Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Persidangan Proyek JSR Meranti, Terdakwa Saling Bersaksi dalam Kesaksian Menentukan Nasib
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > Hukum > Persidangan Proyek JSR Meranti, Terdakwa Saling Bersaksi dalam Kesaksian Menentukan Nasib
Hukum

Persidangan Proyek JSR Meranti, Terdakwa Saling Bersaksi dalam Kesaksian Menentukan Nasib

Terakhir diperbarui: 2023/10/12 at 11:50 PM
Reporter Redaksi DRN Diposting 12 Oktober 2023 127 Views
Share
IMG 20231012 WA0130
SHARE

RasioNews – Pekanbaru |Sidang lanjutan Proyek Jembatan Selat Rengit (JSR) anggaran APBD Kepulauan Meranti 2012-2014 digelar kembali pada hari Senin 9 Oktober 2023 di Pengadilan Negeri Pekanbaru jalan Teratai. Sidang lanjutan ini dipimpin oleh Hakim ketua Yuli Artha,SH.,MH dengan Hakim Anggota Iwan Irawan,SH dan Yanuar Anandi,SH.,MH. Terdakwa Ir DA dan DJ berada di Rutan Sialang Bungkuk sidang secara virtual.

Sedangkan Penasehat Hukum Terdakwa DA yang hadir di PN Pekanbaru adalah Junianto,SH, Zaenal Abidin,SH,MH, dan Akhirza,SH. Jaksa Penuntut Umum yang hadir di PN Pekanbaru Jalan Teratai : Endra,SH.,MH dan Gandhi,SH.,MH. Pada sidang ini JPU Menghadirkan Saksi DJ terhadap terdakwa ir DA dan sebaliknya Saksi DA terhadap terdakwa DJ.

Sidang dimulai DJ bersaksi terhadap terdakwa DA dengan pertanyaan JPU kapan DJ kenal dengan DA, dimana kenalnya saat tanda tangan kontrak 1 November 2023 yang dibenarkan oleh terdakwa DA. Saksi DJ tidak mengenal supendi sama sekali, karena memang tidak ada dalam kontrak, ungkap saksi DJ.

- Advertisement -

Masalah izin kawan hutan dan ijin Dirjen Hubla yang belum ada, DJ telah melapor dengan Kadis PU & PR, saran Kadis PU & PR agar pekerjaan protek tetap dilanjutkan karena proses izin sedang berjalan. Oleh Terdakwa DA selaku JO, proyek JSR belum bisa dikerjakan juga, karena menyangkut masalah perijinan tersebut, namun telah mulai melakukan persiapan, Survey, pengukuran lapangan, membuat Bedeng, Direksi keet, dan pemesanan Material bangunan pada Vendor, bahkan saya pernah diajak ke pabrik tiang pancang baja di Bekasi oleh Tim JO, ujar DJ bersaksi.

Saksi DJ juga menjelaskan terkait surat tanggal 3 Desember 2012 yang buat Samsul Bahri yang mengaku sebagai Representativ JO, diketuhui oleh Dullos Tampubolon (Direktur Bank DKI) dan Drs H Hariyandi,M.Si (Sekretaris DPPKAD Kepulauan Meranti, tentang permohonan Penyaluran Tagihan, saya tidak tahu sama sekali sebut DJ. Setelah dikonfirmasi pada DA, juga saya tidak tahu sama sekali terkait surat tanggal 3 Desember 2012 tersebut, ujar DA. Disinilah awal mulanya masalah proyek JSR ini ujar PH Juniarto dkk, patut diduga klien kami korban konspirasi anggota JO yang lain, sehingga diduga kewenangan Ketua JO DA dirampas secara ilegal oleh anggota JO yang lain, sehingga menyebabkan DA tidak mengetahui tentang Rekening JO, arus aliran Keuangan JO, dan semua keuangan JO dikendalikan oleh Samsul Bahri atas nama PT Licotama (bukan anggota JO) atas perintah Supendi yang bukan anggota JO juga, beber PH Juniarto dkk.

Baca Juga:  Kekisruhan di DPRD Bengkalis, Ini kata Elidanetti.S.H.,M.H.,C.PLC, Dewan Penasehat Hukum Media

Terkait pengujuan Uang Muka proyek sebesar 15% telah sesuai dengan kontrak dan syarat pengajuannya, diantaranya : adanya jaminan uang muka melalui Asuransi, Rincian penggunaan uang muka, adanya Rekening JO dan syarat lainnya ungkap DJ. Ketika dikonfirmasi pada DA, ia membebarkan telah memenuhi semua syarat yang diminta DJ selaku KPA.

- Advertisement -

Ketika DA yang diperiksa, sebagian besar pertanyaan JPU dan Majelis Hakim mengkonfirmasi keterangan DJ, semua keterangan DJ dibenarkan DA. Namun ada keterangan tambahan bahwa DA hanya bertugas mulai 1 November 2012 (saat kontrak dimulai) sampai 6 Maret 2013, setelah itu tanggung jawabnya diserahkan pada pejabat pengganti dari PT NK, ujar DA dalam kesaksiannya.

Sidang ditunda Senin depan tanggal 16 Oktober 2023, Demikian keterangan terdakwa Ir Dharma Arifiadi melalui kuasa hukumnya Juniarto dkk, saat diwawancara awak media, Kamis 12 Oktober 2023.

(R. Archilles).

- Advertisement -
Tag Apbd, Hukum, Pengadilan, Proyek jembatan selat rengit
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20231012 WA0129 Jelang Operasi Mantap Brata 2023-2024, Polres Metro Jakut Gelar Latpraops
BERITA BERIKUTNYA IMG 20231013 WA0032 HUT Humas Polri Ke-72 Dirayakan Dengan Gerakan Pelestarian Lingkungan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.3k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 3.9k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 3.8k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 3.7k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 3.7k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 95 Views
Tantangan Generasi Milenial Dalam Menghadapi Pengaruh Media Sosial dan Perkuat Iman Di Era Digital 
12 Maret 2026 135 Views
Ramadhan Ceria Berkah 2026: KKGPAI dan K3s Koja Sinergi Semarakkan Pendidikan Islami SD
26 Februari 2026 242 Views
BKKBN Kunjungi Inclusive Learning Centre, Sarana Pendidikan Binaan PLN IP UBP Priok
27 Agustus 2025 1.3k Views
Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
5 Maret 2025 1.4k Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 283 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 309 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.3k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 2.8k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 1.5k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260309 222529
Breaking NewsHukum

“PKL & Bangunan Liar di Cilincing Abaikan Edaran, Warga Kritik Pembiaran!”

9 Maret 2026 114 Views
IMG 20260226 WA0013
BisnisBreaking NewsHukum

Broker Tak Bisa Digugat? Pengamat Nilai Gugatan CMNP ke PT MNC Asia Holding Tbk Error in Persona

26 Februari 2026 177 Views
IMG 20260226 WA0006
Breaking NewsHukumKriminalPeristiwa

Timur Barat Research Center Nilai Sanksi PTDH Bukti Komitmen Reformasi Polri

26 Februari 2026 172 Views
IMG 20260225 WA0082
Breaking NewsHukum

Perwakilan Organisasi Sipil Serahkan Amicus Curiae kepada Majelis Hakim Tipikor Jakarta Pusat

25 Februari 2026 174 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Persidangan Proyek JSR Meranti, Terdakwa Saling Bersaksi dalam Kesaksian Menentukan Nasib
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?