Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Tiga Saksi Ahli Waris Bongkar Sejarah Kepemilikan 9 Petak Tanah Abdul Halim
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > Breaking News > Tiga Saksi Ahli Waris Bongkar Sejarah Kepemilikan 9 Petak Tanah Abdul Halim
Breaking News

Tiga Saksi Ahli Waris Bongkar Sejarah Kepemilikan 9 Petak Tanah Abdul Halim

Terakhir diperbarui: 2026/05/19 at 9:17 AM
Reporter Rohena he Diposting 19 Mei 2026
Share
IMG 20260519 WA0053
SHARE

Jakarta,— | Rasionews | Sidang lanjutan sengketa lahan antara ahli waris H. Abdul Halim bin H. Ali dengan PT Summarecon Agung Tbk kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Senin (18/5/2026).

Persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Yusti Cinanus Radjah, S.H. kali ini beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak penggugat.

Penggugat Hadirkan Tiga Saksi

- Advertisement -

Dalam sidang tersebut, pihak penggugat menghadirkan tiga saksi, yakni:

1. Mulyadi, S.H., M.H., mantan kuasa hukum Haji Makawi

2. Hotib

- Advertisement -

3. Abdurahman Saputra

Saksi kedua dan ketiga diketahui merupakan mantan pekerja almarhum H. Abdul Halim bin H. Ali yang disebut mengetahui langsung lokasi tanah milik ahli waris saat masih berupa area persawahan serta mengenal almarhum secara pribadi.

Saksi Sebut Pernah Hadir di Rapat DPR

- Advertisement -

Dalam keterangannya di persidangan, Mulyadi mengaku pernah hadir dalam rapat di DPR RI Komisi II terkait sengketa lahan tersebut.

Ia menyatakan bahwa tanah yang disengketakan saat ini memang merupakan objek yang sebelumnya telah dipersoalkan dalam pembahasan di DPR.

Selain itu, ia juga menyinggung soal Surat Kuasa atas nama M. Jen yang menurutnya telah dibantah oleh keluarga ahli waris Abdul Halim.

“Keluarga Abdul Halim menyangkal surat kuasa tersebut dan tidak membenarkan adanya surat kuasa kepada M. Jen,” terungkap dalam persidangan.

Sementara itu, saksi Hotib dan Abdurahman Saputra menyatakan di hadapan majelis hakim bahwa benar terdapat sembilan petak tanah yang merupakan milik H. Abdul Halim bin H. Ali, orang tua Haji Makawi.

Kedua saksi tersebut juga diketahui pernah menjadi saksi dalam gugatan sebelumnya.

Baca Juga:  Balai Warga Ciganjur Jadi Saksi Pelantikan Pengurus Prakarsa Warga Jakarta Selatan

Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Yusti Cinanus Radjah, S.H. turut menanyakan apakah objek sengketa saat ini sama dengan perkara yang pernah disidangkan sebelumnya.

Menjawab pertanyaan tersebut, kedua saksi mengaku tidak mengetahui secara detail luas tanah maupun ukuran meter persegi objek perkara. Namun mereka memastikan bahwa lokasi tersebut merupakan satu hamparan luas yang terdiri dari sembilan petak tanah.

Menurut keterangan saksi, lokasi tanah berada di sebelah utara yang dibatasi sungai mati.

Mereka juga menjelaskan bahwa perkara yang disidangkan pada tahun 2018 berkaitan dengan enam petak tanah, sedangkan sidang yang berjalan saat ini berkaitan dengan tiga petak lainnya.

Pihak penggugat menilai PT Summarecon Agung Tbk bersama para turut tergugat, termasuk BPN Jakarta Utara, telah melakukan perbuatan melawan hukum terkait proses peralihan hak atas lahan tanpa adanya pembayaran ganti rugi kepada ahli waris.

Dalam persidangan, ketiga saksi juga mengaku tidak mengenal Ketua RW Asmar Jani, Notaris Billy Silitonga, maupun Notaris Handoyo yang disebut dalam proses pembuatan dokumen peralihan hak dari ahli waris kepada pihak perusahaan.

Menurut pihak penggugat, hingga saat ini ahli waris belum pernah menerima pembayaran jual beli maupun ganti rugi atas lahan tersebut.

Padahal, di atas lahan yang disengketakan kini telah berdiri tiga tower Apartemen Sherwood di Kelapa Gading.

Karena itu, pihak penggugat kembali meminta agar majelis hakim segera menetapkan sita jaminan terhadap objek sengketa demi kepastian hukum selama proses persidangan masih berjalan.

(Rohena)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260519 WA0045 Musim Haji 2026, Satgas Haji Polri Terus Lindungi Masyarakat dari Praktik Haji Non-Prosedural
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.7k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.2k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.2k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 450 Views
Tantangan Generasi Milenial Dalam Menghadapi Pengaruh Media Sosial dan Perkuat Iman Di Era Digital 
12 Maret 2026 500 Views
Ramadhan Ceria Berkah 2026: KKGPAI dan K3s Koja Sinergi Semarakkan Pendidikan Islami SD
26 Februari 2026 603 Views
BKKBN Kunjungi Inclusive Learning Centre, Sarana Pendidikan Binaan PLN IP UBP Priok
27 Agustus 2025 1.6k Views
Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
5 Maret 2025 1.7k Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 629 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 662 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.7k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.1k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 1.9k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260517 WA0076
Breaking NewsPemerintahan

Raih Penghargaan Pelayanan Sangat Baik, BPN Jakarta Utara Ajak Masyarakat Hindari Perantara Tanah

17 Mei 2026 11 Views
IMG 20260517 125039
Breaking NewsPemerintahan

Penguatan Tata Kelola: Kantah Jakarta Utara Komit Wujudkan Zona Integritas dan Pelayanan Prima

17 Mei 2026 9 Views
IMG 20260516 115426 708
Breaking News

Akar Rumput Papanggo Berkarya: PPWP Gelar Deklarasi Peduli Bangsa

16 Mei 2026 20 Views
IMG 20260515 WA0135
Breaking News

Haji Makawi Perjuangankan Hak Keluarga atas Lahan Sengketa

15 Mei 2026 7 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Tiga Saksi Ahli Waris Bongkar Sejarah Kepemilikan 9 Petak Tanah Abdul Halim
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?