Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Klaim Aset Dispora di Batu Ampar Dipertanyakan
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > Breaking News > Klaim Aset Dispora di Batu Ampar Dipertanyakan
Breaking News

Klaim Aset Dispora di Batu Ampar Dipertanyakan

Terakhir diperbarui: 2026/05/26 at 6:07 PM
Reporter Redaksi DRN Diposting 26 Mei 2026 10 Views
Share
IMG 20260526 WA0063
SHARE

Jakarta, dki.rasionews – Warga Kelurahan Batu Ampar dibuat gempar atas tindakan pemasangan plang penanda aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta. Pemasangan ini dilakukan di sebidang tanah yang hingga saat ini masih dikuasai dan dimiliki secara sah oleh warga, Senin (25/5/2026).

Tindakan tersebut berlangsung secara sepihak, tanpa adanya pemberitahuan, konfirmasi, maupun musyawarah terlebih dahulu kepada pemilik lahan.

 

- Advertisement -

Lahan yang menjadi perselisihan tersebut terletak di Jalan Mangga RT.002 RW.003, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

 

Asep Heryanto, S.H., selaku Kuasa Hukum Abdur Rohim, mempertanyakan dasar hukum yang digunakan pihak Dispora dalam menandai lahan tersebut.

- Advertisement -

“Apa dasar hukum Dispora memasang plang di atas tanah milik warga? Kami meminta kejelasan alas hak yang dimiliki,” ujar Asep saat menanggapi pemasangan plang tersebut.

 

Ketika ditanya oleh warga mengenai dasar pemasangan tersebut, Marullah selaku Staf Dispora hanya menjawab secara singkat, “Kami hanya ditugaskan untuk memasang Plang, Silakan saja datang ke kantor kami, Pak.”

- Advertisement -

 

Menanggapi jawaban tersebut, Asep Heryanto menyampaikan bahwa pihaknya sebenarnya sudah berupaya melakukan mediasi dan mendatangi kantor Dispora, namun upaya itu tidak mendapatkan tanggapan yang jelas.

“Saya sudah datang ke kantor untuk bermediasi, namun tidak ada jawaban memuaskan. Ini bukan hak Dispora, mengapa bisa seenaknya menancapkan plang sembarangan? Jika ternyata tidak ada alas hak yang sah, berarti aparat atau petugas pelaksana di lapangan telah bertindak salah dan sewenang-wenang,” tegasnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa kliennya memiliki bukti kepemilikan yang sah dan lengkap atas lahan tersebut.

Baca Juga:  Indonesia Perkuat Posisi sebagai Hub Energi Hijau ASEAN di Smart Energy Week 2026

“Kami memegang alas hak yang jelas. Kami mengajak pihak terkait untuk bermusyawarah karena kami memiliki bukti berupa Girik, Akta Pembagian Hak Bersama (APHB), surat penguasaan fisik(Sporadik),surat keterangan tanah tidak dalam sengketa, surat keterangan dari kelurahan, bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Tanah tersebut merupakan harta warisan dari Entong Bin Raidun, yang terus menerus dikuasai dan dikelola hingga saat ini oleh ahli warisnya, yaitu Abdur Rohim. Namun, tiba-tiba lahan milik warga ini dipasangi plang seolah-olah merupakan milik Pemprov DKI,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Asep Heryanto telah melaporkan tindakan pihak Dispora ke jalur hukum. Ia merujuk pada Pasal 257 KUHP serta Pasal 504 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana bagi pejabat pemerintah yang memasuki pekarangan atau tanah milik orang lain tanpa hak. Pasal tersebut berbunyi: “Barang siapa secara melawan hukum memasuki pekarangan atau bangunan yang sepenuhnya atau sebagian dipakai untuk tempat tinggal orang lain, atau pekarangan yang ada di sekelilingnya, dapat dipidana.”

 

“Kami hanya menanyakan apa alas hak yang mereka miliki, namun hingga saat ini pihak Pemprov DKI sama sekali tidak mampu menunjukkan bukti sah kepemilikan atas tanah tersebut,” tambahnya.

 

Pihak warga juga menyoroti adanya indikasi kebohongan publik dalam pemasangan plang tersebut. Pada tulisan yang tertera di plang, disebutkan bahwa tanah tersebut adalah milik Pemprov DKI Jakarta berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 385/Pdt.G/2017/PN.JktTm. Namun, setelah dilakukan pengecekan langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, ternyata putusan tersebut sama sekali tidak memuat pertimbangan hukum maupun keputusan (petitum) yang memenangkan Pemprov DKI sebagai pemilik sah tanah tersebut. Bahkan dalam pertimbangan putusannya, pihak Pemprov justru tidak mampu menunjukkan letak atau batas objek tanah yang diklaimnya.

Baca Juga:  Satpol PP Cilincing dengan Sigap Menanggapi Aduan Warga Terkait Parkir Liar di Kawasan Kolong Tol Marunda

 

“Jadi, dasar yang tertulis pada plang tersebut ternyata memuat keterangan yang palsu dan tidak benar. Kami menuntut agar plang tersebut segera dicabut, serta hak kepemilikan warga diakui sebagaimana bukti-bukti sah yang kami miliki,” pungkas Asep Heryanto.

(Red).

Tag Klaim Aset Dispora di Batu Ampar Dipertanyakan
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260526 WA0047 1 PT.Bali United Tbk bisa kembali bangkit menuai prestasi
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260526 WA0092 Patroli Malam KRYD, Polsek Medansatria Amankan Wilayah Rawan Kejahatan Malam.
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.7k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.3k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.2k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.1k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 86 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 472 Views
Tantangan Generasi Milenial Dalam Menghadapi Pengaruh Media Sosial dan Perkuat Iman Di Era Digital 
12 Maret 2026 522 Views
Ramadhan Ceria Berkah 2026: KKGPAI dan K3s Koja Sinergi Semarakkan Pendidikan Islami SD
26 Februari 2026 627 Views
BKKBN Kunjungi Inclusive Learning Centre, Sarana Pendidikan Binaan PLN IP UBP Priok
27 Agustus 2025 1.6k Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 653 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 686 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.7k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.1k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 1.9k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260526 WA0092
Breaking News

Patroli Malam KRYD, Polsek Medansatria Amankan Wilayah Rawan Kejahatan Malam.

26 Mei 2026 7 Views
IMG 20260526 WA0047 1
Breaking News

PT.Bali United Tbk bisa kembali bangkit menuai prestasi

26 Mei 2026 11 Views
IMG 20260526 WA0107
Breaking News

Kebun Warga Rusak, Hak Adat Diabaikan: Masyarakat Kerendan Minta Intervensi Presiden dan Komnas HAM

26 Mei 2026 9 Views
IMG 20260524 WA0055
HukumBreaking News

Cedera Otak Anak Korban Kecelakaan, Publik Soroti Profesionalitas Satlantas Metro Depok 

24 Mei 2026 19 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Klaim Aset Dispora di Batu Ampar Dipertanyakan
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?