JAKARTA, | Rasionews | 14 Mei 2026 – Organisasi profesi advokat Peradi Utama mengambil langkah nyata dalam mengatasi ketimpangan akses hukum di wilayah timur Indonesia. Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar di Jakarta, Peradi Utama secara resmi meluncurkan Program Beasiswa Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Gratis khusus bagi putra-putri asli Papua.
Program ambisius dengan total investasi mencapai Rp15 miliar ini ditujukan untuk mencetak 3.000 advokat baru yang akan menjadi garda terdepan penegakan hukum di Bumi Papua.
Mendekatkan Keadilan ke Masyarakat Adat
Ketua Umum Peradi Utama, Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, menegaskan bahwa inisiatif ini lahir dari keprihatinan atas terbatasnya jumlah praktisi hukum yang memahami anatomi sosial dan hukum adat di Papua.
”Advokat asli Papua adalah kunci. Mereka bukan hanya praktisi hukum, tapi juga jembatan budaya yang memahami persoalan hak ulayat dan dinamika masyarakat adat di sana,” ujar Prof. Hardi. Ia menambahkan bahwa langkah ini adalah bagian dari misi officium nobile (profesi mulia) untuk memastikan setiap warga negara, tanpa kecuali, mendapatkan pendampingan hukum yang setara.
Peluang Emas bagi Sarjana Hukum Papua
Peradi Utama memberikan kesempatan bagi para lulusan fakultas hukum untuk mengikuti pendidikan hingga resmi menyandang gelar advokat melalui pendampingan berkelanjutan.
Kriteria Penerima Beasiswa:
Latar Belakang: Lulusan S1 Hukum (Sarjana Hukum).
Identitas: Pemegang KTP Provinsi di wilayah Papua.
Usia: Berusia antara 23 sampai dengan 35 tahun.
Informasi & Pendaftaran:
Pendaftaran dilakukan secara transparan dan mudah melalui sistem daring (online) untuk memfasilitasi pelamar dari pelosok Papua:
Situs Resmi: peradiutama.or.id
Media Sosial: Instagram & TikTok @peradiutama
Investasi Masa Depan Hukum Papua
Dengan mencetak 3.000 advokat muda, Peradi Utama berharap proses pembangunan dan investasi di Papua dapat berjalan selaras dengan perlindungan hak-hak dasar masyarakat lokal.
”Kami ingin melahirkan advokat yang berintegritas dan profesional. Kami tidak hanya memberi biaya pendidikan, tapi juga memastikan mereka siap disumpah di Pengadilan Tinggi dan memberikan dampak nyata bagi masyarakatnya,” pungkas Prof. Hardi dalam sambutannya.
Tentang Peradi Utama:
Peradi Utama merupakan wadah organisasi profesi advokat nasional yang fokus pada peningkatan standar profesi melalui pendidikan hukum berkelanjutan, pengawasan etika, dan pemberian bantuan hukum bagi masyarakat luas di seluruh Indonesia.
Kontak Media:
Divisi Humas Peradi Utama
Email: info@peradiutama.or.id
Website: peradiutama.or.id
(Rohena)



