Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: TEGAS! Prianto Bin Samsuri Laporkan Dugaan Penipuan‑Penggelapan Dana Rp1,45 M Tali Asih PT NPR ke Kapolres Barito Utara!
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > Nasional > TEGAS! Prianto Bin Samsuri Laporkan Dugaan Penipuan‑Penggelapan Dana Rp1,45 M Tali Asih PT NPR ke Kapolres Barito Utara!
Nasional

TEGAS! Prianto Bin Samsuri Laporkan Dugaan Penipuan‑Penggelapan Dana Rp1,45 M Tali Asih PT NPR ke Kapolres Barito Utara!

Terakhir diperbarui: 6 November 2026 19:15
Reporter Rohena he Diposting 6 November 2026 6 Views
Share
IMG 20261106 WA0312
SHARE

Muara Teweh | Rasionews | 6 November 2026 – Prianto Bin Samsuri menyampaikan laporan resmi kepada Kapolres Barito Utara terkait dugaan penipuan, penggelapan serta perampasan hak kelola lahan di Desa Karendan Kecamatan Lahei yang menyangkut dana tali asih PT NPR senilai Rp1.457.512.500 untuk lahan seluas 140 Ha, 190 Ha hingga 388,67 Ha.

Berdasarkan salinan laporan yang diterima Media ini, Prianto menegaskan bahwa peristiwa bermula sejak tanggal 10 Februari 2020 di Area Km 90 Jalan PT WIKI. Saat itu Saudara Tawani Napiah menjual kepada saya menjual hak kelola seluas 126 Ha serta seluas 40 × 40 m² untuk pondok kepada dan diduga dijual lagi ke pihak lain, kemudian lahan tersebut kembali dialihkan kepada PT NPR dengan melibatkan Sdr. Ricy selaku Kepala Desa Karendan, Sdr. Mukti Ali selaku Kepala Desa Muara Pari serta Sdr. Arif Subhan selaku kuasa PT NPR.

Menurut Prianto, kesepakatan pembagian 40 persen untuk Desa Muara Pari, 40 persen untuk Desa Karendan dan 20 persen untuk investasi terjadi tanpa investigasi mendalam, tanpa pengukuran resmi, tanpa musyawarah yang sah dan tanpa melibatkan pemilik hak kelola yang sebenarnya. Ia menuduh adanya unsur mufakat jahat, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang serta tindak pidana korupsi yang berpotensi memicu konflik sosial dan adu domba antar masyarakat.

Prianto menyatakan dirinya adalah putra daerah yang telah mengelola lahan tersebut secara turun‑temurun untuk ladang berpindah, kebun karet dan buah tradisional. Lahan tersebut terdaftar di Pemerintah Desa Karendan, telah dibayar pajak dan pernah diverifikasi oleh Tim TRIPIKA gabungan Camat Lahei, Kapolsek Lahei, Danramil Lahei, Kepala Adat serta unsur masyarakat. Hasil mediasi melahirkan Surat Putusan Kepala Desa Karendan No. 890/01/PEM/DKVII/2020 yang menyebutkan lahan tersebut bukan hak milik Tawani Napiah secara tunggal melainkan hak bersama masyarakat yang masing‑masing memiliki hak kelola sendiri.

Lebih tegas lagi, Prianto menuduh Tawani Napiah mengatasnamakan 33 orang masyarakat Desa Karendan untuk mengelabui aliran dana tali asih PT WIKI dan PT NPR. Ia menduga surat silsilah yang dipakai seolah‑olah tahun 1982 sebenarnya dibuat pada tahun 2013 di kediaman Tawani Napiah. Sebagian lahan tersebut masih berproses kasasi di Mahkamah Agung RI dengan Register Perkara No. 5682K/PDT/2026 sehingga belum berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga:  Ahmad Fauzi: Hari Lahir Pancasila Momentum Memperkuat Persatuan dan Kepedulian Sosial

Oleh karena itu Prianto meminta Kapolres Barito Utara mengusut tuntas keterlibatan Tawani Napiah, Ricy, Mukti Ali, Arif Subhan serta para penerima dana tali asih yang dinilai tidak berhak. Ia juga mendesak PT NPR untuk menahan penyaluran dana sebelum ada verifikasi lapangan yang terbuka dan resmi.

Laporan ini ditembuskan kepada Kapolri RI, Kapolda Kalteng, Kejaksaan Tinggi Palangka Raya, Kejaksaan Barito Utara, MAKI Jakarta, Kuasa Hukum Boyamin Saiman, LP3HI, media serta PT NPR.

Prianto menegaskan bahwa amanat UUD 1945 Pasal 33 mengamanatkan bumi, air dan kekayaan alam harus dikelola untuk kemakmuran rakyat. Ia meminta lembaga penegak hukum segera turun ke lapangan untuk menegakkan keadilan agar hak masyarakat adat tidak diperampas sebelum ada kepastian hukum.

Media ini akan terus memantau respon resmi dari Polres Barito Utara, PT NPR serta pihak‑pihak yang dilaporkan.

Sesuai UU Pers No. 40 tahun 1999. Berita ini disusun berdasarkan salinan laporan yang diterima media. Tuduhan yang disampaikan Prianto belum terbukti di pengadilan. Kami mengundang Tawani Napiah, Ricy, Mukti Ali, Arif Subhan maupun PT NPR untuk menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik. (Tim)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20261105 WA0327 Kumpul Bareng Warga, Polsek Johar Baru Ajak Masyarakat Bersama Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan
BERITA BERIKUTNYA IMG 20261105 WA0318 Apel Pagi Jam Pimpinan, Kapolsek Johar Baru Tekankan Respons Cepat dan Profesionalisme Personel
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
31 Juli 2026 9,223,372,036,854.78M Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.9k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.4k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.4k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.2k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.2k Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Upacara Bendera SDN Semper Timur 01 Pagi Berjalan Khidmat, Tanamkan Kedisiplinan Siswa
25 Agustus 2026 69 Views
Muscab KKGPAI Koja: Ahmad Sholeh Terpilih Pimpin Pendidikan Agama Islam Periode 2026–2030
9 Agustus 2026 73 Views
KPI Desak KDM Copot Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Bikin Resah, Pemerataan Pendidikan Cacat
10 Juni 2026 112 Views
Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 508 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 609 Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 803 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 820 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.9k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.3k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 2k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260414 WA0012 1
Nasional

Dari PN Maros ke MA Budi S.kejar ke Adilan atas sengketa tanah.

14 April 2026 93 Views
IMG 20260104 WA0073
Nasional

BRI Luncurkan Logo Rebranding di Kantor Kas Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta

4 Januari 2026 75 Views
IMG 20240826 WA0136
Nasional

Kapolrestro Bekasi Tinjau Kesiapan Pengamanan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati

26 Agustus 2024 439 Views
IMG 20251227 WA0088
Nasional

Pemuda Muhammadiyah Jakarta Utara Gelar Baitul Arqam Dasar Dan Diklatsar KOKAM Angkatan I Tahun 2025

27 Desember 2025 78 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 082321995290
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: TEGAS! Prianto Bin Samsuri Laporkan Dugaan Penipuan‑Penggelapan Dana Rp1,45 M Tali Asih PT NPR ke Kapolres Barito Utara!
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda