Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Rapat Dinas LH kutai Timur Bahas Dugaan Pencemaran Kebun Sawit oleh PT LMA Berujung Deadlock
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > Breaking News > Rapat Dinas LH kutai Timur Bahas Dugaan Pencemaran Kebun Sawit oleh PT LMA Berujung Deadlock
Breaking News

Rapat Dinas LH kutai Timur Bahas Dugaan Pencemaran Kebun Sawit oleh PT LMA Berujung Deadlock

Terakhir diperbarui: 2025/10/28 at 10:09 AM
Reporter Rohena he Diposting 28 Oktober 2025 83 Views
Share
IMG 20251028 WA0072
SHARE

Kutim – | Rasionews | 28 Oktober 2025,Dugaan Pencemaran /perusakan lingkungan disekitar Kebun petani kelapa sawit Desa Tepian Langsat dengan kegiatan konstruksi Jalan Hauling PT Lancar jaya Mandiri Abadi Subkontraktor PT Kaltim Nusantara Coal di Kecamatan Bengalon Kabupaten Kutai Timur.
Kerusakan berlangsung sejak februari 2025 terhitung kurang lebih sembilan (8)bulan lamanya.
Dampak dari pencemaran lingkungan tersebut mempengaruhi pada kerusakan, penurunan produktifitas buah kelapa sawit secara drastis dan terhambat aktifitas keluar masuk kebun di karenakan tergenangnya air dan terendam ketebalan lumpur diperkirakan 40cm dan PT. LMA.

Melalui LBH Chakra Bersatu menyurati Dinas Lingkungan Hidup Kutai Timur perihal dugaan pencemaran kebun kelapa sawit Taharuddin (petani sawit). Kemudian pada tanggal 8 Oktober 2025 pihak Dinas LH Kutai Timur merespon dengan cepat dan mendatangi Kebun kelapa sawit petani Taharudin bersama pihak Perusahan LMA untuk melakukan verifikasi lapangan dan hasil verifikasi tersebut ada temuan dugaan pencemaran lingkungan / pengerusakan 75 pohon kelapa sawit milik petani Taharuddin dalam kondisi terendam air dan Lumpur.
Permasalahan tersebut Dinas LH menindaklanjuti rapat Expose hasil verifikasi lapangan dugaan pencemaran/perusakan lingkungan di area kebun kelapa sawit milik warga Tepian Langsat dengan kegiatan konstruksi Jalan Hauling PT Lancar jaya Mandiri Abadi Subkontraktor PT Kaltim Nusantara Coal di Kecamatan Bengalon.

Dalam Rapat tersebut di hadiri oleh Pihak PT. LMA , PT. KNC, PT BIMA PALMA dan DINAS PERKEBUNAN serta LBH CHAKRA BERSATU selaku pendamping Bapak Taharuddin (petani sawit). berlangsung di Aula Kantor Dinas DLH tanggal 20 Oktober 2025.

- Advertisement -

Dalam rapat tersebut pihak Dinas Lingkungan Hidup memaparkan hasil temuan di lapangan
Zainuddin ” dari hasil verifikasi kami di lapangan ada temuan dugaan pencemaran / pengerusakan lingkungan sekitar Kebun kelapa sawit petani milik Taharuddin. Paparnya dalam Ruang Rapat tersebut.

Baca Juga:  Dilaporkan ke KPK, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot!

Sementara pihak Dinas perkebunan hadir dalam rapat yakni melakukan perhitungan secara proporsional terkait 75 pohon kelapa sawit yang terkena dampak buruk pencemaran limbah dari perusahan LMA dan pemulihan /perawatan serta pengangkutan Lumpur dari kebun petani .

Didalam rapat tersebut kedua belah pihak antara PT. LMA dan Taharuddin (petani) sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan yakni pihak LMA bersedia untuk ganti rugi atau melakukan pembayaran dari perhitungan selisih pemasukan setelah dan sesudah terdampak, Sayangnya sampai saat ini belum menemui titik kesepakatan antara keduannya.

