Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Skandal Penangkapan Tanpa Surat Resmi, Kontroversi di Kantor Kuasa Hukum Ike Farida
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > Hukum > Skandal Penangkapan Tanpa Surat Resmi, Kontroversi di Kantor Kuasa Hukum Ike Farida
HukumKriminal

Skandal Penangkapan Tanpa Surat Resmi, Kontroversi di Kantor Kuasa Hukum Ike Farida

Terakhir diperbarui: 2024/07/30 at 10:17 PM
Reporter Redaksi DRN Diposting 30 Juli 2024 968 Views
Share
IMG 20240730 WA0179
SHARE

RasioNews – Jakarta | Laporan Polisi (LP) yang melibatkan Ike Farida, seorang pembeli apartemen yang dikriminalisasi Pengembang Nakal PT EPH (anak perusahaan Pakuwon Grup) tak kunjung dihentikan setelah 3 tahun penyidikan berjalan.

Perlu diingat bahwa Ike Farida, yang juga merupakan seorang Advokat, telah mendapat rekomendasi dan dukungan dari berbagai instansi dan lembaga pemerintah, seperti Dirjen HAM dan Komnas Perempuan. Rekomendasi tersebut untuk mendukung Ike Farida karena mendapatkan kekerasan terhadap Perempuan, adanya oknum yang mencoba untuk melemahkan mental Perempuan agar tidak menuntut haknya menerima unit apartemen. Hal ini merupakan pelanggaran HAM sebagaimana dilindungi oleh UU No. 39/1999 tentang HAM. Rekomendasi Menteri Hukum dan HAM tersebut meminta agar Kapolda menghentikan LP yang tidak berdasar tersebut.

Selain itu, Ike Farida juga telah menempuh berbagai upaya lainnya, seperti mengajukan Aduan Masyarakat (Dumas) kepada Polri pada 2023 lalu. Besar harapan Ike Farida bahwa Polri segera menilik laporan yang telah merenggut hak asasinya. Pada akhirnya, setelah Wassidik mengadakan Gelar Perkara Khusus (GPK) pada 1 April 2024 lalu, laporan terhadap Ike Farida menemukan titik terang. Hasil GPK tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D), di mana Kapolri melalui Surat Kapolri No. B/11427/VII/RES.7.5./2024/ BARESKRIM tertanggal 25 Juli 2024, menyatakan bahwa penetapan Ike Farida sebagai Tersangka adalah keputusan yang tidak sah dan tidak memenuhi unsur pasal pidana yang dituduhkan terhadapnya. Akhirnya, Kapolri memerintahkan Penyidik untuk melakukan koordinasi dengan Jaksa di Kejati DKI Jakarta untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus yang menimpa Ike Farida.

- Advertisement -

Namun, pada 26 Juli 2024 malam hari, tanpa ada pemberitahuan apapun, Ike Farida dikejutkan dengan berita bahwa belasan oknum anggota Polri dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya telah mengepung kantor para kuasa hukumnya bekerja dengan maksud melakukan penangkapan terhadap dirinya. Tanpa berbekal surat resmi dari pihak kepolisian, oknum polisi tersebut menguasai seluruh akses masuk, keluar Gedung. Petugas security tidak berkutik ketika oknum tersebut mengakses CCTV Gedung secara ilegal. Padahal, gedung tersebut merupakan properti pribadi yang berada di luar kewenangan kepolisian untuk dapat memasukinya secara paksa.

Baca Juga:  Terancam Senjata Api, Emba Sai Pudin Laporkan Kasus Pengeroyokan Ke Polisi

Ike Farida dan kuasa hukumnya tidak pernah mendapatkan pemberitahuan apapun dari Polda Metro Jaya. Hal ini sangat memalukan institusi Polri yang belum juga pulih atas kasus Ferdi Sambo, tegas Kamaruddin Simanjuntak. Kami menuntut Polri yang bersih sebagaimana janji Kapolri untuk COPOT dan GANTI Kasubdit atau siapapun anggotanya yang melanggar aturan. Ini tindakan ilegal dan mengabaikan kode etik kepolisian, oknum Polda Metro tersebut harus dicopot sampai ke pimpinannya, tegas Kamaruddin.

(Ichsan Tim)

- Advertisement -

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240729 WA0344 Semarak HUT Ke-4 DKH Hospitals Group, Kolaborasi Manajemen, Karyawan dan Masyarakat Menuju Indonesia Sehat
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240730 WA0182 Karya TMMD Kodim Depok Bersama 2.664 Titik Air Se-Indonesia Diresmikan Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.1k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 3.7k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 3.6k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 3.5k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 3.4k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

BKKBN Kunjungi Inclusive Learning Centre, Sarana Pendidikan Binaan PLN IP UBP Priok
27 Agustus 2025 1k Views
Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
5 Maret 2025 1.1k Views
PLN INDONESIA POWER UBP PRIOK GELAR WORKSHOP PAUD MENUJU PENDIDIKAN INKLUSI BERSAMA HIMPAUDI DKI JAKARTA
12 Februari 2025 1.7k Views
SMPN 246 Jakarta Timur Study Tour Projeck P5 (Penguatan Profil Pelajar Pancasila).
18 Desember 2024 2k Views
Panglima TNI Bagikan Ribuan Sembako dan Resmikan Lapangan Prima Mabes TNI
2 November 2024 1.6k Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 50 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 83 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.1k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 2.5k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 1.3k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260216 WA0048
BisnisBreaking NewsEkonomiHukum

Sengketa NCD Unibank–CMNP Disorot, Hilman Firmansyah: Bhakti Investama Hanya Bertindak sebagai Broker

16 Februari 2026 12 Views
IMG 20260212 WA0001
Breaking NewsHukum

Massa KMHN Segel Gedung Bea Cukai Marunda

12 Februari 2026 33 Views
IMG 20260211 WA0117
Breaking NewsHukum

YLBHK-CKI Jalin Kerjasama dengan Kelurahan Sungai Bambu untuk Perkuat POSBANKUM

11 Februari 2026 46 Views
IMG 20260210 WA0114
Breaking NewsHukum

JPU Tuntut 4,5 Tahun Penjara Terhadap I Nyoman Sudiana, Kuasa Hukum Ajukan Permohonan Pembebasan

10 Februari 2026 40 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Skandal Penangkapan Tanpa Surat Resmi, Kontroversi di Kantor Kuasa Hukum Ike Farida
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?