Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polsek Cipondoh Ungkap Penjualan Obat Terlarang di Toko Kosmetik
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > TNI – Polri > Polsek Cipondoh Ungkap Penjualan Obat Terlarang di Toko Kosmetik
TNI – Polri

Polsek Cipondoh Ungkap Penjualan Obat Terlarang di Toko Kosmetik

Terakhir diperbarui: 2025/10/28 at 8:40 AM
Reporter Rohena he Diposting 28 Oktober 2025 37 Views
Share
IMG 20251028 WA0057
SHARE

Kota Tangerang – | Rasionews | Unit Reskrim Polsek Cipondoh berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana praktik kefarmasian tanpa keahlian dan kewenangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Senin, 27 Oktober 2025, sekitar pukul 18.00 WIB, di sebuah toko kosmetik yang berlokasi di Jalan Kampung Candulan Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Petugas mengamankan seorang laki-laki bernama berinisial M alias Gal (20), warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan ratusan butir obat keras daftar G yang dijual tanpa izin dan tanpa resep dokter.

- Advertisement -

Barang Bukti yang Diamankan
472 butir Hexymer

369 butir Tramadol

48 butir Trihex

- Advertisement -

9 butir Alprazolam

6 butir Merlopam

1 unit handphone warna putih

- Advertisement -

1 bungkus plastik klip

Uang tunai Rp205.000 hasil penjualan obat

Kapolsek Cipondoh AKP Yudha Prakoso, S.I.K., M.A., melalui Kanit Reskrim IPTU Amin Isrofi, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya penjualan obat terlarang di toko kosmetik tersebut. “Berdasarkan informasi warga, tim kami langsung melakukan observasi dan penggeledahan di lokasi. Saat diperiksa, ditemukan berbagai jenis obat keras tanpa izin edar yang disimpan dalam kotak dan kantong plastik,” jelasnya.

Hasil interogasi awal terhadap pelaku mengungkapkan bahwa inisial M alias Gal baru lima hari berjualan obat-obatan tersebut. Ia mengaku mendapatkan pasokan dari seseorang bernama Suhman, yang hingga kini belum diketahui keberadaannya dan telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). Pelaku juga mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp100.000 per hari dari hasil penjualan, serta telah menyetor uang sebesar Rp900.000 kepada Suhman.

Baca Juga:  Patroli Jalan Kaki Gabungan Polsek Menteng Himbauan Kamtibmas Di Jalan Mh Thamrin

Langkah Kepolisian
Polsek Cipondoh telah:

Mengamankan tersangka dan barang bukti

Melakukan pengembangan terhadap pemasok (DPO Suhman)

Melakukan uji laboratorium terhadap obat-obatan.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelanggaran hukum di bidang kefarmasian demi melindungi masyarakat dari peredaran obat berbahaya. “Kami mengimbau agar masyarakat tidak membeli atau menjual obat tanpa izin resmi dan resep dokter, karena hal tersebut merupakan tindak pidana yang dapat membahayakan kesehatan,” pungkas AKP Yudha Prakoso.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr Raden Muhammad Jauhari SH, SIK, MSI, berkomitmen akan terus melakukan tindakan hukum bagi pelaku tindak pidana khususnya Narkoba, apabila masyarakat melihat mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau peredaran obat terlarang untuk menghubungi Call Center 110.

(Rohena)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251028 WA0013 Tiga Pilar Gelar Patroli “Jaga Jakarta” di Kemayoran, Situasi Aman dan Kondusif
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251028 WA0072 Rapat Dinas LH kutai Timur Bahas Dugaan Pencemaran Kebun Sawit oleh PT LMA Berujung Deadlock
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.5k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 3.8k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 3.8k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 238 Views
Tantangan Generasi Milenial Dalam Menghadapi Pengaruh Media Sosial dan Perkuat Iman Di Era Digital 
12 Maret 2026 283 Views
Ramadhan Ceria Berkah 2026: KKGPAI dan K3s Koja Sinergi Semarakkan Pendidikan Islami SD
26 Februari 2026 390 Views
BKKBN Kunjungi Inclusive Learning Centre, Sarana Pendidikan Binaan PLN IP UBP Priok
27 Agustus 2025 1.4k Views
Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
5 Maret 2025 1.5k Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 425 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 450 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.5k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 2.9k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 1.7k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260414 WA0062
TNI – Polri

Bhabinkamtibmas Cempaka Putih Timur Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat Sambang Dialogis

15 April 2026 3 Views
IMG 20260414 WA0066
TNI – Polri

Polisi Hadir di Tengah Masyarakat, Dampingi Kegiatan Posyandu Balita di Cempaka Putih Timur

15 April 2026 4 Views
IMG 20260414 WA0068
TNI – Polri

Sambang Dialogis, Polisi Ajak Warga Cempaka Putih Timur Waspada Hoaks dan Kejahatan

15 April 2026 4 Views
IMG 20260414 WA0073
TNI – Polri

Patroli Cipta Kondisi, Sinergi Polisi dan Warga Jaga Malam Tetap Aman di Cempaka Putih

15 April 2026 4 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polsek Cipondoh Ungkap Penjualan Obat Terlarang di Toko Kosmetik
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?