Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Klaim Aset Dispora di Batu Ampar Dipertanyakan
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > Breaking News > Klaim Aset Dispora di Batu Ampar Dipertanyakan
Breaking News

Klaim Aset Dispora di Batu Ampar Dipertanyakan

Terakhir diperbarui: 27 Mei 2026 20:30
Reporter Redaksi DRN Diposting 26 Mei 2026 126 Views
Share
IMG 20260526 WA0063 1
SHARE

Jakarta, dki.rasionews – Warga Kelurahan Batu Ampar dibuat gempar atas tindakan pemasangan plang penanda aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta. Pemasangan ini dilakukan di sebidang tanah yang hingga saat ini masih dikuasai dan dimiliki secara sah oleh warga, Senin (25/5/2026).

Tindakan tersebut berlangsung secara sepihak, tanpa adanya pemberitahuan, konfirmasi, maupun musyawarah terlebih dahulu kepada pemilik lahan.

 

Lahan yang menjadi perselisihan tersebut terletak di Jalan Mangga RT.002 RW.003, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

 

Asep Heryanto, S.H., selaku Kuasa Hukum Abdur Rohim, mempertanyakan dasar hukum yang digunakan pihak Dispora dalam menandai lahan tersebut.

“Apa dasar hukum Dispora memasang plang di atas tanah milik warga? Kami meminta kejelasan alas hak yang dimiliki,” ujar Asep saat menanggapi pemasangan plang tersebut.

 

Ketika ditanya oleh warga mengenai dasar pemasangan tersebut, Marullah selaku Staf Dispora hanya menjawab secara singkat, “Kami hanya ditugaskan untuk memasang Plang, Silakan saja datang ke kantor kami, Pak.”

 

Menanggapi jawaban tersebut, Asep Heryanto menyampaikan bahwa pihaknya sebenarnya sudah berupaya melakukan mediasi dan mendatangi kantor Dispora, namun upaya itu tidak mendapatkan tanggapan yang jelas.

“Saya sudah datang ke kantor untuk bermediasi, namun tidak ada jawaban memuaskan. Ini bukan hak Dispora, mengapa bisa seenaknya menancapkan plang sembarangan? Jika ternyata tidak ada alas hak yang sah, berarti aparat atau petugas pelaksana di lapangan telah bertindak salah dan sewenang-wenang,” tegasnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa kliennya memiliki bukti kepemilikan yang sah dan lengkap atas lahan tersebut.

“Kami memegang alas hak yang jelas. Kami mengajak pihak terkait untuk bermusyawarah karena kami memiliki bukti berupa Girik, Akta Pembagian Hak Bersama (APHB), surat penguasaan fisik(Sporadik),surat keterangan tanah tidak dalam sengketa, surat keterangan dari kelurahan, bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Tanah tersebut merupakan harta warisan dari Entong Bin Raidun, yang terus menerus dikuasai dan dikelola hingga saat ini oleh ahli warisnya, yaitu Abdur Rohim. Namun, tiba-tiba lahan milik warga ini dipasangi plang seolah-olah merupakan milik Pemprov DKI,” jelasnya.

Baca Juga:  Rayakan Halal Bihalal, Achmad Gojali : PPWP Harus Tetap Solid Demi Kemaslahatan Warga Papanggo

 

Lebih lanjut, Asep Heryanto telah melaporkan tindakan pihak Dispora ke jalur hukum. Ia merujuk pada Pasal 257 KUHP serta Pasal 504 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana bagi pejabat pemerintah yang memasuki pekarangan atau tanah milik orang lain tanpa hak. Pasal tersebut berbunyi: “Barang siapa secara melawan hukum memasuki pekarangan atau bangunan yang sepenuhnya atau sebagian dipakai untuk tempat tinggal orang lain, atau pekarangan yang ada di sekelilingnya, dapat dipidana.”

 

“Kami hanya menanyakan apa alas hak yang mereka miliki, namun hingga saat ini pihak Pemprov DKI sama sekali tidak mampu menunjukkan bukti sah kepemilikan atas tanah tersebut,” tambahnya.

 

Pihak warga juga menyoroti adanya indikasi kebohongan publik dalam pemasangan plang tersebut. Pada tulisan yang tertera di plang, disebutkan bahwa tanah tersebut adalah milik Pemprov DKI Jakarta berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 385/Pdt.G/2017/PN.JktTm. Namun, setelah dilakukan pengecekan langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, ternyata putusan tersebut sama sekali tidak memuat pertimbangan hukum maupun keputusan (petitum) yang memenangkan Pemprov DKI sebagai pemilik sah tanah tersebut. Bahkan dalam pertimbangan putusannya, pihak Pemprov justru tidak mampu menunjukkan letak atau batas objek tanah yang diklaimnya.

 

“Jadi, dasar yang tertulis pada plang tersebut ternyata memuat keterangan yang palsu dan tidak benar. Kami menuntut agar plang tersebut segera dicabut, serta hak kepemilikan warga diakui sebagaimana bukti-bukti sah yang kami miliki,” pungkas Asep Heryanto.

(Red).

TagKlaim Aset Dispora di Batu Ampar Dipertanyakan
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260526 WA0047 1 PT.Bali United Tbk bisa kembali bangkit menuai prestasi
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260526 WA0092 Patroli Malam KRYD, Polsek Medansatria Amankan Wilayah Rawan Kejahatan Malam.
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
31 Juli 2026 9,223,372,036,854.78M Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.9k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.4k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.4k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.2k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.2k Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Upacara Bendera SDN Semper Timur 01 Pagi Berjalan Khidmat, Tanamkan Kedisiplinan Siswa
25 Agustus 2026 49 Views
Muscab KKGPAI Koja: Ahmad Sholeh Terpilih Pimpin Pendidikan Agama Islam Periode 2026–2030
9 Agustus 2026 58 Views
KPI Desak KDM Copot Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Bikin Resah, Pemerataan Pendidikan Cacat
10 Juni 2026 104 Views
Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 470 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 596 Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 791 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 807 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.8k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.3k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 2k Views

Artikel Terkait:

IMG 20250729 WA0005
Breaking News

Layanan Inovatif BRI BSD Tampil di BRI Consumer Expo 2025

29 Juli 2025 74 Views
IMG 20240729 WA0088
Breaking News

Soal Trotoar Depan Stasiun KAI Tanjung Priok, Ini Penjelasan Ka Satpol PP Tanjung Priok

29 Juli 2024 627 Views
IMG 20261005 WA0199
Breaking News

Khidmat dan Penuh Persaudaraan! Walikota Jakarta Utara Rayakan HUT TNI ke-81, Meriah dengan Aksi Drumband

5 Oktober 2026 9 Views

Peringati Sumpah Pemuda, Pemuda Muhammadiyah DKI Kukuhkan Komitmen Wujudkan Jakarta Kota Dunia

28 Oktober 2025 142 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 082321995290
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Klaim Aset Dispora di Batu Ampar Dipertanyakan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda