Jakarta – | Rasionews | Perselisihan antara pasangan suami istri di kawasan Kramat Sawah 13, Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, pada Selasa (22/9) siang, berakhir damai setelah mendapat pendampingan dari petugas Polsek Senen.Peristiwa tersebut dilaporkan melalui layanan darurat 110. Berdasarkan laporan yang diterima Polsek Senen, petugas kemudian mendatangi lokasi sekitar pukul 14.26 WIB untuk memberikan bantuan dan pendampingan kepada pelapor.
Perselisihan tersebut melibatkan seorang perempuan berinisial A sebagai pelapor dan suaminya, AAG. Berdasarkan keterangan dalam laporan kepolisian, persoalan bermula ketika sang suami baru tiba di rumah sepulang kerja.
Saat itu, anak mereka hendak meminjam telepon seluler milik ayahnya. Respons sang suami yang disebut dalam laporan dalam kondisi emosi kemudian memicu pembelaan dari pihak istri. Situasi sempat memanas hingga akhirnya membutuhkan pendampingan petugas kepolisian.
Petugas Polsek Senen yang dipimpin Padal Senen 1.1 Aiptu Along D. Ambarita bersama sejumlah personel kemudian mendatangi lokasi. Polisi melakukan koordinasi dengan Ketua RT dan petugas keamanan setempat untuk membantu meredakan perselisihan.
Kedua belah pihak selanjutnya didudukkan bersama untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Setelah dilakukan mediasi, perselisihan tersebut akhirnya dapat diselesaikan secara damai.
Dalam penanganan tersebut, polisi memastikan kehadirannya di lokasi sebatas memberikan pendampingan sesuai permintaan pelapor.
“Perselisihan dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan berakhir damai,” demikian keterangan dalam laporan Polsek Senen.
Adapun tindakan yang dilakukan petugas yakni mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) serta berkoordinasi dengan Ketua RT dan pihak keamanan setempat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)



