Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Ungkap 58 Kasus, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Musnahkan Barang Bukti Narkoba & Obat Terlarang
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > Breaking News > Ungkap 58 Kasus, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Musnahkan Barang Bukti Narkoba & Obat Terlarang
Breaking News

Ungkap 58 Kasus, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Musnahkan Barang Bukti Narkoba & Obat Terlarang

Terakhir diperbarui: 2026/06/12 at 5:28 PM
Reporter Redaksi DRN Diposting 12 Juni 2026 31 Views
Share
IMG 20260612 140329 294
SHARE

JAKARTA UTARA, rasionews.com – Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika sekaligus pemusnahan barang bukti untuk periode Januari hingga Juni 2026. Jum’at (12/6).

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Wakil Walikota Jakarta Utara, jajaran Satresnarkoba, serta para awak media.

Dalam laporannya, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, S.I.K, M.H. menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas dukungan semua pihak. Penindakan ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam mendukung program pemerintah dan Presiden Republik Indonesia untuk memerangi peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Jakarta Utara.

- Advertisement -

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengungkapan terhadap segala jenis narkotika. Selama Januari hingga Juni 2026, jajaran Satresnarkoba dibantu seluruh Polsek jajaran telah berhasil mengungkap sebanyak 58 kasus tindak pidana narkotika, dengan jumlah tersangka mencapai 67 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 kasus atau tersangka sudah berada di tahap II dan berkas perkaranya telah kami serahkan ke Kejaksaan Negeri,” ungkapnya.

Dari seluruh rangkaian operasi dan pengungkapan, barang bukti yang berhasil diamankan beragam jenis, mulai dari narkotika golongan I, II, III hingga obat-obatan berbahaya/psikotropika, antara lain:

– Sabu-sabu: Total 3.200,56 gram bruto

- Advertisement -

– Ganja: 5.529 butir dan 55,35 gram bruto

– Tembakau Sintetis: 15,2 gram bruto

– Ekstasi: 25 butir

- Advertisement -

– Obat-obatan Berbahaya: 1.260 butir (meliputi jenis Tramadol, Exsimer, Reaksi, Pendiri, Kamlet, Merlopam, Alprazolam, Riklona, dan lainnya)

Beberapa pengungkapan besar yang berhasil dibongkar dan dikembangkan tim penyidik antara lain:

1. Pengungkapan Etomidat (Narkotika Golongan II): Berawal dari penangkapan tersangka berinisial R dengan barang bukti 333 butir, kemudian dikembangkan hingga menemukan jaringan yang sama dan mengamankan 5.095 butir lebih dengan 3 tersangka (RB, MR, WT). Pengembangan selanjutnya kembali mengamankan 100 butir dari tersangka berinisial AS.

Baca Juga:  Batalyon Arhanud 6/BAY bersama Masyarakat dan Pemda Jakarta Utara Laksanakan Karya Bhakti

2. Pengungkapan Sabu di Sunter: Berhasil mengamankan 968 gram bruto dari tersangka SM di wilayah Sunter Agung. Kasus ini dikembangkan hingga ke Jakarta Barat dan berhasil mengungkap jaringan lebih besar seberat 2.072,17 gram bruto serta mengamankan 2 tersangka lagi (PH dan FN).

Dalam penindakan ini, aparat menerapkan berbagai payung hukum sesuai jenis kejahatan, mulai dari UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, hingga UU No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman mulai dari minimal 5 tahun penjara hingga pidana mati atau seumur hidup.

Khusus untuk peredaran obat-obatan berbahaya seperti Tramadol dan jenis lainnya, pihak kepolisian menegaskan penindakan ini merupakan kebijakan serentak atas arahan Kapolda Metro Jaya. Pasalnya, penyalahgunaan obat jenis ini terbukti memicu efek keberanian berlebih dan agresivitas, yang sering dikaitkan dengan tindak kejahatan kekerasan, begal, hingga tawuran. Berkat penindakan masif ini, angka kriminalitas di wilayah tercatat mengalami penurunan signifikan.

“Perang terhadap narkoba belum usai, kami tidak akan berhenti melawan dan negara tidak boleh kalah. Kami juga mengimbau masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban peredaran barang haram ini untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi Call Center 110,” pungkasnya.

Tag Polres Pelabuhan Tanjung Priok Musnahkan Barang Bukti Narkoba & Obat Terlarang, Ungkap 58 Kasus
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260612 WA0026 Wakapolri Ajak Nobar Gratis Piala Dunia 2026 Serentak di Seluruh Indonesia
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260613 WA0039 Operasi Cipta Kondisi, Polsek Johar Baru Sisir Titik Rawan dan Antisipasi Kejahatan Jalanan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.8k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.4k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.3k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.2k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.1k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

KPI Desak KDM Copot Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Bikin Resah, Pemerataan Pendidikan Cacat
10 Juni 2026 56 Views
Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 359 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 553 Views
Tantangan Generasi Milenial Dalam Menghadapi Pengaruh Media Sosial dan Perkuat Iman Di Era Digital 
12 Maret 2026 602 Views
Ramadhan Ceria Berkah 2026: KKGPAI dan K3s Koja Sinergi Semarakkan Pendidikan Islami SD
26 Februari 2026 703 Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 744 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 767 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.8k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.2k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 2k Views

Artikel Terkait:

1785141009806
Breaking News

Peredaran Obat Keras Terbatas Jenis Tramadol Masih Merajalela di Jakpus

27 Juli 2026 9 Views
IMG 20260727 WA0034
Breaking News

Bersama Melawan Korupsi : Komunitas Pemuda Masyarakat apresiasi Langkah Polri

27 Juli 2026 6 Views
IMG 20260726 WA0143
Breaking News

Pertemuan Media Jakarta Bersama PLT Kepala UPT Pariwisata Garut Selatan

26 Juli 2026 13 Views
IMG 20260725 WA0025
Breaking News

Mencari Nafkah, Berujung Dugaan Pelecehan Seksual: Pentingnya Perlindungan bagi Pekerja Rumah Tangga

25 Juli 2026 9 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Ungkap 58 Kasus, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Musnahkan Barang Bukti Narkoba & Obat Terlarang
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?