Jakarta
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250712 WA0130 Bhabinkamtibmas Sambangi Cafe Tanatap, Wujudkan Lingkungan Aman Dari Aksi Kriminalitas
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 3k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 2.6k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 2.6k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 2.4k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 2.4k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
5 Maret 2025 103 Views
PLN INDONESIA POWER UBP PRIOK GELAR WORKSHOP PAUD MENUJU PENDIDIKAN INKLUSI BERSAMA HIMPAUDI DKI JAKARTA
12 Februari 2025 639 Views
SMPN 246 Jakarta Timur Study Tour Projeck P5 (Penguatan Profil Pelajar Pancasila).
18 Desember 2024 944 Views
Panglima TNI Bagikan Ribuan Sembako dan Resmikan Lapangan Prima Mabes TNI
2 November 2024 546 Views
Polres Metro Jakarta Pusat Gelar Penyuluhan dan Deklarasi Gerakan Anti Tawuran di SMP St. Paulus
24 Oktober 2024 994 Views

Seputar Desa

E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 1k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 1.5k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 242 Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 2.6k Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 3k Views

Artikel Terkait:

IMG 20250720 WA0025
Breaking News

Gas pollllllllll group band rock Lawang Pitu merilis singel dan video klip terbaru bertajuk toleransi dan penghianat untuk mengobati kerinduan pengemar

20 Juli 2025 8 Views
IMG 20250718 WA0064
Breaking News

Hj.Ida Mahmudah Srikandi Partai PDI Perjuangan Yang Selalu Support Para Relawan Dalam Mengawal Sidang Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto

18 Juli 2025 21 Views
Screenshot 20250717 1446482
Breaking News

Posyandu Melati XII Pos I RW 012 Kelurahan Pademangan Timur Juara I Kategori Posyandu Berprestasi

18 Juli 2025 8 Views
IMG 20250717 WA0012
Breaking News

Peran Penting Pemilihan Material dalam Keselamatan Transportasi

17 Juli 2025 8 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: ODOL adalah Simptom Gagalnya Ekosistem Transportasi yang Sistemik dan Kronis
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?