Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Zero ODOL 2027 Antara Visi Menteri Perhubungan dan Realitas Pengawasan Teknis di Lapangan
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > TNI – Polri > Zero ODOL 2027 Antara Visi Menteri Perhubungan dan Realitas Pengawasan Teknis di Lapangan
TNI – Polri

Zero ODOL 2027 Antara Visi Menteri Perhubungan dan Realitas Pengawasan Teknis di Lapangan

Terakhir diperbarui: 14 Agustus 2025 10:21
Reporter Rohena he Diposting 14 Agustus 2025 161 Views
Share
IMG 20250814 WA0062
SHARE

JAKARTA | Rasionews | Eddy SuzendiSH.AdvokatLLAJ.Pendahuluan Kebijakan Zero Over Dimension and Over Loading (Zero ODOL) 2027 yang didukung penuh oleh Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, merupakan langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, kerusakan infrastruktur, dan risiko keselamatan di jalan raya. Dalam pernyataannya, Menhub menegaskan bahwa tidak akan ada penundaan, dan Kementerian Perhubungan akan menegakkan regulasi yang sudah ada, seperti UU No. 22 Tahun 2009, PP No. 55 Tahun 2012, PP No. 74 Tahun 2014, Perpres No. 1 Tahun 2022, dan PM No. 85 Tahun 2018.

Namun, jika kebijakan ini kita sandingkan dengan kondisi eksisting di sektor darat Kementerian Perhubungan, terdapat jurang besar antara visi kebijakan dan realitas implementasi.

1. Regulasi Sudah Kuat, Implementasi Lemah

Menhub menekankan bahwa tidak diperlukan aturan baru untuk ODOL, cukup penegakan regulasi yang ada secara tegas. Secara normatif, pernyataan ini benar landasan hukum sudah memadai. Namun secara empiris, implementasi di lapangan justru menghadapi masalah mendasar yaitu

* Pengawasan karoseri lemah. Disinyalir terdapat karoseri yang tidak lagi berproduksi, namun tetap memiliki Surat Keputusan Rancang Bangun (SKRB) dalam jumlah ratusan, bahkan menerbitkan SRUT (Sertifikat Registrasi Uji Tipe) ribuan per tahun tanpa proses produksi nyata.

* Terjadi praktik penyalahgunaan bak standar saat uji KIR dimensi dibuat sesuai aturan untuk lulus uji, namun setelah itu diganti dengan bak over dimensi.

Kondisi ini bukan hanya melanggar aspek keselamatan, tetapi juga mencederai integritas lembaga teknis.

2. Perizinan Perusahaan Angkutan. Formalitas Dokumen

PM No. 85 Tahun 2018 mewajibkan perusahaan angkutan memenuhi standar keselamatan sebelum izin diberikan. Tetapi fakta di lapangan menunjukkan antara lain

* Proses verifikasi lebih menekankan kelengkapan dokumen administratif ketimbang pengecekan lapangan.

Baca Juga:  Monitoring Posyandu Balita dan Lansia di RW 01 Mangga Dua Selatan Berjalan Lancar

* Tidak ada database terintegrasi yang mampu memantau kondisi armada dan operasional secara real-time.

* Pengawasan berkala oleh regulator sering kali tidak berjalan, baik secara langsung maupun melalui sistem.

3. Kontradiksi Visi Menteri dan Realitas “Rumah Sendiri”

Pernyataan Menhub tentang fokus keselamatan dan keseriusan menindak ODOL patut diapresiasi. Namun, logikanya, penegakan ODOL di jalan raya akan sulit sukses jika hulu tidak dibenahi

* Karoseri yang “jual beli SRUT” tetap beroperasi tanpa sanksi tegas.

* Perusahaan angkutan yang mengabaikan standar keselamatan tetap mendapat izin jalan.

* Oknum internal di lembaga teknis disinyalir terlibat dalam praktik yang bertentangan dengan semangat Zero ODOL.

Dalam teori hukum administrasi, hal ini melanggar prinsip “detournement de pouvoir” yakni penyalahgunaan kewenangan untuk tujuan yang tidak sesuai dengan semangat regulasi.

