Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Ungkap 58 Kasus, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Musnahkan Barang Bukti Narkoba & Obat Terlarang
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > Breaking News > Ungkap 58 Kasus, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Musnahkan Barang Bukti Narkoba & Obat Terlarang
Breaking News

Ungkap 58 Kasus, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Musnahkan Barang Bukti Narkoba & Obat Terlarang

Terakhir diperbarui: 2026/06/12 at 5:28 PM
Reporter Redaksi DRN Diposting 12 Juni 2026 2 Views
Share
IMG 20260612 140329 294
SHARE

JAKARTA UTARA, rasionews.com – Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika sekaligus pemusnahan barang bukti untuk periode Januari hingga Juni 2026. Jum’at (12/6).

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Wakil Walikota Jakarta Utara, jajaran Satresnarkoba, serta para awak media.

Dalam laporannya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, S.I.K, M.H. menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas dukungan semua pihak. Penindakan ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam mendukung program pemerintah dan Presiden Republik Indonesia untuk memerangi peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Jakarta Utara.

- Advertisement -

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengungkapan terhadap segala jenis narkotika. Selama Januari hingga Juni 2026, jajaran Satresnarkoba dibantu seluruh Polsek jajaran telah berhasil mengungkap sebanyak 58 kasus tindak pidana narkotika, dengan jumlah tersangka mencapai 67 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 kasus atau tersangka sudah berada di tahap II dan berkas perkaranya telah kami serahkan ke Kejaksaan Negeri,” ungkapnya.

Dari seluruh rangkaian operasi dan pengungkapan, barang bukti yang berhasil diamankan beragam jenis, mulai dari narkotika golongan I, II, III hingga obat-obatan berbahaya/psikotropika, antara lain:

– Sabu-sabu: Total 3.200,56 gram bruto

- Advertisement -

– Ganja: 5.529 butir dan 55,35 gram bruto

– Tembakau Sintetis: 15,2 gram bruto

– Ekstasi: 25 butir

- Advertisement -

– Obat-obatan Berbahaya: 1.260 butir (meliputi jenis Tramadol, Exsimer, Reaksi, Pendiri, Kamlet, Merlopam, Alprazolam, Riklona, dan lainnya)

Beberapa pengungkapan besar yang berhasil dibongkar dan dikembangkan tim penyidik antara lain:

1. Pengungkapan Etomidat (Narkotika Golongan II): Berawal dari penangkapan tersangka berinisial R dengan barang bukti 333 butir, kemudian dikembangkan hingga menemukan jaringan yang sama dan mengamankan 5.095 butir lebih dengan 3 tersangka (RB, MR, WT). Pengembangan selanjutnya kembali mengamankan 100 butir dari tersangka berinisial AS.

Baca Juga:  Nurwayah S.pd, Anggota Dewan DPR RI Menghadiri Pelantikan Pengurus dan Anggota Bang Japar Jakarta Utara.

2. Pengungkapan Sabu di Sunter: Berhasil mengamankan 968 gram bruto dari tersangka SM di wilayah Sunter Agung. Kasus ini dikembangkan hingga ke Jakarta Barat dan berhasil mengungkap jaringan lebih besar seberat 2.072,17 gram bruto serta mengamankan 2 tersangka lagi (PH dan FN).

Dalam penindakan ini, aparat menerapkan berbagai payung hukum sesuai jenis kejahatan, mulai dari UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, hingga UU No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman mulai dari minimal 5 tahun penjara hingga pidana mati atau seumur hidup.

Khusus untuk peredaran obat-obatan berbahaya seperti Tramadol dan jenis lainnya, pihak kepolisian menegaskan penindakan ini merupakan kebijakan serentak atas arahan Kapolda Metro Jaya. Pasalnya, penyalahgunaan obat jenis ini terbukti memicu efek keberanian berlebih dan agresivitas, yang sering dikaitkan dengan tindak kejahatan kekerasan, begal, hingga tawuran. Berkat penindakan masif ini, angka kriminalitas di wilayah tercatat mengalami penurunan signifikan.

“Perang terhadap narkoba belum usai, kami tidak akan berhenti melawan dan negara tidak boleh kalah. Kami juga mengimbau masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban peredaran barang haram ini untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi Call Center 110,” pungkasnya.

Tag Polres Pelabuhan Tanjung Priok Musnahkan Barang Bukti Narkoba & Obat Terlarang, Ungkap 58 Kasus
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260612 WA0026 Wakapolri Ajak Nobar Gratis Piala Dunia 2026 Serentak di Seluruh Indonesia
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.8k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.3k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.3k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.1k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.1k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

KPI Desak KDM Copot Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Bikin Resah, Pemerataan Pendidikan Cacat
10 Juni 2026 19 Views
Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 199 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 521 Views
Tantangan Generasi Milenial Dalam Menghadapi Pengaruh Media Sosial dan Perkuat Iman Di Era Digital 
12 Maret 2026 573 Views
Ramadhan Ceria Berkah 2026: KKGPAI dan K3s Koja Sinergi Semarakkan Pendidikan Islami SD
26 Februari 2026 673 Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 705 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 732 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.7k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.2k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 1.9k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260611 WA0022
Breaking News

RUPST 2026 : Gozco Percepat Replanting Kebun Sawit Demi Jaga Produksi Jangka Panjang

11 Juni 2026 10 Views
IMG 20260610 WA0015
Breaking NewsPemerintahanPendidikan

KPI Desak KDM Copot Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Bikin Resah, Pemerataan Pendidikan Cacat

10 Juni 2026 19 Views
IMG 20260610 WA0080
Breaking News

RUPST PT Champion Pacific Indonesia Tbk Bahas Efisiensi Produksi dan Peluang Ekspansi Pabrik

10 Juni 2026 15 Views
IMG 20260610 WA0079
Breaking News

GOSCO Siapkan CAPEX Rp. 152 Milyar 2025, Harga Laba Melonjak Naik Ini Pernyataan nya 

10 Juni 2026 15 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Ungkap 58 Kasus, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Musnahkan Barang Bukti Narkoba & Obat Terlarang
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?