Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Bendera Merah Putih Sobek di King Cross, Laporan DJ-Pro Terkendala Pasal KUHP yang Hilang
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > Nasional > Bendera Merah Putih Sobek di King Cross, Laporan DJ-Pro Terkendala Pasal KUHP yang Hilang
Nasional

Bendera Merah Putih Sobek di King Cross, Laporan DJ-Pro Terkendala Pasal KUHP yang Hilang

Terakhir diperbarui: 2026/03/29 at 10:35 PM
Reporter Risa Diposting 29 Maret 2026 11 Views
Share
IMG 20260329 222329
SHARE

Jakarta, Rasionews.com – Belasan wartawan dari organisasi Dinamika Jurnalis Progresif (DJ-Pro) yang tergabung dari berbagai media online, pada Sabtu malam (28/7/2026), melaporkan tempat hiburan malam bergengsi King Cross ke Polres Jakarta Utara. Langkah ini diambil setelah ditemukan fakta memprihatinkan, di mana Bendera Merah Putih terpasang di atas gedung dalam kondisi sobek dan lusuh, diduga kuat sebagai bentuk penghinaan terhadap simbol negara.

 

Baka Perdana Kusuma, akrab disapa Bek, Ketua DPD DJ-Pro Jakarta Utara, menyatakan kegeramannya. “Tempat usaha yang begitu mewah, memiliki banyak karyawan, namun tidak ada satu pun yang peduli dengan kondisi bendera kita yang terpuruk seperti ini. Sangat miris dan tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

- Advertisement -

 

Menurut Bek, laporan ini dibuat bukan tanpa alasan kuat. Mereka mendasarkan tindakan hukum tersebut pada Pasal 235 Huruf B KUHP yang merupakan aturan terbaru dan sudah resmi berlaku. Namun, ironi besar justru terjadi saat proses administrasi pelaporan.

 

- Advertisement -

Kendala Sistem: Pasal Baru Tidak Terdeteksi

Saat petugas hendak memasukkan data kasus ke dalam sistem, muncul masalah serius. Pasal 235 Huruf B KUHP yang seharusnya menjadi landasan hukum justru tidak terdeteksi atau tidak ada dalam database aplikasi yang digunakan.

 

- Advertisement -

“Saya sungguh heran. Padahal undang-undang sudah resmi diberlakukan, tapi kenapa pasal yang seharusnya menjadi landasan tidak muncul di layar? Ada apa dengan sistem kita sebenarnya?” tanya Bek dengan nada tegas.

 

Petugas yang menangani laporan, Elvin Ginting SPKT, mengakui adanya kendala teknis tersebut. “Untuk sementara, kami terima dulu pengaduannya karena tidak bisa menginput pasal yang sudah diterapkan. Ini berdasarkan rekomendasi dari koordinasi dengan piket reskrim,” jelasnya.

Baca Juga:  Rizal : Pimpinan Kecamatan Kelapa Gading Siap Menangkan GOLKAR di Pilpres 2024

 

Pertanyaan Kritis: Mengapa Harus ke Mabes?

Menanggapi penjelasan pihak kepolisian yang menyarankan agar pelapor membawa persoalan ini hingga ke tingkat Mabes Polri untuk mempertanyakan kelengkapan data hukum tersebut, pihak DJ-Pro mempertanyakan efektivitas kerja aparat.

 

“Kami heran, kenapa kami disarankan harus ke Mabes untuk mempertanyakan hal ini? Padahal seharusnya itu adalah tugas dan kewajiban mereka sebagai aparat negara dan penegak hukum. Kenapa kami yang harus berjuang memastikan aturan itu ada di sistem, sementara seharusnya pihak kepolisian yang memastikan database hukum mereka selalu update dan siap digunakan untuk menindak pelanggaran,” ungkap Bareta selaku Humas DJ-Pro.

 

Kasus ini pun langsung viral dan memicu kemarahan publik. Masyarakat kini mempertanyakan, bagaimana hukum bisa ditegakkan dengan tegas jika aturan mainnya saja belum tersedia lengkap di sistem internal penegak hukum itu sendiri.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260329 WA0064 Gerak Cepat Polisi Tangani Penemuan Mayat di Johar Baru
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260329 WA0122 Momen Mengharukan, Tiga Eks OPM Cium Merah Putih dan Kembali ke NKRI
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.3k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 3.8k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 3.8k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 3.7k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 3.6k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 49 Views
Tantangan Generasi Milenial Dalam Menghadapi Pengaruh Media Sosial dan Perkuat Iman Di Era Digital 
12 Maret 2026 88 Views
Ramadhan Ceria Berkah 2026: KKGPAI dan K3s Koja Sinergi Semarakkan Pendidikan Islami SD
26 Februari 2026 195 Views
BKKBN Kunjungi Inclusive Learning Centre, Sarana Pendidikan Binaan PLN IP UBP Priok
27 Agustus 2025 1.2k Views
Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
5 Maret 2025 1.3k Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 244 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 270 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.3k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 2.7k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 1.5k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260327 WA0027
Nasional

Penjualan Tramadol via COD Kembali Muncul di Pisangan Tengah, Jakarta Timur

27 Maret 2026 22 Views
IMG 20260327 WA0044
Nasional

Bendera Sobek di King Cross – Sudah 16 Hari, Sanksinya Berat!

27 Maret 2026 33 Views
IMG 20260327 WA0041
Nasional

Kunjungan Siaga RAFI 2026: Direktur Manajemen Pembangkitan PLN Pastikan Kesiapan PLTGU Priok dan PLTD Senayan Andal Hadapi Idul Fitri

27 Maret 2026 19 Views
IMG 20260327 WA0042
Nasional

PLN Indonesia Power UBP Priok Teguhkan Komitmen Anti Penyuapan melalui Penandatanganan SMAP

27 Maret 2026 19 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Bendera Merah Putih Sobek di King Cross, Laporan DJ-Pro Terkendala Pasal KUHP yang Hilang
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?