- Advertisement -

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Chakra Bersatu Habibah binti Ganna selaku pendamping Petanin Taharuddin mengatakan “kesepakatan ganti rugi masih menemukan jalan buntu pasalnya pihak LMA bersedia menerima ganti rugi dengan membayar sebesar 26 juta saja, sedangkan untuk perawatan ( pupuk) selama 1 tahun dan pengangkatan lumpur yang terendam pihak perusahan LMA yang ambil alih untuk melakukannya.

Sementara Taharuddin belum bisa menerima dibayar hanya dengan 26 juta tidak setimpal dengan kerugian yang dia alami sejak 8 bulan lamanya baik dari meterial maupun immaterial. Pungkasnya.

Terpisah Abdurrahman Daeng Pembina LBH Chakra Bersatu mengatakan Jadi Rapat tersebut belum bisa membuahkan kesepakatan ya,Dedlock, namun kedua belah pihak bisa menempuh jalur lain yang diatur sangat jelas, ya, tegakkan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Undang-Undang tersebut bertujuan mengatur secara sistematis untuk melestarikan fungsi lingkungan dan mencegah pencemaran atau kerusakan lingkungan, juga mencakup berbagai aspek seperti pencegahan, penegakan hukum, dan pengelolaan limbah .
Akan tetapi harapan kita bersama tetap terbuka ruang untuk kembali negosiasi, musyawarah terbuka bagi kedua belah pihak.

Baca Juga:  Debt Collector Resahkan Warga Depok, Rampas Motor dan Intimidasi Konsumen BAF
- Advertisement -

Tambah Daeng Memberi Apresiasi kepada Dinas Lingkungan Hidup Kutai Timur ” Atas kinerjanya, khususnya bagian pengawasan Dinas Lingkungan Hidup patut di berikan apresiasi karena sangat antausias merespon pengaduan ataupun laporan dari masyarakat dalam hl ini kerusakan lingkungan sekitar radius petani sawit yang terkena dampak pencemaran limbah dari PT. LMA. Tutup Daeng saapaan akrabnya seusai rapat di halaman Kantor Dinas LH Kutai Timur kepada awak media.Rabu 20 Oktober 2025.(tim).

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251028 WA0057 Polsek Cipondoh Ungkap Penjualan Obat Terlarang di Toko Kosmetik
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251028 WA0087 Satgas TMMD Ke-126 Kodim 1505/Tidore Hadirkan Kebahagiaan Lewat Pembangunan RTLH
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.1k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 3.6k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 3.6k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 3.5k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 3.4k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

BKKBN Kunjungi Inclusive Learning Centre, Sarana Pendidikan Binaan PLN IP UBP Priok
27 Agustus 2025 1k Views
Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
5 Maret 2025 1.1k Views
PLN INDONESIA POWER UBP PRIOK GELAR WORKSHOP PAUD MENUJU PENDIDIKAN INKLUSI BERSAMA HIMPAUDI DKI JAKARTA
12 Februari 2025 1.7k Views
SMPN 246 Jakarta Timur Study Tour Projeck P5 (Penguatan Profil Pelajar Pancasila).
18 Desember 2024 2k Views
Panglima TNI Bagikan Ribuan Sembako dan Resmikan Lapangan Prima Mabes TNI
2 November 2024 1.6k Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 41 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 76 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.1k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 2.5k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 1.3k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260216 WA0037
Breaking News

‎Harlah NU ke-100 Meriahkan Pelantikan PRNU Penjaringan 2026-2031 ‎

16 Februari 2026 9 Views
IMG 20260215 WA0032 1
Breaking News

Marak Peredaran Obat Keras Golongan G Berkedok Konter Pulsa

15 Februari 2026 20 Views
1771065400169
Breaking News

Kolong Tol Papanggo yang Viral: Warga Minta Jadi Ruang Terbuka, CMNP Acuh

14 Februari 2026 25 Views
1770915212266 1
Breaking News

Modus Penipuan Segitiga Berujung Penyekapan

12 Februari 2026 19 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Rapat Dinas LH kutai Timur Bahas Dugaan Pencemaran Kebun Sawit oleh PT LMA Berujung Deadlock
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?