Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: PT NPR Diduga Kuasai Lahan Adat Secara Sepihak, Warga Desak Intervensi Pimpinan Tertinggi Negara
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > Breaking News > PT NPR Diduga Kuasai Lahan Adat Secara Sepihak, Warga Desak Intervensi Pimpinan Tertinggi Negara
Breaking News

PT NPR Diduga Kuasai Lahan Adat Secara Sepihak, Warga Desak Intervensi Pimpinan Tertinggi Negara

Terakhir diperbarui: 2026/05/31 at 8:28 PM
Reporter Rohena he Diposting 31 Mei 2026 5 Views
Share
IMG 20260531 WA0170
SHARE

Barito Utara, | Rasionews | 31 Mei 2026 – Konflik agraria antara masyarakat hukum adat Desa Karendan, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, dengan pihak perusahaan tambang PT Nusa Persada Resources (PT NPR) kian memuncak. Ratusan warga yang menggantungkan hidup pada lahan warisan leluhur kini kehilangan sumber penghidupan, setelah kebun dan tempat tinggal mereka diduga dirusak secara sepihak oleh perusahaan tersebut.

Mewakili masyarakat adat, Prianto bin Samsuri melayangkan permohonan perlindungan hukum tertulis yang ditujukan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Komnas HAM, Komisi III DPR RI, Kapolri, dan Panglima TNI. Warga menuntut keadilan atas kerusakan lahan seluas 140 hektare, 190 hektare, dan 388 hektare, yang berisi ladang berpindah tradisional, kebun karet, kebun buah-buahan, serta rumah dan pondok milik warga.

Tanah Kami Ada Sejak 1982, Jauh Sebelum Izin Perusahaan Terbit

- Advertisement -

Menurut keterangan yang diterima, lahan tersebut bukan tanah kosong, melainkan wilayah yang telah dikuasai, diwarisi, dan dikelola secara terus-menerus oleh nenek moyang mereka sejak tahun 1982, dibuktikan dengan surat hak ulayat dan tradisi hidup bertani. Hak kelola ini diperkuat dengan Surat Hak Kelola Atas Tanah (SKHT) secara menyeluruh pada tahun 2019, yang ditandatangani oleh Kepala Desa Karendan, Ketua Adat, dan Ketua RT, serta telah diverifikasi oleh Tim Tripika Pemerintah Kecamatan Lahei.

“Status hukum dan penguasaan kami jauh lebih dulu ada dibandingkan izin IPPKH maupun penetapan kawasan hutan yang dimiliki PT NPR. Sampai saat ini lahan tersebut terpelihara baik dan menjadi penyangga ekonomi keluarga kami,” tegas Prianto.

Tanpa Verifikasi, Tanpa Undangan, Tanpa Negosiasi Terbuka

- Advertisement -

Warga menuduh PT NPR melakukan pembukaan dan perusakan lahan tanpa prosedur yang sah. Berdasarkan data yang dihimpun, perusahaan tidak pernah melakukan:
✅ Verifikasi dan pengukuran batas lahan secara resmi dan terbuka
✅ Mengundang seluruh pihak yang berkepentingan, terlebih pemilik sah tanah dan kebun
✅ Negosiasi yang transparan dan terbuka kepada publik maupun kepada pemilik hak

Baca Juga:   Idul Adha Berkah: SP TKBM Rayakan Milad Sekaligus Berbagi dengan Masyarakat

“Pemberian yang disebut ‘tali asih’ pun tidak adil dan tidak sampai ke tangan kami secara benar. Kami menduga cara ini justru digunakan untuk menimbulkan konflik dan adu domba antarwarga,” ungkap Prianto, yang juga menyebut adanya indikasi pengkriminalisasian masyarakat adat dengan dalih UU Kehutanan dan UU Minerba, padahal tanah itu adalah wilayah kelola sah mereka.

Sumber Hidup Musnah, Warga Kehilangan Penghasilan

- Advertisement -

Dampak yang dirasakan sangat nyata. Ratusan kepala keluarga kini tidak memiliki penghasilan tetap. Salah satu contoh kerugian terlihat pada kebun karet milik Prianto sendiri yang berisi sekitar 3.000 pohon rusak total akibat aktivitas alat berat perusahaan. Padahal, lahan tersebut tidak pernah dijual maupun diserahkan kepada pihak manapun.

“Kami ini hidup dari ladang tradisional, menanam padi, karet hingga buah-buahan. Itulah satu-satunya sumber hidup kami di desa ini. Sekarang semuanya hilang begitu saja,” ujarnya penuh keprihatinan.

Jalur Penyelesaian Lokal Buntu, Harapan Kini pada Pimpinan Tertinggi

Berbagai upaya penyelesaian di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten dan kepolisian setempat telah ditempuh namun dinilai tidak membuahkan hasil yang adil. Oleh sebab itu, masyarakat adat memohon perhatian serius dari pucuk pimpinan negara untuk menghentikan tindakan yang merugikan, memulihkan hak-hak mereka, dan menjamin keamanan warga agar tidak menjadi korban hukum di tanah leluhur sendiri.

“Kami hanya memohon keadilan sebagai warga negara Republik Indonesia. Jangan sampai kami kehilangan tanah sekaligus kepercayaan terhadap hukum negara,” tutup surat permohonan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT NPR maupun instansi terkait atas tuduhan dan permohonan perlindungan hukum ini. Situasi di lokasi terpantau tegang namun tetap terkendali seiring harapan warga akan kehadiran keadilan. (Tim Red)

Baca Juga:  Dinamika Jurnalis Progresif Ucapkan Selamat HPN 2025

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260531 WA0112 Tim Bulutangkis Polri Raih 4 Medali Emas dan 2 Perak SEA Police Badminton Championship 2026 di Kamboja
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260531 WA0131 Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.7k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.3k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.2k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.1k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.1k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 137 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 487 Views
Tantangan Generasi Milenial Dalam Menghadapi Pengaruh Media Sosial dan Perkuat Iman Di Era Digital 
12 Maret 2026 538 Views
Ramadhan Ceria Berkah 2026: KKGPAI dan K3s Koja Sinergi Semarakkan Pendidikan Islami SD
26 Februari 2026 643 Views
BKKBN Kunjungi Inclusive Learning Centre, Sarana Pendidikan Binaan PLN IP UBP Priok
27 Agustus 2025 1.7k Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 671 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 700 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.7k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.1k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 1.9k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260530 223006
Breaking NewsHukumPeristiwa

SPBU Walang Mengabaikan Upaya Perdamaian Yang Di Inisiasi Oleh Pihak Polres Metro Jakarta Utara

30 Mei 2026 9 Views
IMG 20260327 WA0041
Breaking NewsHukum

Abaikan Lambang Negara, King Cross Coba Redam Kasus dengan Uang

30 Mei 2026 31 Views
IMG 20260530 WA0106
Breaking News

Kasus Sengketa Tanah: Putusan PN Muara Teweh Dianggap Janggal, Kuasa Hukum Ajukan Banding Hingga Ke Mahkamah Agung

30 Mei 2026 10 Views
IMG 20260529 WA0162
Breaking News

Kegiatan PSN Mandiri di RT 04 Kelurahan Papanggo Perkuat Kepedulian Lingkungan

30 Mei 2026 12 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: PT NPR Diduga Kuasai Lahan Adat Secara Sepihak, Warga Desak Intervensi Pimpinan Tertinggi Negara
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?