Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: 42 Tahun Belum Selesai: Keluarga Korban Tanjung Priok Desak Negara Tegakkan Kewajiban Hukum
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > Hukum > 42 Tahun Belum Selesai: Keluarga Korban Tanjung Priok Desak Negara Tegakkan Kewajiban Hukum
HukumPeristiwa

42 Tahun Belum Selesai: Keluarga Korban Tanjung Priok Desak Negara Tegakkan Kewajiban Hukum

Terakhir diperbarui: 12 September 2026 22:30
Reporter Risa Diposting 12 September 2026 4 Views
Share
IMG 20260912 222521
SHARE

Jakarta Utara, 12 September 2026 — Keluarga besar korban Tragedi Tanjung Priok 1984 kembali menggelar peringatan dan refleksi pelanggaran HAM berat secara konsisten pada peringatan ke-42 tahun peristiwa tersebut. Acara berlangsung di Masjid Al-A’af, Jl. Tipar Cakung No. 1, RT 08 RW 01, Kel. Sukapura, Kec. Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (12/9) malam.

 

Beni Biki, adik dari Amir Biki — tokoh yang gugur dalam peristiwa 12 September 1984 — menyampaikan bahwa perjuangan keluarga korban tidak akan pernah berhenti sampai negara benar-benar berkomitmen menyelesaikan kasus tersebut.

 

“Kami melaksanakan ini secara konsisten, tidak akan pernah bosan, tidak akan pernah berhenti sebelum adanya satu komitmen dan niat dari negara untuk menyelesaikan kasus kami,” ujar Beni Biki dalam sambutannya.

 

Beni menegaskan bahwa berdasarkan aturan hukum, pelanggaran HAM berat tidak mengenal batas waktu atau kadaluarsa. Negara wajib memberikan rehabilitasi, mengembalikan nama baik korban, serta memulihkan hak-hak warga negara termasuk hak perdata, agar luka mendalam yang dirasakan para korban dapat diselesaikan secara arif dan bijaksana.

 

“Rehabilitasi itu bukan sesuatu yang berlebihan. Presiden Joko Widodo telah memberikan rehabilitasi bagi pelanggaran HAM masa lalu, di antaranya kasus 1965 dan 1966. Jika itu diberikan demi keadilan, mestinya negara juga dapat memberikan hal yang sama kepada kami, keluarga korban Tragedi Tanjung Priok,” tegasnya.

 

Peringatan ini dihadiri oleh keluarga korban, warga sekitar, serta masyarakat umum. Selain sebagai bentuk doa dan muhasabah bersama, kegiatan ini juga bertujuan menguatkan psikologi para korban dan memberikan edukasi kepada masyarakat luas agar peristiwa kelam tersebut tidak terlupakan dan menjadi pelajaran bagi para pemimpin negara di masa mendatang.

Baca Juga:  BSKDN Teken Kerja Sama dengan ADRI Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi

 

Hingga saat ini, Beni menyampaikan bahwa keluarga korban belum mendapatkan rehabilitasi maupun pemulihan kehidupan yang layak. Padahal, negara memiliki kewajiban untuk memperbaiki dan mengembalikan hak-hak sipil serta membersihkan tuduhan-tuduhan keliru yang dibebankan kepada para korban.

 

Kasus Tanjung Priok telah melalui berbagai proses hukum, mulai dari persidangan tahun 1984–1985 hingga sidang Pengadilan HAM Ad Hoc pada era reformasi sekitar tahun 2003–2004. Namun, tuntutan keadilan keluarga korban hingga kini belum sepenuhnya terpenuhi.

 

“Kami tetap konsisten, terus berupaya meminta keadilan. Sangat disayangkan, hingga saat ini pemerintah belum memberikan tanggapan yang memadai. Semoga melalui muhasabah, renungan, dan doa malam ini, hati pemerintah dan Presiden terbuka untuk memanggil para pembantunya, mengkaji, menelaah, lalu mengambil keputusan untuk menyelesaikan kasus Tanjung Priok,” harap Beni.

 

Apabila permohonan ini tidak mendapatkan respon, Beni menegaskan pihaknya akan terus menyuarakan keadilan. Bahkan, langkah hukum berupa gugatan terhadap negara pun tidak tertutup kemungkinan untuk dilakukan.

 

“Presiden Jokowi telah memberikan rehabilitasi bahkan memohon maaf kepada korban 1965 dan 1966. Kami berharap hal yang sama juga berlaku bagi kami, korban Tragedi Tanjung Priok 1984,” pungkasnya.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260912 WA0280 Persija–Persib Berjalan Aman, Polda Metro Jaya: Terima Kasih Telah Bersama Menjaga Jakarta
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
31 Juli 2026 9,223,372,036,854.78M Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.8k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.4k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.4k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.2k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.2k Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Upacara Bendera SDN Semper Timur 01 Pagi Berjalan Khidmat, Tanamkan Kedisiplinan Siswa
25 Agustus 2026 27 Views
Muscab KKGPAI Koja: Ahmad Sholeh Terpilih Pimpin Pendidikan Agama Islam Periode 2026–2030
9 Agustus 2026 34 Views
KPI Desak KDM Copot Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Bikin Resah, Pemerataan Pendidikan Cacat
10 Juni 2026 87 Views
Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 432 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 577 Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 773 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 794 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.8k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.2k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 2k Views

Artikel Terkait:

1778659141035
Breaking NewsEdukasiHukum

Benarkah Leasing Berhak Tahan BPKB? Intip Benturan Regulasi OJK dan UU Konsumen

14 Mei 2026 147 Views
62
TNI – PolriHukum

Kasus Curat Menjadi Trend Tertinggi Dalam 2 Hari Ini

23 September 2023 156 Views
IMG 20241121 WA0401
Peristiwa

Selamat Tinggal Anies, AKAMSI Jakarta Tetap Dukung Pasangan RIDO

21 November 2024 472 Views
IMG 20250731 WA0009 1
Peristiwa

Wujudkan Pembangunan Merata: PLN IP UBP Priok Berikan Edukasi Warga Kemayoran tentang Keamanan Listrik

31 Juli 2025 77 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: 42 Tahun Belum Selesai: Keluarga Korban Tanjung Priok Desak Negara Tegakkan Kewajiban Hukum
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda