Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Prostitusi Online Michat, Apartemen Gading Nias Jadi Titik Sorot
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > Breaking News > Prostitusi Online Michat, Apartemen Gading Nias Jadi Titik Sorot
Breaking News

Prostitusi Online Michat, Apartemen Gading Nias Jadi Titik Sorot

Terakhir diperbarui: 19 Januari 2026 14:39
Reporter Redaksi DRN Diposting 19 Januari 2026 82 Views
Share
1768808109009
SHARE

Jakarta Utara, dki.rasionews.com – Apartemen Gading Nias menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan aktivitas prostitusi online yang memanfaatkan aplikasi MiChat (dikenal juga sebagai Open Booking Out/Open BO). Senin (19/1/2026) Dugaan ini muncul dalam audiensi antara pengelola apartemen dan hasil investigasi Persaudaraan Wartawan Jakarta Utara (PWJU).

 

Perwakilan pengelola Apartemen Gading Nias sekaligus humas, Erlan Kallo, menyampaikan bahwa pihaknya tidak menampik adanya penggunaan aplikasi MiChat di lingkungan apartemen tersebut.

 

“Tidak bisa dipungkiri, di Gading Nias memang ada penggunaan MiChat. Namun hampir semua apartemen di Jakarta juga menghadapi persoalan serupa,” ujarnya. (8/1/2026) Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Sekuriti apartemen, Erlan bahkan menyatakan bahwa jika akan dibuat berita tidak apa-apa.

 

Salah satu penghuni berinisial CN mengaku bahwa isu terkait MiChat dan prostitusi online sudah lama menjadi perbincangan di kalangan penghuni, meskipun tidak mengetahui kebenarannya secara pasti.

 

Pemerhati kebijakan publik W. Hasibuan menegaskan bahwa praktik prostitusi online melalui MiChat merupakan ancaman serius bagi generasi muda, terutama remaja dan anak di bawah umur.

 

“MiChat ini adalah musuh bersama. Ini menyangkut masa depan generasi muda karena pelakunya kebanyakan remaja, bahkan ada yang masih di bawah umur,” tegasnya.

 

 

Praktik tersebut dinilai membawa dampak destruktif dari berbagai aspek:

 

– Kesehatan Fisik: Risiko penularan HIV/AIDS dan penyakit menular seksual (PMS), serta kehamilan tidak diinginkan yang dapat menghentikan pendidikan.

– Psikologis dan Mental: Trauma, depresi, kecemasan, penurunan harga diri, normalisasi seks bebas, dan risiko kecanduan kepuasan instan.

– Keamanan dan Kriminalitas: Rawan kekerasan, penganiayaan, pembunuhan, perdagangan manusia, eksploitasi seksual anak, serta pemerasan dan penyalahgunaan data pribadi.

Baca Juga:  Jembatan Timbang, Ketidak mampuan Negara, dan Krisis Manajemen Transportasi Darat

– Dampak Sosial: Stigma sosial berkepanjangan, risiko putus sekolah, dan hilangnya peluang kerja di masa depan.

 

Aspek Hukum dan Undang-Undang

 

Praktik prostitusi online melalui MiChat dapat dijerat berbagai peraturan hukum:

 

– UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE (Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1)) terkait distribusi konten melanggar kesusilaan, dengan ancaman pidana hingga 6–9 tahun penjara.

– KUHP Pasal 296 dan Pasal 506 yang mengatur tentang memudahkan atau mengambil keuntungan dari prostitusi.

– UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jika melibatkan anak di bawah umur, dengan ancaman pidana berat terkait eksploitasi seksual anak.

 

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga telah menempatkan MiChat sebagai salah satu platform yang sering disalahgunakan untuk eksploitasi seksual anak.

 

PWJU mendorong aparat penegak hukum, pengelola apartemen, dan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan ketat dan penindakan tegas guna melindungi generasi muda dari bahaya prostitusi online yang kian marak.

(F/ Tim).

TagApartemen Gading Nias Jadi Titik SorotProstitusi Online Michat
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260119 WA0051 Brimob Polda Metro Jaya Terus Laksanakan Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Perumahan The Nebraska Terrace
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260119 WA0138 Pulihkan Sekolah Pascabanjir Bandang, Polres Bireuen Gotong Royong Bersihkan SD Negeri 11 Kutablang
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
31 Juli 2026 9,223,372,036,854.78M Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.8k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.4k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.3k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.2k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.1k Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Upacara Bendera SDN Semper Timur 01 Pagi Berjalan Khidmat, Tanamkan Kedisiplinan Siswa
25 Agustus 2026 23 Views
Muscab KKGPAI Koja: Ahmad Sholeh Terpilih Pimpin Pendidikan Agama Islam Periode 2026–2030
9 Agustus 2026 28 Views
KPI Desak KDM Copot Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Bikin Resah, Pemerataan Pendidikan Cacat
10 Juni 2026 85 Views
Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 424 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 576 Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 768 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 792 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.8k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.2k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 2k Views

Artikel Terkait:

IMG 20240820 WA0132
Breaking NewsPOLRI

Penyuluhan Bahaya Bullying di Sekolah Stela Maris

20 Agustus 2024 639 Views
IMG 20251022 WA0103
Breaking News

Kuasa Hukum Xie Jun, Rechmon Tupamahu & Ikhsan Sangadji, LP Kan Antonius Chandra Dalam Transaksi Pembelian Kapal

22 Oktober 2025 81 Views
IMG 20231222 WA0106
Breaking News

Diduga Truck Plat Merah Dijadikan Alat Transit Penimbunan BBM Bersubsidi

22 Desember 2023 2.1k Views
IMG 20260314 WA0013
Breaking News

Miris! Duren Sawit Masih Marak Penjual Pil Koplo Jenis Tramadol

14 Maret 2026 89 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Prostitusi Online Michat, Apartemen Gading Nias Jadi Titik Sorot
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda