Jakarta Utara, dki.rasionews.com | seringkali menjadi perbincangan karena kelalaian menggunakan perlengkapan pengaman diri (APD), kini pekerja jalan tol di Papanggo terlihat lebih tertib mematuhi aturan keselamatan kerja (K3). Jum’at (26/12/2025). Penggunaan APD memang wajib bagi setiap pekerja untuk melindungi diri dari risiko kecelakaan di lokasi kerja.

Namun, ketika ditanya awak media tentang perubahan ini, pelaksana yang bernama Nasir memilih untuk tidak banyak berbicara.
“Ini bukan kewenangan saya, silahkan kalau mau konfirmasi ke kantor,” ujarnya dalam wawancara singkat hari Kamis (25/12).
Selain perbaikan dalam penggunaan APD, warga setempat juga merasakan perubahan positif lain. Seorang warga berinisial T mengaku, guncangan yang semula seolah gempa akibat pekerjaan konstruksi sudah mulai berkurang.
“Kalau bulan kemaren sering banget ada guncangan seperti gempa, sekarang sudah agak lebih baik,” katanya.
- Advertisement -
Untuk mengurangi debu yang menjadi masalah lain, pihak PT Wijaya Karya juga rajin menyiram lokasi kerja dengan menggunakan mobil tangki. Tindakan ini diharapkan bisa memberikan kenyamanan lebih bagi warga di sekitar jalan tol yang masih dalam pembangunan.
(F/Red).