4. Analisis Hukum

Berdasarkan Pasal 277 UU No. 22/2009, pelanggaran over dimensi termasuk pidana, sementara over loading masuk kategori pelanggaran administratif di Pasal 309. Namun, penegakan hukum tidak akan efektif tanpa pengawasan preventif di hulu

Pengawasan Karoseri Kewajiban sertifikasi dan inspeksi harus diawasi langsung oleh Kemenhub sesuai PM No. 33 Tahun 2018.

Pengawasan Perizinan Angkutan Wajib diverifikasi fisik sesuai standar keselamatan PM No. 85 Tahun 2018.

Sistem Database Terintegrasi Sesuai amanat Perpres No. 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan, harus ada pemantauan berbasis data real-time.

5. Rekomendasi Kebijakan

Agar kebijakan Zero ODOL 2027 tidak berhenti sebagai slogan, langkah berikut perlu dilakukan:

1. Bersihkan internal sektor darat: audit menyeluruh proses penerbitan SKRB, SRUT, dan perizinan angkutan.

2. Perkuat pengawasan karoseri: hentikan operasional karoseri yang tidak berproduksi namun menerbitkan SRUT.

3. Integrasi database nasional: menghubungkan data kendaraan, hasil KIR, dan izin operasional secara real-time.

Baca Juga:  Hujan, Bhabinkamtibmas Petamburan Cek Rumah Pompa Air Petamburan

4. Penegakan berlapis yaitu mulai dari hulu (karoseri, perizinan) hingga hilir (razia ODOL di jalan raya).

5. Pengawasan independen libatkan auditor eksternal atau lembaga pengawas independen untuk meminimalkan konflik kepentingan.

Kesimpulan

Secara visi, kebijakan Menhub Dudy Purwagandhi untuk mencapai Zero ODOL 2027 sejalan dengan tujuan keselamatan transportasi nasional. Namun secara implementasi, jurang antara regulasi dan realitas masih lebar.
Jika “rumah sendiri” di Kementerian Perhubungan khususnya pada sektor darat tidak dibenahi dari hulu hingga hilir, maka target Zero ODOL berpotensi menjadi retorika tahunan tanpa hasil nyata.

Prinsipnya sederhana yaitu Bersihkan internal dulu, baru bicara penertiban di luar. Karena tanpa integritas dan pengawasan yang kuat di dalam, penegakan hukum di lapangan hanya akan menjadi permainan kucing dan tikus.

Penulis
Eddy Suzendi SH
Advokat LLAJ
Tagline Keselamatan& Keadilan
Kontak : 08122497769
email : eddypedro4@ gmail.com
Websit :www.esplawfirm.my.id

(Rohena)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250814 WA0012 Sumur Bor dan Tower Air Sudah 90% ! Satgas TMMD 125 Kodim 1506/Namlea Kebut Penyelesaian
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250814 WA0246 Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Gerakan Pangan Murah kepada Buruh Tenaga Kerja Bongkar muat Pelabuhan dan Supir Truck
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
31 Juli 2026 9,223,372,036,854.78M Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.8k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.4k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.3k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.2k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.2k Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Upacara Bendera SDN Semper Timur 01 Pagi Berjalan Khidmat, Tanamkan Kedisiplinan Siswa
25 Agustus 2026 26 Views
Muscab KKGPAI Koja: Ahmad Sholeh Terpilih Pimpin Pendidikan Agama Islam Periode 2026–2030
9 Agustus 2026 32 Views
KPI Desak KDM Copot Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Bikin Resah, Pemerataan Pendidikan Cacat
10 Juni 2026 87 Views
Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 432 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 577 Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 770 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 793 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.8k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.2k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 2k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260910 WA0086
TNI – Polri

Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kawasan Pelabuhan

10 September 2026 3 Views
IMG 20250517 WA0019
TNI – Polri

Brimob Polda Metro Jaya Amankan Laga Persita vs Persib di Indomilk Arena, Situasi Kondusif dan Terkendali

17 Mei 2025 355 Views
IMG 20250303 WA0133
TNI – Polri

Personil Patmor Menteng Bersama Babinsa Patroli Kewilayahan Antisipasi Kerawanan Di Taman Menteng

3 Maret 2025 364 Views
IMG 20250804 WA0144
TNI – Polri

Perkuat Patroli KRYD Antisipasi Pelaku Jambret Di Wilayah Sawah Besar

4 Agustus 2025 65 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Zero ODOL 2027 Antara Visi Menteri Perhubungan dan Realitas Pengawasan Teknis di Lapangan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda